Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 tentang "Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan" Berkaitan dengan Tugas dan Kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Malang (Studi di

Adhitya, Teto (2011) Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 tentang "Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan" Berkaitan dengan Tugas dan Kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Malang (Studi di. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota untuk memungut bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, yang selanjutnya disebut BPHTB. Pemerintah Daerah Kota Malang dalam rangka implementasi pemungutan BPHTB oleh daerah sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009, menetapkan dan mengundangkan Peraturan Daerah Kota Malang nomor 15 tahun 2010 tentang Bea Perlolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, pada tanggal 31 Desember 2010, dan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2011, pemungutan BPHTB menjadi kewenangan dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang, selanjutnya disebut DISPENDA kota Malang. Perda Kota Malang nomor 15 tahun 2010 mengatur hal-hal mengenai kewajiban dan sanksi bagi PPAT Kota Malang, serta pelaksanaannya oleh DISPENDA kota Malang. Kewajiban maupun sanksi tersebut kenyataannya mempunyai pengaruh terhadap kerja PPAT dalam bentuk hambatan-hambatan, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan PPAT. Adapun 3 (tiga) rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : (1) Bagaimanakah keterkaitan pelaksanaan Perda Kota Malang nomor 15 tahun 2010 tentang BPHTB oleh DISPENDA kota Malang dengan tugas dan kewenangan PPAT kota Malang? (2) Hambatan-hambatan apakah yang dihadapi oleh PPAT Kota Malang berkaitan dengan tugas dan kewenangannya atas pelaksanaan Perda Kota Malang nomor 15 tahun 2010 tentang BPHTB oleh DISPENDA kota Malang? (3) Bagaimanakah solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh PPAT Kota Malang berkaitan dengan tugas dan kewenangannya atas pelaksanaan Perda Kota Malang nomor 15 tahun 2010 tentang BPHTB oleh DISPENDA kota Malang? Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan melakukan studi di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang, pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan undang-undang, teknik pengumpulan data dilakukan melalui data primer berupa wawancara dengan responden penelitian, dan melalui data sekunder berupa studi dokumentasi, serta teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif. BPHTB adalah pajak yang dipungut atas perolehan hak atas tanah dan bangunan, perolehan tersebut dapat berasal dari perbuatan hukum jual beli, tukar menukar, hibah, dan lain-lain. PPAT bertugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak tanah atau hak milik atas satuan rumah susun, yang dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah yang diakibatkan oleh perbuatan hukum seperti jual beli, tukar menukar, hibah, dan lain sebagainya yang menjadi objek dari BPHTB. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, ditemukan keterkaitan pelaksanaan Perda Kota Malang nomor 15 tahun 2010 tentang BPHTB oleh DISPENDA Kota Malang dengan tugas dan Kewenangan PPAT Kota Malang, keterkaitan tersebut terdapat dalam pelaksanaan penentuan dasar penetapan tarif dan cara penghitungan BPHTB oleh DISPENDA Kota Malang, dalam pelaksanaan penentuan masa pajak dan saat terutangnya BPHTB, dalam pelaksanaan ketentuan sanksi denda kepada PPAT Kota Malang oleh DISPENDA Kota Malang, dan terakhir dalam pelaksanaan penelitian dan pemeriksaan terhadap surat setoran pajak daerah, selanjutnya disebut SSPD. Adapun hambatan-hambatan yang dihadapi oleh PPAT Kota Malang dalam penelitian ini ditinjau berdasarkan teori efektifitas hukum, lawrence m. Friedman, yaitu dengan menjelaskan hambatan-hambatan yang ditimbulkan dari substansi hukum dalam Perda Kota Malang nomor 15 tahun 2010, Struktur hukum di DISPENDA Kota Malang, dan budaya hukum masyarakat. Solusi yang ditemukan guna mengatasi beberapa hambatan yang dihadapi PPAT kota Malang adalah perlunya dilakukan revisi terhadap beberapa pasal di dalam Perda Kota Malang nomor 15 tahun 2010 tentang BPHTB, yaitu pasal 7, pasal 12, dan pasal 28. Forum pertemuan antara PPAT Kota Malang dengan Dispenda Kota Malang, guna membahas tugas, kewenangan, dan kewajiban dari masing-masing, serta mempererat kerjasama dan tali komunikasi merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan demi terwujudnya fungsi pelayanan yang baik kepada masyarakat.

English Abstract

Law of number 28 on 2009 about tax of area and area retribution, giving authority to local government of sub-province or municipality to collect toll acquirement of land right and building, hereinafter referred to as BPHTB. Local government of town of Malang in order to implementation collection of BPHTB by province as according to number law 28 on 2009, decide and making code of by law of town of Malang number 15 on 2010 about toll acquirement of land right and building, on December 31, 2010, and commencing from January 1, 2011, collection of BPHTB become authority from on department of income of town area of Malang, hereinafter referred to as DISPENDA town of Malang. Perda (Rule of area) of is town of Malang number 15 on 2010 arranging things becoming to regarding sanction and obligation to PPAT town of Malang, and also its carry out by DISPENDA town of Malang. Sanction and also obligation of in reality have influence to job of PPAT in the form of barrier, specially related to duty and of authority PPAT. There is three (3) internal issue formula is in this research, the following : (1) How is related of execution of Perda of town of Malang number 15 on 2010 about BPHTB by DISPENDA town of Malang with authority and duty of PPAT town of Malang? (2) Barrier what is faced by PPAT town of Malang relate to duty and its authority of execution of Perda of town of Malang number 15 on 2010 about BPHTB by DISPENDA town of Malang? (3) How solution to overcome barrier that faced by PPAT town of Malang relate to authority and duty of execution of Perda of town of Malang number 15 on 2010 about BPHTB by DISPENDA town of Malang? This research type is research of empiric judicial by studying in office on department of income of town area of Malang, approach of problem used is approach of law, techniques of data collecting through primary data in the form of interview with research respondent, and through data of secondary in the form of documentation study, and also technique analyze data used is qualitative descriptive analysis technique. BPHTB is collected tax of acquirement of land right and building, the acquirement can come from deed of sales law, barter, donation and others. Fundamental duty of PPAT execute some of activity of land registry by making act as evidence doing of deed of certain law regarding land rights or property to the set of mansions, taken as base to registration of change of resulted from by land registry data deed of law like sales, convert to convert, donation and others becoming object of BPHTB. Pursuant to result of analysis and research, found is related of execution of Perda town of Malang number 15 on 2010 about BPHTB by DISPENDA town of Malang with authority and duty of PPAT town of Malang, the related there are in execution of determination of base stipulating calculation of BPHTB by DISPENDA town of Malang, in execution of determination a period of tax and its debt moment of BPHTB, in execution of rule of sanction fine to PPAT town of Malang by DISPENDA town of Malang, and last in execution of inspection and research to letter of deposit area tax, hereinafter referred to as SSPD. Barrier faced by PPAT town of Malang is evaluated pursuant to theory lawrence m. Friedman, that is by explaining resistances related to Substance of the rule , legal structure dan legal culture . Found solution utilize to overcome some the barrier is the importance of revise to some section in Perda of town of Malang number 15 on 2010 about BPHTB that is section 7, section 12, and section 28. Meeting forum between PPAT town of Malang with DISPENDA town of Malang, utilize to discuss duty, authority, and obligation from each, and also tighten cooperation and communications string represent very important matter to be done by for the materialized of its form of good service function to society.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.043 2/ADH/p/041103241
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 27 Oct 2011 14:55
Last Modified: 27 Oct 2011 14:55
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156397
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item