Implementasi Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pemberian Hak Milik Atas Tanah untuk Rumah Tinggal (Studi Yuridis Empiris Pemberian Hak Milik

Abimanyu, Yustinasari (2010) Implementasi Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pemberian Hak Milik Atas Tanah untuk Rumah Tinggal (Studi Yuridis Empiris Pemberian Hak Milik. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Hak Guna Bangunan yang hendak ditetapkan menjadi Hak Milik harus benar-benar telah berdiri bangunan diatasnya yang penggunaannya untuk rumah tinggal. Ternyata dalam praktek menunjukkan adanya tanah-tanah Hak Guna Bangunan yang penggunaannya untuk Rumah Toko (Ruko) dimohonkan penetapan menjadi Hak Milik pada Kantor Pertanahan Kota Malang. Hal ini sangat mungkin terjadi karena dalam proses peningkatan Hak Milik atas tanah untuk rumah tinggal tidak diperlukan peninjauan lapangan. Penelitian ini bertujuan mengetahui hukum positif tentang pengaturan dalam pemberian Hak Milik atas tanah untuk rumah tinggal dan sebagai praktek atau aplikasi Pemberian Hak Milik atas tanah untuk rumah tinggal berdasarkan Keputusan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998 di Kota Malang. Penelitian ini dilakukan pada Kantor Badan Pertanahan Kota Malang yang bertempat kedudukan di Kota Malang. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis sosiologis. Data hasil penelitian ini dianalisis secara deskriptif kualitatif . Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan hak atas tanah dengan sertifikat Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik pada Kantor Pertanahan Kota Malang belum sesuai prosedur Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik atas Tanah untuk Rumah Tinggal. Karena, peningkatan Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Malang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998. Selain itu, alasan Kantor Pertanahan Kota Malang memberi ijin peningkatan hak atas tanah tersebut karena data-data yuridis yang diberikan pemegang hak kepada Kantor Pertanahan Kota Malang sudah lengkap, sedangkan data fisik tidak diperhatikan sama sekali oleh Kantor Pertanahan Kota Malang. Penerima hak atas tanah yang dilindungi oleh hukum hanyalah penerima hak yang syarat dan ketentuannya tercantum dalam Pasal 32 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah tidak cacat. Kepastian hukum hak atas tanah dalam pendaftaran tanah maupun peningkatan hak atas tanah dengan menggunakan sistem publikasi negatif hanya sebatas kepastian formal. Artinya, bahwa tanah yang telah didaftar dan tanah yang telah ditingkatkan status haknya apabila telah diterbitkan sertifikatnya menjadi pasti mengenai objek dan subjek haknya, sedangkan mengenai kebenaran substansialnya negara tidak memberikan jaminan kepastiannya.

English Abstract

Right of using building who want to set the Property must have actually been standing on top of buildings for residential use. It turns out in practice indicate a land whose use is Right of using building for Real Estate to be applied for determination of the Land Office Property in Malang. It is very likely to occur because in the process of improving Ownership of land for housing is not required review of the field. The research aims is to find the positive law of arrangement in the provision of Ownership of land for residential and as a practice or application Granting Ownership of land for housing based on the Decree of the Minister of Agrarian Affairs/Head of National Land Agency No. 6, 1998 in Malang. The research was conducted at the Land Office of Malang is domiciled in the city of Malang. This type of research is empirical legal research using the approach of juridical sociology. The data analyzed in this study the results of a qualitative descriptive . The results show that the increase in land rights with certificate of Right to Build a Property in the Land Office not yet according to the procedure of Malang State Minister of Agrarian Affairs/Head of National Land Agency No. 6 of 1998 on the Granting of Ownership Rights to Land for Residential. Because, the increase in Right to Build a Property Rights granted by the Land Office Malang not in accordance with the provisions specified by the Decree of State Minister of Agrarian Affairs/Head of National Land Agency No. 6 of 1998. In addition, the reason for the Land Office authorizing an increase in Malang land rights because the data given juridical rights holder to the Land Office of Malang is complete, while the physical data is not considered at all by the Land Office of Malang. Recipients of land rights that are protected by legal rights is the recipient of the terms and conditions set forth in Article 32 paragraph 2 of Government Regulation Number 24 Year 1997 concerning Land Registration not disabled. Legal certainty in land rights and land registration, land rights increased by using a system of negative publicity was limited to formal certainty. This means that the land has been registered and the land that has enhanced the status of their rights when they have been issued certificates to be certain about the object and subject of rights, whereas the substantial truth of the state does not guarantee certainty.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.043 2/ABI/i/041200113
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 26 Apr 2012 12:18
Last Modified: 13 May 2024 07:15
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156396
[thumbnail of 041200113.pdf] Text
041200113.pdf

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item