Perlindungan Hukum Bagi Istri Dan Anak Dalam Perkawinan Tidak Dicatat Terhadap Hak Warisnya (Analisis Yuridis Pasal 2 Ayat ( 1 ) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Pasal 4 Kompila

Khusnia, Rif‘Atul (2015) Perlindungan Hukum Bagi Istri Dan Anak Dalam Perkawinan Tidak Dicatat Terhadap Hak Warisnya (Analisis Yuridis Pasal 2 Ayat ( 1 ) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Pasal 4 Kompila. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Tesis ini menganalisa mengenai perlindungan hukum bagi istri dan anak dalam perkawinan tidak dicatat terhadap hak warisnya (analisis yuridis pasal 2 ayat ( 1 ) Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, lembaran negara (ln) nomor 1 tahun 1974, tambahan lembaran negara (tln) nomor 3019 dan pasal 4 kompilasi hukum islam) Bab I menguraikan tentang latar belakang masalah yang berawal dari adanya perkawinan yang tidak dicatat, di mana perkawinan tersebut dilakukan secara agama, namun tidak dicatatkan di catatan sipil sebagai mana yang telah diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, sehingga perkawinan tersebut menjadi perkawinan yang tidak sah. Bab II menguraikan tinjauan umum mengenai Perkawinan menurut Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 dan menurut Kompilasi Hukum Islam, Perkawinan yang Tidak Dicatat menurut Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 dan menurut Kompilasi Hukum Islam. Penguraian tersebut merupakan landasan untuk dapat memahami dan menganalisa pokok-pokok permasalahan yang telah disebutkan pada Bab I. Bab III merupakan pembahasan untuk menjawab permasalahan pertama dari penelitian ini yaitu membahas mengenai perlindungan hukum bagi istri dan anak dalam perkawinan tidak dicatat terhadap hak warisnya (analisis yuridis pasal 2 ayat ( 1 ) undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, lembaran negara (ln) nomor 1 tahun 1974, tambahan lembaran negara (tln) nomor 3019 dan pasal 4 kompilasi hukum islam). Di dalam sub bab membahas mengenai penyebab terjadinya perkawinan yang tidak dicatat dan perkawinan yang sah menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam, kemudian dibahas mengenai akibat hukum terhadap istri dan anak dalam perkawinan yang tidak dicatat, baik mengenai mengenai perlindungan hukum terhadap istri dan anak dari perkawinan tersebut maupun hak waris bagi keduanya. Bab IV merupakan bab penutup yang berisikan kesimpulan dan saran. Kesimpulan pokok permasalahan adalah perlindungan hukum bagi istri dan anak dalam perkawinan yang tidak dicatat dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam belum ada, akan tetapi setelah dikeluarkannya Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010, maka baik istri maupun anak dalam perkawinan tersebut tetap memperoleh nafkah dan biaya hidup tetapi tetap tidak dapat memperoleh hak waris. Kecuali dengan adanya pengakuan dan itsbat nikah. Notaris juga memiliki peran dalam menyelesaikan masalah kewarisan anak luar kawin dengan cara memberikan penyuluhan hukum dan membuatkan akta yang berkaitan dengan masalah sengketan anak luar kawin. Saran yang diberikan penulis adalah Ketentuan Perundang-undangan dan peraturan-peraturan lain yang mengatur tentang perkawinan tidak saling bertolak belakang antara peraturan yang satu dengan yang lainnya. Pemerintah sebagai institusi pembuat undang-undang mengkaji kembali dan melakukan penyempurnaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam, agar masyarakat terutama perempuan dan anak yang lahir dari perkawinan yang tidak dicatat dapat memperoleh perlindungan hukum. Pemerintah diharapkan lebih mensosialisasikan perkawinan yang tidak dicatat beserta akibat hukumnya.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.016/KHU/p/2015/041507959
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.01 Persons and domestic relations
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 05 Nov 2015 09:42
Last Modified: 05 Nov 2015 09:42
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156376
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item