Perlindungan Hukum Bagi Pihak Ketiga Dalam Terjadinya Pembatalan Perjanjian Perkawinan ( Kasus Pembatalan Perjanjian Perkawinan Oleh Suami )

Herawati, Fitria (2016) Perlindungan Hukum Bagi Pihak Ketiga Dalam Terjadinya Pembatalan Perjanjian Perkawinan ( Kasus Pembatalan Perjanjian Perkawinan Oleh Suami ). Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam perjanjian perkawinan agar dapat mengikat bagi pihak ketiga maka perjanjian perkawinan tersebut harus disahkan oleh pegawai pencatatan perkawinan, hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 29 Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang menyatakan bahwa pada waktu sebelum perkawinan berlangsung kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengadakan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan setelah mana isunya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis serta menemukan kejelasan perlindungan hukum bagi pihak ketiga dalam perjanjian perkawinan yang dibatalkan oleh suami dan bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis serta menemukan kejelasan status perjanjian perkawinan yang dibatalkan oleh pengadilan yang masih terikat dengan perjanjian utang piutang dengan pihak ketiga. Adapun manfaat dari tulisan ini diharapkan dapat memberikan masukan perlindungan hukum pihak ketiga dalam perjanjian perkawinan yang dibatalkan, sehingga dapat menambah referensi ilmiah yang berguna bagi kehidupan dimasyarakat dalam melangsungkan perkawinan. Metode penelitian dalam tulisan tesis ini adalah yuridis normative, yaitu penelitian dikaji berdasarkan hukum positif yang ada di Indonesia dan dianalisa dalam pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka atas permasalahan yang pertama dapat disimpulkan bahwa bentuk perlindungan hukum yang berkeadilan bagi pihak ketiga pada perjanjian perkawinan merupakan perlindungan represif yang berupa putusan pengadilan yang memutuskan hak-hak yang dilanggar oleh pasangan suami istri kepada pihak ketiga dikarenakan itikad buruk dan kelalaian kewajiban pasangan suami istri adalah dengan ganti rugi serta pihak ketiga dapat menganggap bahwa pasangan suami istri tersebut tidak ada perjanjian perkawinan, selanjutnya dalam Undang-Undang Perkawinan pada pasal 29 isi perjanjian harus dilakukan dengan itikad baik dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang, agama, norma-norma kesusilaan dan ketertiban umum. Sedangkan atas permasalahan yang kedua yakni keabsahaan status perjanjian perkawinan ada kekuatan hukumnya dalam hal ini perjanjian yang dibuat dalam akta notaris, mempunyai kekuatan hukum sempurna, karena dibuat dalam bentuk akta otentik. Yang artinya apa yang tercantum dalam akta tersebut harus dianggap benar adanya, sampai ada pihak ( biasanya pihak lawan ) yang v membuktikan bahwa apa yang tercantum dalam akta tersebut tidak benar, jadi pembuktian sebaliknya terhadap isi akta tersebut dibebankan kepada pihak yang mengklaim bahwa apa yang termuat di dalam isi akta tersebut tidak benar. Jika sebuah perjanjian perkawinan tersebut dibuat ke notaris dan didaftarkan ke pengadilan maka sebuah perjanjian tersebut mempunyai kekuatan hukum dan bila salah satu pasangan melakukan wanprestasi maka mereka bisa menuntut gantu rugi bila hal yang tersebut merugikan kepada pihak yang dilanggar.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.016/ADI/u/2016/041700099
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.01 Persons and domestic relations
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 10 May 2017 11:32
Last Modified: 10 May 2017 11:32
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156366
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item