Perjanjian Perkawinan Sebagai Sarana Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Perkawinan

Kualaria, Sulikah (2015) Perjanjian Perkawinan Sebagai Sarana Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Perkawinan. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum, sebagaimana diketahui bahwa perbuatan hukum mempunyai akibat hukum. Salah satu akibat hukum yang ditimbulkan dari perkawinan adalah persatuan harta yang didapat dalam perkawinan. Undang-undang memberikan peluang bagi para calon suami dan calon istri untuk menyimpangi ketentuan persatuan harta tersebut dengan membuat perjanjian perkawinan, seperti dalam pasal 29 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Di Indonesia perjanjian perkawinan dipandang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Perjanjian perkawinan diangap hal yang bersifat matrelialistis dan individual. Pelaksanaan perjanjian perkawinan terbentur dengan kekaburan norma mengenai sahnya perkawinan dan waktu dibuatnya perjanjian perkawinan. Dua hal tersebut dijadikan dasar bagi pihak yang tidak beriktikad baik untuk melanggar hukum perkawinan. Dalam hal seperti ini, perjanjian perkawinan dapat mempunyai manfaat bagi pembuatnya, seperti dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1598/K/pdt/2012. Berdasarkan latar belakang diatas, dirumuskan permasalahan yaitu Bagaimana perjanjian perkawinan dapat memberikan perlindungan hukum bagi para pihak dalam perkawinan terkait dengan kekaburan peraturan mengenai keabsahan perkawinan. Jenis penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu Pendekatan Undang-Undang dan pendekatan Kasus. Metode pengumpulan bahan hukumnya adalah Studi Kepustakaan. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa perjanjian perkawinan mulai berlaku dan memberikan perlindungan hukum pada saat perkawinan sudah dicatatkan, karena akta perkawinan merupakan bukti otentik yang menjamin kepastian hukum bagi suami dan istri. Perjanjian perkawinan secara objektif memberikan perlindungan bagi pihak yang memiliki harta kekayaan lebih banyak. Bagi pihak yang lemah secara ekonomi, perjanjian perkawinan dapat dijadikan sarana perlindungan hukum dengan cara melakukan perluasan isi perjanjian perkawinan dengan mencantumkan hal-hal yang dimungkinkan terjadi dalam perkawinan. Adapun saran yang diberikan penulis kepada pemerintah dan pembentuk undang-undang terkait dengan perjanjian perkawinan adalah perlunya pengkajian kembali mengenai ketentuan-ketentuan perjanjian perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, agar tidak menimbulkan multi tafsir. Kata Kunci : Perjanjian Perkawinan, Perlindungan Hukum, Perkawinan

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.016 62/KUA/p/2015/041507195
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.01 Persons and domestic relations
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 30 Oct 2015 10:40
Last Modified: 30 Oct 2015 10:40
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156363
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item