Perlindungan Hukum Bagi Anak Hasil Perkawinan Campuran (Analisis Yuridis Penetapan Pengadilan Agama Trenggalek Nomor: 0102/Pdt.P/2013/Pa.Tl)

Nasitah, Dewi (2016) Perlindungan Hukum Bagi Anak Hasil Perkawinan Campuran (Analisis Yuridis Penetapan Pengadilan Agama Trenggalek Nomor: 0102/Pdt.P/2013/Pa.Tl). Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan kejelasan mengenai pertimbangan hakim menolak permohonan isbat terkait Penetapan Pengadilan Agama Trenggalek Nomor: 0102/Pdt.P/2013/PA.TL, dan untuk mengetahui dan memahami, menganalisi dan menemukan bentuk perlindungan hukum bagi anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan terkait Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006. Penelitian ini merupakan Yuridis Normatif, dengan metode pendekatan , yakni pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Akibat hukumnya apabila perkawinan tidak dicatatkan, status anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut akan menjadi tidak pasti karenapenetapan hakim menolak pengesahan perkawinan orang tuanya. Penulis sependapat dengan Pendapat Prof. Dr. Bagir Manan, S.H yang mempunyai perkawinan menurut masing-masing agama (syarat-syarat agama) merupakan syarat tunggal mutlak sahnya suatu perkawinan dengan alasan dalam pasal 2ayat 1 Undang-undang Perkawinan menyebutkan bahwa suatu perkawinan sah dilakukan menurut masing-masing agama, yang artinya sangat jelas, dan dalam penjelasan pasal 2 ayat 2 bahwa pencatatan tiap perkawinan adalah sama dengan pencatatan peristiwa penting lain dalam kehidupan misal kelahiran dan kematian. Maka pencatatan hanya peristiwa penting bukan seperti perkawinan yang merupakan peristiwa hukum, pencatatan tidak mempengaruhi keabsahan perkawinan, hanya merupakan syarat administratif. Permasalahannya perkawinan tersebut ialah perkawinan campuran yang berdampak terhadap bagaimana status anak dan perlindungan hukum terhadap hak anak, yang menyakut kewarganegaraannya juga. Hukum harus memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang adil terhadap status seorang anak yang dilahirkan dan hak-haknya, meskipun keabsahan perkawinan orang tuanya masih dipersengketakan.Upaya hukum lanjutan bagi pelaku perkawinan campuran yang permohonan isbat nikahnya ditolak, yakni jika terkait dengan asal usul anak dapat mengajukan permohonan mengenai asal asul anak ke Pengadilan.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.013 5/NAS/p/2016/041702746
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.01 Persons and domestic relations
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 06 Apr 2017 11:31
Last Modified: 06 Apr 2017 11:31
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156357
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item