Penerapan Pemberian Bantuan Hukum Dibidang Kenotariatan Secara Cuma-Cuma Oleh Notaris Berdasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Di Kabupaten Malang

Utami, NuryantiPuji (2017) Penerapan Pemberian Bantuan Hukum Dibidang Kenotariatan Secara Cuma-Cuma Oleh Notaris Berdasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Di Kabupaten Malang. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum diangkat oleh negara, tidak menerima honorarium dari pemerintah tetapi menerima honorarium atas jasa hukum yang diberikan sesuai dengan kewenangan berdasar pasal 36 ayat (2) UUJN. Pasal 37 ayat (1) UUJN dilaksanakan oleh notaris untuk memberikan jasa hukum kepada orang yang tidak mampu, jika melanggar maka dapat diberikan sanksi pada pasal 37 ayat (2) UUJN. Penerapan pada setiap orang berbeda tergantung pada pemahaman masing-masing. Penerapan pada suatu objek, ditandai kesepakatan bersama untuk merujuk kata tersebut. Ilmu Hukum yang memberikan kemanfaatan dan kepastian hukum mengartikan bahwa penerapan dalam hukum harus diartikan sama. Penerapan Pasal 37 ayat (1) UUJN sebagai penentu kualifikasi sanksi yang akan diberikan kepada notaris. Perbedaan antara das sollen dan das sein disebabkan adanya perbedaan pandangan dan prinsip kepentingan hukum. Hukum mengharapkan terpenuhinya hak-hak orang tidak mampu, bagi notaris keadaan tersebut bertentangan dengan keadaan bahwa honorarium notaris diperoleh dari klien. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Yuridis Empiris, yang dilakukan dengan mengamati dan menganalisis kenyataan yang terjadi di Kabupaten Malang. Populasi Notaris di Kabupaten Malang, dan sampel penelitian beberapa notaris di Kecamatan Kepanjen. Penerapan dari pasal 37 ayat (1) dalam prakteknya, notaris mempertimbangkan nilai sosiologis dalam penggunaan jasanya untuk menentukan pengurangan honorarium atau secara cuma-cuma pada orang tidak mampu. Kendala yang dihadapi dalam pemberian jasa hukum di bidang kenotariatan kepada masyarakat oleh notaris, yakni 1) secara yuridis tidak ada kendala jika klien penghadap yang datang ke kantor notaris telah memenuhi syarat sebagai penghadap dan memenuhi dokumen-dokumen lengkap dalam pembuatan suatu akta maka tidak ada alasan bagi notaris untuk mempersulit korban tersebut; 2)secara tekhnis kendalanya yaitu notaris merupakan pejabat umum yang dalam menjalankan profesinya memerlukan biaya operasional kantor, karena notaris adalah pejabat umum yang tidak digaji oleh negara melainkan notaris mencari pendapatannya sendiri dari honorarium atas jasanya membuatkan akta yang dibutuhkan masyarakat.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.002 3/UTA/p/2017/041704514
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 20 Jun 2017 07:49
Last Modified: 20 Jun 2017 07:49
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156353
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item