Kewajiban Calon Notaris Untuk Merahasiakan Segala Sesuatu Mengenai Akta Yang Dibuatnya Dan Segala Keterangan Yang Diperoleh Guna Pembuatan Akta (Analisis Yuridis Pasal 16A Ayat (2)Undang-Undang Jaba

Malida, ArdhinaNoor (2015) Kewajiban Calon Notaris Untuk Merahasiakan Segala Sesuatu Mengenai Akta Yang Dibuatnya Dan Segala Keterangan Yang Diperoleh Guna Pembuatan Akta (Analisis Yuridis Pasal 16A Ayat (2)Undang-Undang Jaba. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat suatu akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud pada Undang- Undanggini.notaris merupakan suatu pelayanan kepada masyarakat (klien) secara mandiri dan tidak memihak dalam bidang kenotariatan yang dipahami sebagai jabatan yang bersumber pada keinginan untuk mengabdi dan ditujukan untuk kepentingan umum.Syarat untuk dapat diangkat menjadi notaris berdasarkan pasal 3 UUJN 3 huruf f UUJN dijelaskan bahwa salah satu syarat untuk dapat diangkat sebagai seorang notaris yaitu calon Notaris tersebut telah menjalani masa magang atau sudah bekerja sebagai karyawan notaris dalam waktu 24 (dua puluh empat) bulan berturut-turut pada kantor pada kantor notaris. Terdapat penambahan pasal mengenai calon notaris magang dalam undang-undang No 2 tahun 2014 jabatan Notaris, tambahan pasal tersebut yaitu pasal 16A, pasal 16A ayat (2) diatur tentang kewajiban notaris magang atas akta yang dibuatnya. ayat (2) menyebutkan: “Selain kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), calon Notaris juga wajib merahasiakan segala sesuatu mengenai Akta yang dibuatnya dan segala keterangan yang diperoleh guna pembuatan Akta.” Bunyi Pasal tersebut diatas kabur serta terdapat pertentangan norma antara pasal 16A ayat (2) dengan pasal 1 ayat (1) dan pasal 15 ayat (1) UUJN tentang kewenangan notaris karena notaris yang mempunyai wewenang membuat akta bukan calon notaris sebagaimana bunyi pasal tersebut. permasalahannya dirumuskan sebagai berikut: 1. Bagaimana ratio legis ketentuan pasal 16A ayat (2) Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 terkait kewajiban calon notaris untuk merahasiakan segala sesuatuu terkait” akta” yang dibuatnya” dan segala”keterangan yang”diperoleh guna pembuatan”akta ? 2. Akibat hukum apa yang timbul apabila terdapat calon notaris yang melanggar ketentuan yang terdapat dalam pasal 16A ayat (2) Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 ?. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Kemudian terhadap bahan-bahan hukum akan dideskripsikan dan dianalisis keterkaitan antara satu sama lain dari bahan hukum yang ada. Selain itu dalam pengolahan digunakan metode interpretasi hukum historis dan sistematis. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Ratio legis ketentuan pasal 16A ayat (2) Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 terkait kewajiban calon notaris iv untuk merahasiakan segala sesuatuu terkait” akta” yang dibuatnya” dan segala”keterangan yang”diperoleh guna pembuatan”akta berdasarkan teori kepastian hukum adalah untuk menjamin kepastian akta otentik. Sedangkan menurut teori kewenangan, calon notaris tidak memiliki kewenangan membuat akta otentik karena berdasarkan pasal 15 ayat 1 yang memiliki kewenangan membuat akta otentik hanyalah notaris. Berdasarkan naskah akademik Undang-Undang nomor 2 Tahun 2014 menyebutkan bahwa penambahan pasal tentang calon notaris bertujuan agar calon notaris mendapatkan kompetensi profesional, personal dan sosial sesuai dengan tujuan magang, yaitu alih pengetahuan dan keterampilan (transfer of knowledge and skills), selain itu, bagi calon Notaris yang magang, yang bersangkutan dikenai kewajiban untuk menjaga kerahasiaan sebagaimana Notaris menjaga rahasia jabatannya. Akibat hukum yang timbul dari ketentuan pasal 16A ayat (2) Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 tersebut bahwa akta yang dibuat oleh calon notaris bukan sebagai akta otentik melainkan akta tersebut akan menjadi batal demi hukum.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.002 3/MAL/k/2015/041600046
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 14 Mar 2016 09:10
Last Modified: 14 Mar 2016 09:10
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156350
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item