Putri, KarinaPrasetyo (2015) Tanggung Jawab Dan Perlindungan Hukum Bagi Notaris Purna Bakti Terhadap Akta Yang Pernah Dibuat (Analisis Pasal 65 Dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang N. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana yang dimaksud dalam UUJN. Notaris bertanggung jawab atas setiap akta yang dibuatnya, dan dapat dimintai pertanggungjawaban walaupun Notaris tersebut telah purna bakti, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam pasal 65 UUJN. Perlindungan hukum bagi Notaris telah diatur pada pasal 66 UUJN, namun perlindungan hukum tersebut hanya berlaku bagi notaris yang masih menjabat. Notaris yang telah purna bakti tetap harus bertanggung jawab atas akta yang pernah dibuatnya, namun Undang-Undang tidak mengatur perlindungan hukum bagi Notaris yang telah purna bakti, sehingga dalam hal ini terjadi kekosongan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa mengapa Notaris yang telah purna bakti masih tetap harus bertanggung jawab terhadap akta yang pernah dibuat, serta mengetahui bentuk perlindungan hukum Notaris yang telah purna bakti terhadap akta yang pernah dibuat. Dalam upaya mengetahui tanggung jawab dan perlindungan hukum terhadap Notaris yang telah purna baktii atas akta yang 4 pernah dibuatnya, penulis menggunakan teori tanggung jawab, teori kewenangan, teori keadilan dan teori perlindungan hukum dengan jenis penelitian yuridis normatif. Berdasarkan uraian diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa Notaris merupakan pejabat umu yang berwenang membuat akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Notaris sebagai pejabat memiliki kewenangan-kewenangan tertentu, seiring dengan adanya kewenangan tersebut maka terdapat tanggung jawab disampingnya. Pasal 65 UUJN menjelaskan bahwa Notaris memiliki tanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya meskipun Notaris tersebut telah purna bakti. Adanya ketidakjelasan terkait batas waktu tanggung jawab Notaris yang telah purna bakti, menimbulkan berbagai dampak. Notaris yang telah purna bakti masih tetap harus bertanggungjawab terhadap akta yang dibuatnya, hal ini sama dengan notaris memiliki tanggung jawab seumur hidup, oleh karena itu diperlukan perlindungan terhadap Notaris yang telah purna bakti.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346. 002 3/PUT/t/2015/041600238 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 22 Mar 2016 14:10 |
Last Modified: | 22 Mar 2016 14:10 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156335 |
Actions (login required)
View Item |