Kindyawati, Erika (2015) Tanggung Jawab Notaris dalam Persekutuan Perdata Terhadap Pembuatan Akta. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pasal 20 ayat 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, bahwa notaris diperbolehkan menjalankan tugas jabatannya dalam bentuk persekutuan perdata, persekutuan perdata dalam arti kantor bersama. Konsep kantor bersama adalah sebatas notaris bersama-sama dalam satu kantor, tidak bersentuhan dengan pengurusan, pertanggungjawaban, maupun pembagian keuntungan dan kerugian. Notaris merupakan pejabat yang berwenang, yang ditentukan oleh Undangundang untuk membuat akta otentik, yaitu akta yang dibuat oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang yang mempunyai kuasa untuk membuat dan di tempat di mana akta tersebut dibuat, yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna, dan bentuknya ditentukan oleh Undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 1868 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab notaris dalam persekutuan perdata terhadap pembuatan akta. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Selanjutnya setelah bahan hukum terkumpul maka bahan hukum tersebut dianalisis untuk mendapatkan konklusi dengan teknik content analysis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, bahwa notaris pejabat yang berwenang membuat akta dalam bentuk persekutuan perdata harus bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya, tanggung jawab tersebut antara lain, tanggung jawab berdasarkan UUJN, tanggung jawab secara perdata, tanggung jawab secara pidana, tanggung jawab berdasarkan Kode Etik Notaris. Tanggung jawab tersebut terletak pada masing-masing individu notaris tidak bisa dilimpahkan, dialihkan maupun digantikan kepada notaris lain yang tergabung dalam persekutuan perdata. Kedua, akibat hukum bagi notaris dalam membuat akta yang tidak dapat menjalankan tugasnya secara tanggung jawab dalam bentuk persekutuan perdata adalah bahwa notaris dapat dikenakan sanksi perdata, pidana maupun administrasi jika tidak memperhatikan aspek lahiriah, aspek materiil dan aspek formil dalam pembuatan aktanya.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346. 002 3/KIN/t/2015/041600051 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 23 Mar 2016 11:16 |
Last Modified: | 19 Apr 2022 04:55 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156334 |
![]() |
Text
ERIKA KINDYAWATI,.pdf Download (1MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |