Kriminalisasi Perbuatan Cabul Yang Dilakukan Oleh Pasangan Sesama Jenis Kelamin (Homoseksual)

Erfa, Riswan (2015) Kriminalisasi Perbuatan Cabul Yang Dilakukan Oleh Pasangan Sesama Jenis Kelamin (Homoseksual). Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian yang berbentuk tesis ini dilatarbelakangi oleh tiga permasalahan. Pertama, permasalahan yuridis yang bisa dicermati dari adanya kekosongan norma. Pasal 292 KUHP hanya merumuskan ancaman pidana bagi pelaku tindak pidana yang melakukan perbuatan cabul terhadap sesama jenis kelamin yang korbannya anak. Karenanya tidak ada rumusan ketentuan pidana yang bisa diancamkan bagi pelaku perbuatan cabul sesama jenis kelamin yang dilakukan oleh sesama orang dewasa. Kedua, permasalahan teoritis, kejahatan dalam perkembangannya tidak bisa lagi hanya ditafsirkan sebagai mala prohibita atau bentuk perbuatan yang tidak dengan sendirinya dipandang buruk, akan tetapi karena hukum mendefinisikannya sebagai pelanggaran atau kejahatan. Namun kejahatan juga bisa ditafsirkan sebagi mala in se atau perbuatan yang buruk dengan sendirinya, perilaku terlarang yang didasarkan kesepakatan atau konsensus luas tentang tata atau norma kelakuakan bagi satu larangan. Perbuatan cabul yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis kelamin dapat dipahami sebagai bentuk kejahatan dalam tafsir mala in se sehingga penting dilakukan analisis mengenai dasar teoritis kriminalisasi dalam hal tersebut melalui teori kriminalisasi, teori kebijakan hukum pidana, teori hukum alam, teori hukum positivisme, teori hak asasi manusia. Ketiga, permasalahan sosiologis yang bisa dicermati dari berkembangnya kaum homoseksual, ditemukannya perbuatan cabul yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis kelamin, ditemukannya prostitusi yang melayani aktivitas seksual sesama jenis kelamin, dan penolakan dari mayoritas masyarakat terhadap keberadaan homoseksual yang bisa dikonfirmasi melalui survei yang dilakukan oleh Pew Research Center yang menunjukan data bahwa 93 % masyarakat Indonesia menolak keberadaan homoseksual. Pemetaan permasalahan yang diuraikan dalam latar belakang pada penelitian tesis ini dirumuskan dalam dua rumusan masalah. Pertama, mengapa perbuatan cabul yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis kelamin perlu dijadikan sebagai tindak pidana (delik) di Indonesia. Kedua, bagaimana konsep kebijakan formulasi hukum pidana dalam mengkriminalisasi perbuatan cabul oleh pasangan sesama jenis kelamin di Indonesia. Penelitian tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang – undangan, konsep, dan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer yang terdiri dari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( Staadblad Tahun 1915 Nomor 732), Kitab Undang-undang Hukum Perdata ( Staatblad Tahun 1847 Nomor 23), Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Nomor 1 Tahun 1974), Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan. Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Perkara Nomor 1564/Pdt.G/2008/PA.JT, bahan hukum sekunder yang terdiri dari buku, jurnal, dan kasus – kasus hukum terkait penelitian, dan bahan hukum tersier yang terdiri dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Bahasa Inggris, Kamus Hukum, dan ensiklopedia. Bahan hukum tersebut dikumpulkan berdasarkan tema permasalahan yang telah dikemukakan kemudian dikaji secara mendalam. Perbuatan cabul yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis kelamin perlu dijadikan sebagai tindak pidana (delik) di Indonesia dapat didasarkan pada tiga hal mendasar, yakni dasar yuridis, teoritis, dan sosiologis. Pertama : dasar yuridis, bisa didasarkan pada UU Nomor 11 tahun 2012 yang memberikan landasan bagi pembentukan peraturan perundang – undangan, termasuk di dalamnya pembentukan norma hukum pidana, selanjutnya sila pertama dalam Pancasila yang diamanatkan oleh pembentuk undang – undang sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, kemudian beberapa pasal dalam UUD NRI 1945 yang menjadi dasar dalam pembentukan satu norma hukum tersebut dan terakhir Pasal 1 ayat (1) KUHP yang mengatur mengenai asas legalitas. Kedua : dasar teoritis, bisa didasarkan bahwa kriminalisasi perbuatan cabul terhadap perbutan cabul yang di lakukan oleh pasangan sesama jenis kelamin telah memenuhi kriteria umum kriminalisasi yang didukung oleh bentuk teori kriminalisasi; teori moral, teori feinberg , dan teori paternalisme. Selain itu juga didukung oleh teori hukum alam yang menegaskan pembentukan suatu hukum tidak bisa dipisahkan dari nilai moral, bahkan dalam pandangan teori hukum positivisme kriminalisasi terhadap perbuatan sesama jenis kelamin bisa diterima dengan dasar – dasar rasional yang mengacu pada dasar yuridis. Kemudian dalam pandangan teori HAM permasalahan kriminalisasi perbuatan cabul yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis kelamin bisa diterima dengan mendasarkan pada teori HAM positivis, teori HAM relativis kultural, ditambah pandangan HAM partikularitas relatif. Selanjutnya terkait ketiga : dasar sosiologis, bahwa perbuatan cabul yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis tentu bisa dinilai sebagai suatu perbuatan yang tidak sejalan dengan jiwa bangsa, reaksi masyarakat yang melakukan penolakan terhadap aktivitas homoseksual, yang bisa didasarkan pada survei terkait hal tersebut, corak masyarakat hukum adat yang tergambar dalam corak hukum adat yang religio magis menutup bagi masuknya aktivitas homoseksual. Konsep kebijakan formulasi hukum pidana dalam mengkriminalisasi perbuatan cabul yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis kelamin di Indonesia dapat dibuat dengan memperhatikan beberapa hal. Memperhatikan kebijakan hukum pidana yang ada saat ini dan memperhatikan perbandingan pengaturan konsep norma hukum pidana.

English Abstract

This research in the form of thesis is motivated by three issues. First, juridical problems that can be observed from the vacuum of norm. Article 292 of the Criminal Code only formulate criminal sanctions for perpetrators who commit indecent acts between same-sex with child victims. Therefore, there is no formula that can be threatened as a criminal provision for perpetrators who are same-sex couples who do indecent acts which committed by adults. Second, theoretical issues, nowadays, crime can no longer be interpreted as Malum prohibitum or a form of action that is not in itself seen as bad, but because the law defines it as an offense or crime. But crime can also be interpreted as a mala in se or bad deeds in itself, prohibitted behavior based on public agreement or consensus on procedures or behaviour norms for a prohibition. Indecent acts performed by same-sex couples can be understood as a form of crime in the interpretation of mala in se , so it is important to do an analysis of the theoretical basis of criminalization in this case through the criminalization theory, the theory of criminal law policy, the theory of natural law, the positivism legal theory, the theory of rights of human beings. Third, sociological problems that can observed from the development of homosexuals, the discovery of indecent acts performed by same-sex couples, the discovery of prostitution that serve same-sex sexual activity, and the refusal of the major community of the existence of homosexuality which can be confirmed by a survey conducted by the Pew Research Center which shows the data that 93% of Indonesian people deny the existence of homosexuals. The mapping of the problems described in the background of this thesis research is formulated in two formulation of the problem. First, why indecent acts performed by same-sex couples should be categorized as a criminal act (offense) in Indonesia. Second, how to make a concept of criminal law policy formula by criminalizing indecent acts performed by same-sex couples in Indonesia. This thesis research using normative legal research through statute approach, conceptual approach, and comparative approach. Legal materials used consists of primary legal materials which consist of the Constitution of the Republic of Indonesia 1945, The Code of Criminal Law (Staadblad 1915 No. 732), The Code of Civil Law (Gazette No. 23 of 1847), The Act Number 1 of 1974 on Marriage (State Gazette Number 1 of 1974), The Act Number 11 of 2012 on the Establishment of Laws (Regulations). East Jakarta Religious Court Decision in Case Number 1564 / Pdt.G / 2008 / PA.JT, secondary law which consists of books, journals, and legal cases related to the research, and tertiary legal materials which consists of Indonesian Dictionary, English Dictionary, Dictionary of Law, and Encyclopedia. The legal materials collected based on the theme of the issue that ave been raised and then studied in depth. The Indecent acts performed by same-sex couples should be categorized as a criminal act (offense) in Indonesia based on three basic things, the juridical basis, theoretical, and sociological. First: the juridical basis, can be based on Act Number 11 of 2012 which provides the foundation for the establishment of regulations or act, including the establishment of norms for criminal law, then the first principle of Pancasila mandated by legislators as the source of all sources of law in the state , then some of the provisions in the Constitution of Indonesia1945, which became the basis for the establishment of legal norms and the last is Article 1 (1) of the Criminal Code concerning the principle of legality. Second: the theoretical basis, can be based on the criminalization of indecent acts to the indecent acts undertaken by same-sex couples which have met the general criteria of the criminalization supported by the theoretical form of criminalization; the moral theory, the Feinbergs theory, and the theory of paternalism. It is also supported by the theory of natural law which confirms the formation of a law which can not be separated from moral values, even in the view of legal positivism theory of criminalization of same-sex acts can be received by the rational basis which refers to the juridical basis. Then in human rights theory perspective, the problem of the criminalization of indecent acts performed by same-sex couples could be accepted based on the theory of positivist human rights, the human rights theory of cultural relativists, plus a view of the relative particularity of human rights. Furthermore, related to the third: sociological basis, that indecent acts performed by same-sex couples would be considered as an act which is not in line with the spirit of the nation, the public reaction to the rejection of homosexual activity, which could be based on a survey related to it, the shades of community law which is reflected in the rules of indigenous customary law religio magical which close the entry of homosexual activity. The concept of policy formulation in the criminal law to criminalize the indecent acts performed by same-sex couples in Indonesia can be made by taking into account several things. Noting the existence of criminal law policy at this time and pay attention to the concept of the comparison of the norm of criminal law settings.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/345.086 64/ERF/k/2015/041503801
Subjects: 300 Social sciences > 345 Criminal law > 345.08 Juvenile procedure and courts
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Sugiantoro
Date Deposited: 18 Aug 2015 10:24
Last Modified: 18 Aug 2015 10:24
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156321
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item