Prosedur Pelaksanaan Diversi Pada Tahap Penyidikan Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak

Ratomi, Achmad (2013) Prosedur Pelaksanaan Diversi Pada Tahap Penyidikan Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Perlakuan terhadap anak yang diduga melakukan tindak pidana seringkali bersifat sangat represif. Proses peradilan terhadap anak seringkali kehilangan makna esensinya sebagai mekanisme yang harus berakhir dengan upaya untuk melindungi kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of child). Proses peradilan pidana anak seringkali menampilkan dirinya sebagai mekanisme yang hanya berorientasi pada penegakan hukum secara formal dan tidak berorientasi pada kepentingan anak. Perlakuan-perlakuan yang cenderung memberikan stigma atas diri anak lebih mengedepan dibandingkan perlakuan aparat penegak hukum yang mencerminkan perlindungan hak-hak anak yang melakukan tindak pidana. Anak yang terlibat dalam proses peradilan pidana memperoleh perlakuan yang buruk bahkan dalam beberapa hal telah diperlakukan lebih buruk bila dibandingkan dengan orang dewasa yang berada dalam situasi yang sama. Dalam perkembangannya, suatu proses penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak dapat dialihkan dari proses hukum ke proses sosial. Konsep ini dikenal dengan istilah diversi. Diversi dapat menghindarkan anak dari proses stigmatisasi yang lazimnya terjadi dalam proses pemidanaan anak lewat sistem peradilan pidana anak. Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) menyatakan bahwa “Pada tingkatan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri wajib diupayakan diversi. Pengaturan tentang proses diversi diatur dalam Pasal 8 UU SPPA yang menjelaskan bahwa proses Diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan Anak dan orang tua/Walinya, korban dan/atau orang tua/Walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif. Problematika hukum yang dijadikan isu dalam penelitian ini adalah lebih menekankan kepada proses atau mekanisme pelaksanaan diversi pada tahap penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Pengaturan mekanisme pelaksanaan diversi sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 8 UU SPPA masih bersifat abstrak yaitu hanya menyebutkan bentuk diversi melalui musyawarah berdasarkan Keadilan Restoratif yang melibatkan pelaku dan keluarganya, korban dan keluarganya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional serta masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang konsep prosedur pelaksanaan diversi pada tahap penyidikan dalam penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin5 doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi sehingga diperoleh argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsep prosedur pelaksanaan diversi pada tahap penyidikan dalam penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak terdapat tiga bentuk, yaitu: Pertama, Musyawarah Polisi. Para pihak hanya terdiri dari polisi dan pelaku. Jenis tindak pidananya adalah pelanggaran dan tindak pidana ringan. Sanksinya berupa peringatan informal, yaitu peringatan lisan dan peringatan tertulis. Peringatan informal tersebut tidak dicatat dalam suatu kesepakatan dan tidak perlu dimintakan penetapan ke pengadilan negeri. Kedua, Musyawarah Keluarga Para pihak yang terlibat adalah polisi, pelaku dan/atau orangtua/walinya, dan pembimbing kemasyarakatan. Jenis tindak pidananya adalah tindak pidana ringan, tindak pidana tanpa korban dan tindak pidana yang nilai kerugian korban tidak lebih dari nilai upah minimum propinsi setempat. Sanksinya berupa peringatan formal yaitu menyerahkan kembali kepada orangtua/walinya, permintaan maaf kepada korban dimuka umum, rehabilitasi medis dan psikososial, perbaikan akibat tindak pidana dan pembayaran ganti rugi. Peringatan itu dicatat dalam buku catatan kepolisian tapi tidak perlu disampaikan ke Pengadilan Negeri. Ketiga, Musyawarah Masyarakat Para pihak yang terlibat adalah polisi, pelaku dan/atau orangtua/walinya, korban dan/atau orangtua/walinya dan pembimbing kemasyarakatan serta masyarakat. Jenis tindak pidananya adalah tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan pengulangan tindak pidana. Sanksinya berupa menyerahkan kembali kepada orangtua/walinya, permintaan maaf kepada korban dimuka umum, rehabilitasi medis dan psikososial, perbaikan akibat tindak pidana, pembayaran ganti rugi, pelayanan masyarakat, menyerahkan kepada lembaga sosial pemerintah atau swasta untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dan bentuk lainnya yang sesuai dengan kasus yang terjadi. Hasil musyawarah itu kemudian dituangkan dalam sebuah kesepakatan diversi yang ditandatangani oleh para pihak. Kemudian hasil kesepakatan diversi itu disampaikan kepada Pengadilan Negeri untuk memperoleh penetapan. Setelah menerima penetapan dari pengadilan, Penyidik menerbitkan surat pene

English Abstract

The treatment of those suspected of committing criminal offenses are often very repressive. The judicial process against child often loses its essence as a mechanism meaning that should end with an attempt to protect the best interest of child. Juvenile justice process often presents itself as a mechanism that is only oriented to formal law enforcement and not oriented to the interests of the child. Treatments that tend to give more children the stigma upon the advanced treatment than law enforcement officers who reflect the protection of the rights of children who commit criminal acts. Children involved in criminal proceedings obtaining poor treatment even in some cases have been treated worse when compared with adults who are in a similar situation. In the process, a process of resolving a criminal offense committed by a child can be diverted from the legal process into a social process. This concept is known as diversion. Diversion can prevent children from stigmatization process that usually occurs in children through the process of sentencing juvenile justice system. Article 7 paragraph (1) of Act No. 11 of 2012 on the Criminal Justice System Child (SPPA Act) states that "At the level of investigation, prosecution and examination of the child in court cases shall be attempted diversion. The arrangement of the diversion process set forth in Article 8 of act SPPA which explains that the Diversion process is done through conference involving Children and parent / guardian, the victim and / or the parent / guardian, Supervisor of Community and Professional Social Worker based Restorative Justice approach. Problematic issues in the laws that made this study is more emphasis on the process or mechanism for implementation of diversion at the stage of investigation by the police in the completion of criminal offenses committed by children. Implementation mechanism diversion arrangements as set out in Article 8 of act SPPA is an abstract form of diversion that is only mentioned in dialogue based on Restorative Justice involving offenders and their families, victims and their families, Supervisor of Community and Professional Social Workers and communities. The purpose of this study was to analyze the implementation of the concept of diversion procedure at the investigation stage in the completion of the criminal offenses children. This study uses a kind of normative legal research, which is a process to find the rule of law, principles of law and legal doctrines in order to answer the legal issues faced in order to obtain the arguments, theories or concepts as prescriptions in solving the problem. The results of this study indicate that the concept of diversion at the stage of implementation procedures in the completion of the investigation of criminal offenses committed by children there are three forms, namely: First, Police Conference. The party consisted of the police and offender. Type of criminal offenses is violations and minor criminal offenses. Sanctions in the form of an informal warning, that is a verbal warning and a written warning. Informal warning is not recorded in an agreement and do not need to be requested to the determination of the district court. Second, the Family Conference. The parties involved are the police, offender and/or parent/guardian, and the supervising community. Type of criminal offenses is a minor criminal offenses, criminal offenses without victim and criminal offenses the value of the losses of victims not more than the provincial minimum wage. Sanctions in the form of a formal warning is handed back to the parent/guardian, an apology to the victim in public, medical and psychosocial rehabilitation, repair of criminal offenses and payment of restitution. The warning was recorded in police records but does not need to be submitted to the District Court. Third , Public Conference. The parties involved are the police , offender and/or parent/guardian, the victim and/or the parent/guardian and supervising community and society. Type of criminal offenses is a crimrinal offenses punishable by prison of less than 7 ( seven ) years and not a repetition of criminal offenses. Sanctions be handed back to the parent/guardian, an apology to the victim in public , medical and psychosocial rehabilitation, repair of a criminal offenses, payment of restitution, community service, submit to the government or private social agencies to participate in education and training and other forms of appropriate with the case. The results of the conference was then poured in a diversion agreement signed by the parties. Then the diversion agreement was submitted to the District Court to obtain a determination. After receiving the determination of the court, investigators publish a determination letter termination investigation.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/345.08/RAT/p/041400684
Subjects: 300 Social sciences > 345 Criminal law > 345.08 Juvenile procedure and courts
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 21 Apr 2014 10:30
Last Modified: 21 Apr 2014 10:30
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156316
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item