Kriminalisasi Inses (Hubungan Seksual Sedarah) Dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana

Swarianata, Vifi (2016) Kriminalisasi Inses (Hubungan Seksual Sedarah) Dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam Penulisan tesis ini membahas mengenai analisis kriminalisasi inses dalam perspektif pembaharuan hukum pidana. Tujuan penulisan tesis ini untuk menganalisis, mendeskripsikan mengenai konsep dan kriteria inses, dasar pertimbangan dan kajian urgensi upaya kriminalisasi perbuatan inses. Selain itu, untuk menganalisis dan melakukan kebijakan formulasi perumusan norma pidana pengaturan inses dalam ius constituendum guna untuk memberikan suatu solusi dan penyempurnaan dalam perumusan kebijakan hukum pidana yang ideal dalam pembaharuan hukum pidana. Atas latar belakang tersebut perlu diketahui permasalahan, yaitu mengenai: Apa makna dan kriteria dari perbuatan inses di Indonesia, Apa urgensi dilakukan kriminalisasi inses dalam perspektif pembaharuan hukum pidana, Bagaimana bentuk kriminalisasi inses dalam KUHP Nasional di masa yang akan datang. Penulisan tesis ini, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundangundangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka atas permasalahan yang pertama dapat disimpulkan bahwa: Pembaruan hukum pidana pada hakikatnya harus ditempuh dengan pendekatan yang berorientasi pada kebijakan dan nilai. perbuatan inses merupakan perbuatan tercela dan dilarang, urgensi kriminalisasi inses karena berbahaya ditinjau dari berbagai aspek agama, kesehatan, psikologis, pendidikan, merusak kesucian perkawinan dan tatanan masyarakat. Sedangkan untuk permasalahan kedua maka: Memperhatikan kebijakan hukum pidana yang ada saat ini dan perbandingan pengaturan di beberapa negara yang ada, sehingga ditawarkan konsep sebagai berikut: 1) Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan seseorang yang diketahuinya bahwa orang tersebut adalah anggota keluarga sedarah dipidana paling lama 12 tahun. 2) Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud dilakukan dengan cara melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga sedarah melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana paling singkat 6 (enam) tahun pidana paling lama 15 (lima belas) tahun. 3) Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh laki laki terhadap perempuan yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun, maka pembuat tindak pidana dipidana dengan pidana paling singkat 5 (tujuh) tahun paling lama 15 (lima belas tahun) tahun. 4) Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan keluarga atau pihak ketiga yang dirugikan.5) Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/345.025 36/SWA/k/2016/041611153
Subjects: 300 Social sciences > 345 Criminal law > 345.02 Criminal offenses
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 16 Jan 2017 14:29
Last Modified: 16 Jan 2017 14:29
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156291
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item