Urgensi Penetapan Rezim Hukum Zona Tambahan Dalam Menanggulangi Kejahatan Penyelundupan Manusia

Wahyudi, Bambang (2015) Urgensi Penetapan Rezim Hukum Zona Tambahan Dalam Menanggulangi Kejahatan Penyelundupan Manusia. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Permasalahan kejahatan penyelundupan manusia yang oleh PBB telah dikategorikan sebagai Transnasional Crime, telah menjadi isu Internasional yang harus mendapat perhatian dari Pemerintah. Seiring dengan semakin meningkatnya arus illegal migrant dari negara Timur Tengah yang transit di Indonesia dalam perjalanannya menuju Australia serta masuknya illegal migrant Rohingya ke beberaapa wilayah Indonesia, menuntut keseriusan Pemerintah Indonesia untuk dapat mengatasinya, baik menggunakan hukum nasional maupun hukum Internasional yang telah di ratifikasi. United Nation Convention on the Law Of the Sea (UNCLOS) tahun 1982 atau lebih sering dikenal dengan Konvensi Internasional tentang Hukum Laut telah diratifikasi oleh Indonesia dengan UU No 17 Tahun 1985, maka secara otomatis Konvensi tersebut telah resmi menjadi hukum Nasional di Indonesia, keberadaannya harus dimanfaatkan sebesar besarnya oleh aparat penegak hukum dalam menjaga kedaulatan dan hukum di dan lewat laut di seluruh wilayah NKRI. Sesuai Pasal 33 UNCLOS 1982 tentang Zona Tambahan, negara pantai memiliki hak berdaulat untuk melakukan pengawasan yang diperlukan untuk mencegah sekaligus penindakan terhadap berbagai pelangaran yang berkaitan dengan masalah beacukai, perpajakan, keimigrasian dan kesehatan yang terjadi di laut wilayah dan teritorialnya. Hingga kini peluang tersebut belum dimanfaatkan, hal ini terbukti hingga sekarang Indonesia belum memiliki UU tentang Zona Tambahan. Tentu saja masalah ini mengakibatkan terjadinya kekosongan hukum dalam penegakan terhadap ke 4 jenis pelanggaran tersebut, tak terkecuali terhadap masalah keimigrasian yang akhir-akhir ini semakin mengemuka yaitu tindak pidana penyelundupan manusia. Bertitik tolak dari latar belakang tersebut, maka penulis mencoba untuk merumuskan 2 permasalahan pokok yaitu : Apa urgensi penetapan rezim Zona Tambahan bagi upaya penanggulangan kejahatan penyelundupan manusia serta bagaimana ketentuan hukum nasional vi tentang penetaan Zona Tambahan dalam upaya penanggunlangan kejahatan penyelundupan manusia bagi Indonesia di masa yang akan datang. Melalui berbagai analisa, beberapa hal yang menjadi urgensi penetapan rezim Zona Tambahan bagi upaya penanggulangan kejahatan penyelundupan manusia adalah pertama terjadinya kekosongan hukum di wilayah Zona Tambahan sehingga tidak ada UU yang dapat dijadikan pedoman bagi aparat penegak hukum dalam menanggulagi kejahatan penyelundupan manusia, kedua bahwa dengan belum dimasukkannya wilayah Zona Tambahan dalam UU Keimigrasian sebagai wilayah terdepan dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan atas pelanggaran keimigrasian menjadikan upaya penanggulangan penyelundupan manusia tidak optimal. Sehingga ketentuan hukum nasional yang harus dibentuk kedepan adalah Pembuatan UU Zona Tambahan sehingga dapat mengisi kekosongan hukum di wilayah Zona Tambahan serta melaksanakan revisi terhadap UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan memasukkan Zona Tambahan sebagai wilayah hukum dalam upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian, disamping juga revisi terhadap beberapa UU lainnya terkait ke 4 bidang tersebut diatas sebagai langkah penyesuaian terhadap disahkannya UU Zona Tambahan nantinya. Kata kunci : Kekosongan hukum di wilayah Zona Tambahan, penyelundupan manusia.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/345.023 36/WAH/u/2015/041506986
Subjects: 300 Social sciences > 345 Criminal law > 345.02 Criminal offenses
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 30 Dec 2015 15:50
Last Modified: 30 Dec 2015 15:50
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156288
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item