Kewenangan Peradilan Tindak Pidana Korupsi Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

Sahlan, Mohammad (2016) Kewenangan Peradilan Tindak Pidana Korupsi Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian bertujuan mengkaji kewenangan Peradilan TUN dan Peradilan TPK dalam memeriksa dan memutus unsur menyalahgunakan kewenangan karena jabatan dalam TPK pasca lahirnya UU Administrasi Pemerintahan dan implikasi hukumnya ketika kebijakan legislasi memberikan kewenangan untuk memeriksa dan memutus masalah tersebut kepada dua lembaga Peradilan, serta pengaturannya ke depan yang ideal seperti apa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan conceptual approach, statute approach, dan case approach. Bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer, tersier, dan sekunder. Teori dan doktrin yang digunakan sebagai pisau analisa yaitu: teori kewenangan, teori otoritas pengawasan, doktrin De Autonomie van het Materiele Strafrecht, dan bentuk kekuasaan lembaga peradilan. Hasil penelitian menunjukkan secara teoritis dan praktis konsep “penyalahgunaan wewenang” dalam UU Administrasi Pemerintahan sama dengan konsep “menyalahgunakan kewenangan” dalam UU Pemberantasan TPK. Karenanya, Peradilan TPK dan Peradilan TUN secara atributif sama-sama memiliki kompetensi absolut untuk memeriksa dan memutus penyalahgunaan kewenangan dalam TPK. Namun demikian, berdasarkan asas “lex posteriori derogate legi priori”, kewenangan untuk memeriksa dan memutus unsur penyalahgunaan kewenangan karena jabatan dalam TPK menjadi kompetensi absolut Peradilan TUN. Implikasi hukum kebijakan legislasi yang memberikan kewenangan untuk memeriksa dan memutus penyalahgunaan kewenangan dalam TPK kepada Peradilan TPK dan Peradilan TUN, Pertama, berpotensi menimbulkan sengketa kewenangan mengadili antara kedua peradilan tersebut; Kedua, menimbulkan ketidakpastian mekanisme penanganan penyalahgunaan kewenangan dalam TPK akibat perbedaan perspektif dalam melihat keberlakuan UU Administrasi Pemerintahan sehingga menghambat upaya pemberantasan TPK. Pengaturan ke depan agar masalah penyalahgunaan kewenangan karena jabatan tidak menjadi sengketa kewenangan mengadili antara Peradilan TPK dan Peradilan TUN: Pertama, penyamaan perspektif mengenai keberlakuan UU Administrasi Pemerintahan, terhadap penilaian penyalahgunaan kewenangan dalam TPK. Kedua, Menegaskan kompetensi absolut Peradilan TUN yang diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan terhadap penilaian unsur penyalahgunaan kewenangan dalam Pasal 3 UU Pemberantasan TPK dan melakukan penataan pada mekanisme penangannya (hukum acara).

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/345.023 23/SAH/k/2016/041606100
Subjects: 300 Social sciences > 345 Criminal law > 345.02 Criminal offenses
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 13 Dec 2016 13:58
Last Modified: 13 Dec 2016 13:58
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156285
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item