Kajian Yuridis Eksekusi Pidana Denda Terhadap Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi Ditinjau Dari Aspek Kepastian Hukum.

Intansasmita, Munajat (2015) Kajian Yuridis Eksekusi Pidana Denda Terhadap Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi Ditinjau Dari Aspek Kepastian Hukum. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian yang berbentuk tesis ini di latar belakangi dalam tiga permasalahan. Pertama, permasalahan yuridis yang bisa dicermati di dalam Pasal 20 ayat 7 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terjadi kekosongan hukum/kekosongan norma mengenai pengaturan eksekusi pidana terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi. Kedua, permasalahan teoritis, pengaturan mengenai eksekusi pidana denda terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi harus segara diatur agar adanya kepastian hukum dalam pelaksanaannya. Ketiga, permasalahan sosiologis yang terjadi adalah korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan tindakan atau eksekusi oleh pihak kejaksaan selaku eksekutor. Akibat dari tidak diaturnya mengenai eksekusi pidana denda terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi menimbulkan kekhawatiran dari pihak kejaksaan, karena tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi tersebut sangat merugikan keuangan Negara. Permasalahan dalam tulisan penelitian ini dirumuskan dalam dua rumusan masalah. Pertama, Apakah permasalahan hukum dalam pengaturan penjatuhan pidana denda terhadap korporasi yang menjamin kepastian hukum dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi saat ini. Kedua, Bagaimana konsep pengaturan penjatuhan pidana denda terhadap korporasi yang menjamin aspek kepastian hukum dalam Tindak Pidana Korupsi di masa mendatang. Penelitian Tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, kasus dan perbandingan. Bahan hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum yang terdiri dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Bahan hukum sekuder terdiri dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, buku, jurnal-jurnal, kasus-kasus hukum yang terkait dengan penelitian dan hukum tersier yang terdiri dari kamus hukum, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dan Kamus Bahasa Inggris. Bahan hukum tersebut dikumpulkan berdasarkan tema dan permasalahan yang diangkat kemudian dikaji secara mendalam. Permasalahan hukum dalam pengaturan penjatuhan pidana denda terhadap korporasi yang menjamin kepastian hukum dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi saat ini terbagi ke dalam dua bentuk permasalahan hukum: Pertama, Permasalahan Hukum Yuridis, didalam UU PTPK dan KUHP tidak ii mengatur mengenai eksekusi pidana denda terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi. Kedua, Permasalahan Sosiologis, tidak diaturnya mengenai eksekusi pidana denda terhadap korporasi dalam tindak pidana korporasi mengakibatkan korporasi memiliki niat tidak mau untuk melaksanakan pidana denda. Dengan tidak diaturnya mengenai eksekusi pidana denda terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi berakibat adanya celah hukum bagi korporasi untuk terhindar dari jeratan hukum. Sebelum merumuskan suatu konsep pengaturan, penulis terlebih dahulu melakukan perbandingan di beberapa negara yang menganut sistem hukum berbeda. Pertama, Sistem hukum Eropa Kontinental yang terdiri dari Negara Thailand, Yugoslavia, Belanda dan Jerman dalam pengaturan mengenai eksekusi pidana denda terhadap korporasi dilakukan secara mencicil dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam putusan hakim dalam proses pembayaran pidana denda dan dilakukan tindakan atau eksekusi berupa perampasan harta kekayaan yang dimiliki oleh korporasi dari hasil tindak pidana apabila korporasi tidak melaksanakan pembayaran pidana denda. Kedua, Sistem hukum Anglo Saxon yang terdiri dari Amerika Serikat dan Inggris, sama halnya dengan proses pembayaran pidana denda yang dilakukan oleh Negara-negara yang menganut sistem hukum eropa continental yaitu dengan cara mencicil dalam batas waktu yang ditetapkan dalam putusan hakim dan tindakan yang dilakukan berupa perampasan harta kekayaan korporasi selain itu terdapat sanksi pidana selain denda yaitu sanksi pidana bukan denda (nonfinancial sanction), namun sanksi pidana bukan denda ini lebih tepat apabila diberikan kepada subyek hukum orang yang terlibat terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana karena di Negara-negara anglo saxon menggunakan teori identifikasi dalam menyelidiki tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi sehingga orang-orang yang terlibat juga dikenai sanksi pidana. Dari perbandingan yang dilakukan tersebut timbulah sebuah konsep pemikiran dari penulis, yang terbagi dalam tiga tahapan yaitu tahap pertama: Korporasi dapat melakukan pembayaran pidana denda dengan cara mencicil, selama proses pelaksanaan tersebut berlangsung untuk sementara waktu korporasi dilakukan penutupan sampai proses pembayaran selesai; Tahap Kedua: Apabila korporasi tidak melaksanakan ketentuan pada tahap pertama maka penegak hukum dapat melakukan eksekusi berupa perampasan terhadap harta kekayaan dari hasil tindak pidana korupsi; Tahap Ketiga: Apabila kedua tahapan tersebut tidak dilaksanakan oleh korporasi, maka korporasi tersebut dapat dilikuidasi. Konsep tersebut didukung oleh teori kebijakan hukum pidana dengan melakukan reformulasi terhadap pengaturan eksekusi pidana denda terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi agar dapat menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaannya. Kata kunci: Eksekusi Pidana Denda, Korporasi, Tindak Pidana Korupsi.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/345.023 23/INT/p/2015/041507117
Subjects: 300 Social sciences > 345 Criminal law > 345.02 Criminal offenses
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 23 Oct 2015 09:49
Last Modified: 23 Oct 2015 09:49
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156283
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item