Puluhulawa, Jufryanto (2016) Reformulasi Pengaturan Aplikasi I-Doser Sebagai Narkotika Digital. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penulisan Tesis yang berjudul Reformulasi Pengaturan Aplikasi I-Doser Sebagai Narkotika Digital , diawali dengan latar belakang pemikiran bahwasannya perkembangan teknologi berkembang secara drastis dan terus berevolusi hingga sekarang, yang semakin canggih dan mendunia, khususnya teknologi smartphone. Semakin canggihnya smartphone yang dipasarkan maka semakin banyak pula aplikasi yang bermunculan guna mendukung kinerja dari smartphone tersebut. Salah satu dari sekian banyaknya aplikasi yang saat ini menyita perhatian khalayak umum dan ramai diperbincangkan saat ini adalah I-Doser. I-Doser ini dalam beberapa artikel yang penulis telusuri bahwasannya bisa mempengaruhi kesadaran seseorang bahkan mempengaruhi atau mengubah mood atau perasaan dari orang tersebut. Di Indonesia, kehadiran I-Doser telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat dan menyita perhatian khalayak ramai Berdasarkan latar belakang tersebut, timbul permasalahan antara lain apakah aplikasi I-Doser dapat dikategorikan sebagai narkotika baru dan apa implikasi yuridis dari kekosongan aturan tentang I-Doser dalam perspektif kepastian hukum serta bagaimana kebijakan formulasi aturan hukum terhadap aplikasi I-Doser sebagai narkotika digital dalam ius constituendum di Indonesia. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan tesis ini adalah untuk menganalisis kategorisasi aplikasi I-Doser sebagai narkotika baru, memahami dan menganalisa dampak dari kekosongan hukum pengaturan tentang I-Doser dalam perspektif kepastian hukum dan untuk mengalisa kebijakan formulasi hukum terhadap aplikasi I-Doser sebagai narkotika digital dalam ius constituendum di Indonesia. Penulisan tesis ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan komparatif maka dihasilkan bahwasannya aplikasi I-Doser merujuk pada konsep dasar narkotika, dapat dikategorisasikan sebagai narkotika baru. Sangat disayangkan kemudian, aplikasi I-Doser yang telah membuat sebuah kehebohan di negeri ini hingga meresahkan berbagai kalangan masyarakat Indonesia bukanlah narkotika dikarenakan tidak memenuhi unsur-unsur dari pengertian narkotika secara iii keseluruhan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dampaknya adalah aplikasi I-Doser terus merajalela dan semakin menancapkan tajinya untuk merusak generasi bangsa kedepannya tanpa bisa diberikan sebuah langkah hukum yang kongkrit guna mengatasi kerusakan yang ditimbulkan pada masa ini dan masa yang akan datang serta guna memberi jawaban atas keresahan yang dialami masyarakat selama ini. Penulis kemudian mempunyai pandangan mengenai pengaturan hukum terkait narkotika pada umumnya dan narkotika digital pada khususnya bahwasannya perlu adanya pembaharuan hukum pidana melalui sebuah kebijakan reformulasi aturan hukum dengan jalur mengkriminalisasi aplikasi I-Doser sebagai narkotika digital. Reformulasi tersebut dalam pandangan penulis dititikberatkan pada Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bertitik-tolak dari I-Doser sebagai objek utamanya, maka terdapat beberapa unsur terkait dengan aplikasi I-Doser yang kemudian dapat dikriminalisasi dalam pandangan penulis yakni antara lain adalah unsur menciptakan, memperjualbelikan, menyebarluaskan, menggunakan dengan tujuan untuk diri sendiri atau orang lain dan menghasut orang lain untuk menggunakannya. Adapun saran yang dapat disampaikan adalah agar orang tua melakukan pengawasan terhadap tingkah laku anak dan pemanfaatan teknologi oleh anak, selain itu juga dilakukan pemblokiran menyeluruh terhadap akses I-Doser baik di Personal Computer maupun Smartphone dan yang paling urgensi adalah revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika khususnya Pasal 1 yang mengatur mengenai ketentuan umum dimana dilakukan penambahan satu ayat baru dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk kemudian memperkuat pengertian dari narkotika sebagaimana yang telah diatur tersebut
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/343.099 43/PUL/r/2016/041611136 |
Subjects: | 300 Social sciences > 343 Military, defense, public property, public finance, tax, commerce (trade), industrial law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 16 Jan 2017 11:43 |
Last Modified: | 16 Jan 2017 11:43 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156230 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |