Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Jalan Berdasarkan Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Aju, LindrawatiR (2014) Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Jalan Berdasarkan Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Tesis ini merupakan penelitian Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Jalan Berdasarkan Pasal 273 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian ini didasari oleh banyaknya ruas jalan yang rusak dan tidak segera diperbaiki oleh penyelenggara jalan sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sedangkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara jalan dan sanksi pidananya. Penelitian tesis ini mengkaji tentang alasan dapat di pidananya penyelenggara jalan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan yang bertanggungjawab terhadap kecelakaan lalu lintas akibat jalan yang rusak berdasarkan Pasal 273 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta kapan penyelenggara jalan dapat di pertanggungjawabkan atas kecelakaan lalu lintas akibat jalan yang rusak berdasarkan Pasal 273 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan ( statute approach ) serta pendekatan konsep ( conceptual approach ). Sedangkan jenis bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini meliputi: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan memberi kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur kewajiban penyelenggara jalan untuk melakukan audit keselamatan ( safety audit ) serta tanggung gugat apabila terjadi kelalaian dalam penyelenggaraan jalan tersebut. Selain itu perlindungan keselamatan masyarakat sebaga pengguna jalan harus diperhatikan dan diutamakan oleh pemerintah sebagai penyelenggara jalan, dan apabila hal itu tidak terpenuhi maka ada pertanggungjawaban dari pemerintah selaku penyelenggara jalan agar tercipta keadilan. Sebagai subjek hukum pidana, penyelenggara jalan juga mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi yaitu menyediakan jalan yang memenuhi standar keselamatan bagi pengguna jalan. Sehingga apabila terjadi kecelakaan lalu lintas akibat jalan yang rusak, maka Kepala Satker PJN Gorontalo sebagai penyelenggara jalan nasional yang ada di Gorontalo harus bertanggung jawab. Hal ini karena Kepala Satker PJN Gorontalo merupakan directing mind dalam struktur Satker PJN Gorontalo dan merupakan pemegang kewenangan/otoritas tertinggi dari Satker PJN Gorontalo. Berdasarkan uraian pasal 273 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, maka tindak pidana materiil yang dilakukan oleh penyelenggara jalan tersebut merupakan tindak pidana pasif yang tidak murni ( delicta commissionis per omissionem commissa ), dalam tindak pidana tersebut, unsur akibat menjadi sangat penting dalam hal penentuan untuk terwujudnya suatu tindak pidana yang dilakukan oleh penyelenggara jalan. Apabila karena hukum seseorang wajib berbuat, dan kemudian dia tidak berbuat yang menimbulkan akibat, maka sebab dari akibat itu adalah terletak pada dimilikinya kewajiban hukum. Dengan demikian, maka kewajiban hukum yang dimiliki oleh penyelenggara jalan (pasal 24) tersebut merupakan sebab dari kecelakaan lalu lintas di jalan. Sehingga apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Nasional yang ada di Gorontalo, maka Kepala Satker PJN Gorontalo harus mempertanggungjawabkan akibat kecelakaan tersebut berdasarkan pasal 273 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada korban.

English Abstract

This thesis is a study of Criminal Liability Under of Article 273 organizers Road Act No. 22 Year 2009 on Traffic and Road Transportation. This study is based on the number of damaged roads and not immediately corrected by the organizers of the road causing traffic accidents. While the Law No. 22 Year 2009 on Traffic and Transportation has set the governments responsibility as the organizer of the road and criminal sanctions. This thesis examines the reasons may in criminal the road organizer by Act No. 22 Year 2009 on Traffic and Transportation, which is responsible for organizing the road traffic accidents result the road damaged based of Article 273 Act No. 22 Year 2009 About Then traffic and Transportation, and when organizers can be accountable the road over the road traffic accidents result damaged under Article 273 of Law No. 22 Year 2009 on traffic and road Transportation. This study uses a kind of normative legal research using the approach of legislation (statute approach) as well as the approach to the concept (conceptual approach). While the types of legal materials used in this study include: primary legal materials, legal materials secondary, and tertiary legal materials. The results of this study indicate that a paradigm shift in governance by giving broad authority, real, and is responsible for the implementation of traffic and road transport. Act No. 22 Year 2009 on Traffic and Transportation has set up the road organizers obligation to conduct safety audits (safety audits) and the liability in the event of negligence in the operation of the the road. In addition to the protection of public safety sebaga road users must be considered and prioritized by the government as an organizer of the road, and if it is not met then there is a responsibility of the government as the organizer of the road in order for justice. As the subject of criminal law, the organizers of the road also have rights and obligations that must be fulfilled that is providing a way that meets the safety standards for road users. So that in the event of traffic accidents due to the damaged the road, then Head of Satker PJN Gorontalo as organizers existing national the road in Gorontalo must be responsible. This is because the Head of Satker PJN Gorontalo is directing mind in Satker PJN Gorontalo structure and an authority holder/Satker PJN highest authority of Gorontalo. Based on the description of article 273 Act No. 22 Year 2009 on Traffic and Transportation road, the material criminal offenses committed by the organizers of the road is a criminal offense that is not purely passive ( delicta commissionis per omissionem commissa ), in the crime, as a result becomes very important element in the determination to realization of a criminal offense committed by roads organizer. If the law because a person shall do, and then he did not do that cause and effect, then it is because of the effect lies in its legal obligations. Thus, the legal obligation held by the organizers of the road (article 24) is a cause of traffic accidents on the road. So that in the event of a traffic accident on the existing national roads in Gorontalo, the Head of Satker PJN Gorontalo must accountable as a result of the accident under article 273 of Law No. 22 Year 2009 on Traffic and Transportation to the victim.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/343.094 2/AJU/p/041404188
Subjects: 300 Social sciences > 343 Military, defense, public property, public finance, tax, commerce (trade), industrial law
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 05 Sep 2014 17:32
Last Modified: 26 Apr 2019 03:16
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156228
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item