Pengaturan Kewenangan Penerbitan Izin Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Era Berlakunya Uu No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Senduk, MicheleFransiska (2016) Pengaturan Kewenangan Penerbitan Izin Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Era Berlakunya Uu No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Persoalan kewenangan penerbitan izin pertambangan mineral dan batubara telah mengalami tolak-tarik kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Dengan diundangkan UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah, kewenangan pemerintah kabupaten/kota terkait pertambangan mineral dan batubara dihapus. Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menyatakan: Urusan pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan. Selanjutnya Pasal 12 ayat (3) huruf e UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, menyatakan bahwa Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan urusan pemerintah pilihan. Pada Prinsipnya, kewenangan pemberian izin usaha pertambangan ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam hal tertentu kementerian energi dan sumberdaya alam dapat mendelegasikan sebagian kewenangannya. Hal ini sesuai dengan asas desentralisasi, pemerintah pusat menyerahkan kewenangan kepada pemerintah daerah. Berankat dari uraian tersebut timbul problematika teoritik bahwa undang-undang pemerintah daerah tidak melindungi dan mengakui keberadaan pemerintahan daerah dengan tidak adanya kewenangan dalam penerbitan perizinan pertambangan mineral dan batubara pada pemerintah kabupaten/kota. Problematika yuridis, terjadi disharmonisasi peraturan perundang-undangan. Satu sisi, UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, disisi lain UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tidak memberikan kewenangan penerbitan izin pertambangan mineral dan batubara kepada pemerintah kabupaten/kota. Problematika sosiologis, terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi masyarakat kabupaten/kota akibat kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan. Permasalahan yang dibahas adalah (1) Mengapa UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah memberikan kewenangan izin pertambangan mineral dan batubara pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi? (2) Apa implikasi hukum yang bisa timbul dari ketiadaan kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam perizinan pertambangan mineral dan batubara di daerah kabupaten/kota? (3) Bagaimana pengaturan kewenangan perizinan pertambangan mineral dan batubara yang konsisten dengan asas otonomi? Penelitian tesis ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian tesis ini, pertama: Kewenangan penerbitan izin pertambangan mineral dan batubara menurut UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi karena sistem pemerintahan yang bersifat sentralistik. Secara konkrit hal ini dapat dilihat dalam Naskah Akademik Rancangan Pembahasan yang iv sekarang menjadi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah yang tidak memuat pembahasan mengenai pertambangan namun dalam Risalah Sidang Panitia Khusus membahas mengenai kewenangan penerbitan izin pertambangan. Sehingga dengan demikian pengaturan kewenangan penerbitan izin pertambangan mineral dan batubara di era berlakunya UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tidak demokratis. Kedua: Implikasi hukum yang bisa timbul dari ketiadaan kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam perizinan pertambangan mineral dan batubara yaitu. 1. Implikasi hukum terhadap Pemerintah Daerah: Adanya pembebanan kepada pemerintah daerah/kabupaten kota dalam menanggulangi dampak negatif dari pertambangan mineral dan batubara tanpa diberi kewenangan dalam menentukan izin tersebut diterbitkan. 2. Implikasi terhadap Pemerintahan Daerah: Daerah kabupaten/kota pasif dalam menjalankan pemerintahannya karena tidak sesuai dengan asas desentralisasi. 3. Implikasi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia: Berkurangnya pendapatan daerah kabupaten/kota akibat meningkatnya tambang illegal dengan konsekuensi ketahanan daerah kabupaten/kota menjadi melemah dan berpotensi terjadi penggabungan daerah. 4. Implikasi terhadap Lingkungan: Dengan tidak adanya kewenangan mengakibatkan bertambahnya tambang illegal dan sulit untuk pemerintah kabupaten/kota ikut dalam pencegahan kerusakan ekosistem dan mengontrol diwilayah pertambangan. Ketiga: Pengaturan kewenangan penerbitan perizinan pertambangan mineral dan batubara seyogyanya konsisten dengan otonomi daerah. Sehingga dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, dan sistem pemerintahan daerah yang mandiri, efektif dan efisien serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saran: Kepada pembentuk Undang-undang (DPR dan Presiden), agar merevisi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebaiknya memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota tentang perizinan pertambangan mineral dan batubara. Guna meminimalisir dampak negatif di daerah kabupaten/kota akibat ketiadaan kewenangan penerbitan izin pertambangan mineral dan batubara dan untuk menciptakan kemandirian dan efektifitas dari pemerintah daerah kabupaten/kota guna mempercepat kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia. Adanya pengaturan kewenangan penerbitan perizinan pertambangan mineral dan batubara oleh pemerintah kabupaten/kota, menghasilkan pengaturan yang tidak bertentangan dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/343.077 52/SEN/p/2016/041605990
Subjects: 300 Social sciences > 343 Military, defense, public property, public finance, tax, commerce (trade), industrial law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 11 Aug 2016 13:31
Last Modified: 11 Aug 2016 13:31
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156218
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item