Ma`wa, KaffiWanatul (2015) Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Penyimpan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Yang Mengalami Kerugian Finansial. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai perlindungan hukum nasabah penyimpan lembaga keuangan mikro syariah yang mengalami kerugian finansial. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya nasabah penyimpan lembaga keuangan mikro syariah yang mengalami kerugian finansial akibat kesulitan melakukan penarikan dana pada lembaga keuangan mikro syariah. Secara yuridis, pengaturan perlindungan hukum telah ada dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro, dimana dalam Pasal 26 huruf b menjelaskan terkait wewenang OJK dalam membuat mekanisme pengaduan nasabah penyimpan yang dirugikan oleh LKM. Namun, terkait pengaturan lebih lanjut mengenai bagaimana prosesnya dan seperti apa mekanisme pengaduan nasabah penyimpan lembaga keuangan mikro syariah masih belum ada pengaturan lebih lanjut. Berdasarkan hal tersebut diatas, penulis mengangkat rumusan masalah: (1) Mengapa nasabah penyimpan lembaga keuangan mikro syariah perlu dilindungi? (2) Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan lembaga keuangan mikro syariah yang mengalami kerugian finansial? Kemudian penulisan tesis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis dan akan dianalisis menggunakan metode interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Dari hasil penelitian denga metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan lembaga keuangan mikro syariah belum maksimal, hal ini dibuktikan dengan belum adanya pengaturan terkait mekanisme pengaduan nasabah penyimpan lembaga keuangan mikro syariah yang mengalami kerugian finansial, dilihat dari segi konstruksi hukum perjanjian, dimana hubungan nasabah dengan lembaga keuangan mikro syariah yang didasari dengan perjanjian yang tertuang dalam bentuk formulir tidak terdapat klausula yang menunjukkan adanya fasilitas pengaduan nasabah penyimpan sebagai bentuk perlindungan hukum. Berdasarkan hal tersebut, maka pentingnya perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan yang mengalami kesulitan menarik dana simpanan. Dengan melakukan perbandingan dengan konsep perlindungan nasabah penyimpan perbankan, maka diperoleh bentuk perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan, yaitu dalam bentuk perlindungan langsung dan tidak langsung. Sedangkan berdasarkan teori perlindungan hukum philipus m.hadjon, maka diperlohe bentuk perlindungan hukum preventif berupa pembuatan POJK untuk mengatur mekanisme pengaduan nasabah serta pencantuman klausula fasilitas pengaduan dalam perjanjian. Sedangkan perlindungan hukum represif, dapat melalui Basyarnas atau OJK.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/343.071/MAW/p/2015/041505895 |
Subjects: | 300 Social sciences > 343 Military, defense, public property, public finance, tax, commerce (trade), industrial law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 06 Oct 2015 11:20 |
Last Modified: | 06 Oct 2015 11:20 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156200 |
Actions (login required)
View Item |