Hak Mendahulu Negara Atas Pembayaran Utang Pajak Dalam Putusan Pengadilan Niaga

Candrakirana, Ratih (2016) Hak Mendahulu Negara Atas Pembayaran Utang Pajak Dalam Putusan Pengadilan Niaga. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Tujuan penelitian ini: 1)Untuk menganalisis pengaturan hak mendahulu negara atas pembayaran utang. 2)Untuk menggali dasar pertimbangan hakim menerapkan hak mendahulu negara atas pembayaran utang pajak dalam Yurisprudensi MA Nomor 070 PK/PDT.SUS/2009. 3)Untuk merumuskan legal reasoning hakim tidak menerapkan hak mendahulu negara atas pembayaran utang pajak dalam Putusan MA Nomor 94 PK/Pdt.Sus/2011, Putusan MA Nomor 116 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013, Putusan MA Nomor 49 PK/Pdt.Sus-Pailit/2014, Putusan MA Nomor 72 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015, dan Putusan MA 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016. Jenis penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan pendekatan statute approach, case approach, dan conceptual approach. Bahan hukum dianalisis menggunakan 5 teori yaitu : teori pembaharuan hukum, teori pemungutan pajak, teori perlindungan hukum, teori tujuan hukum, dan teori ratio decidendi. Hasil penelitian ini : (1)a)Pengertian yang tidak jelas dan tidak lengkap mengenai “kedudukan negara sebagai kreditur preferen” pada Penjelasan, memungkinkan terjadinya banyak penafsiran oleh hakim. b)Penafsiran tersebut merugikan hak mendahulu negara, yaitu tidak dapat diterapkan saat dihadapkan dengan utang-utang lain dalam prosedur kepailitan. (2)a)Negara mempunyai hak mendahulu untuk tagihan pajak atas barang-barang milik penanggung pajak. b)KPP yang merupakan representasi negara yang tidak dapat didudukkan sebagai kreditor berdasarkan Pasal 1 ayat 2, 3, 6 dan 11 UU KPKPU. (3)a)Hakim mengakui hak mendahulu negara, tetapi hakim juga harus tunduk pada asas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman. b)Dalam menjalankan kewenangannya, KPP juga terbukti melakukan kelalaian : KPP tidak dapat membuktikan bahwa aset-aset yang didalilkannya adalah non boedel/ harta pailit; KPP mengajukan penagihan kepada kurator telah lewat waktu 2 tahun dari masa insolvensi; KPP mengajukan penagihan hanya berupa estimasi berdasarkan asumsi terhitung sebelum wajib pajak dinyatakan pailit; Hasil pemberesan harta pailit tidak mencukupi, sehingga pembagian dilakukan sesuai asas keadilan dan keseimbangan; Procedur renvoi yang diajukan oleh KPP tidak sesuai dengan tahapan yang benar.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/343.056/CAN/h/2016/041700432
Subjects: 300 Social sciences > 343 Military, defense, public property, public finance, tax, commerce (trade), industrial law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 20 Jun 2017 08:07
Last Modified: 20 Jun 2017 08:07
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156195
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item