Mekanisme Dalam Menentukan Nilai Pasar Pada Pemungutan Bphtb Atas Waris Di Kota Surabaya Oleh Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya.

Maulidah, Zahrotul (2015) Mekanisme Dalam Menentukan Nilai Pasar Pada Pemungutan Bphtb Atas Waris Di Kota Surabaya Oleh Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Salah satu permasalah hukum yang ada di kota Surabaya yaitu tidak adanya aturan tentang cara menentukan Nilai Pasar pada BPHTB atas Waris di kota. Meskipun pemerintah kota Surabaya telah mempunyai Peraturan Daerah kota Surabaya No. 11 Tahun 2010 tentang BPHTB tetapi di dalamnya tidak menjelaskan dan menjabarkan mengenai cara menentukan Nilai Pasar pada BPHTB atas Waris di kota Surabaya. Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (Dispenda) kota Surabaya sebagai pemerintah daerah sejak tahun 2011, menerima penyerahan wewenang dari pemerintah pusat untuk melakukan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di kota Surabaya dan Dispenda sendiri mempunyai tanggung jawab atas mekanisme pemungutan BPHTB atas Waris di kota Surabaya. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Adapun hasil penelitian di lapangan, bahwa Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan kota Surabaya telah melaksanakan tugasnya dan mempunyai orang khusus (Penilai) yang bertugas untuk menilai/menentukan Nilai Pasar pada BPHTB atas Waris di kota Surabaya. Dalam menilai, mereka menggunakan 3 (tiga) metode yaitu metode Pendekatan Data Pasar, Pendekatan Biaya dan Pendekatan Pendapatan. Mekanisme dalam menentukan Nilai Pasar pada BPHTB atas Waris di kota Surabaya ini sudah mencerminkan keadilan karena para Penilai ini mengerjakan tugasnya secara proporsional tidak pernah salah/curang dalam menentukan angka di Nilai Pasar ini dan tidak pernah membedakan wajib pajak/ahli warisnya, selain menggunakan 3 (tiga) metode yang telah ada, para Penilai mempunyai dasar hukumnya sebagai patokan/tolak ukurnya yaitu menggunakan Peraturan Daerah kota Surabaya tentang BPHTB dan Peraturan Walikota kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2015 tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan Tahun 2015 di kota Surabaya. Adapun saran yang diberikan penulis yaitu Dalam menentukan angka pada Nilai Pasar atau harga rata-rata dari transaksi Jual Beli sebaiknya pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (Dispenda) kota Surabaya mempunyai rumus perhitungannya sebagai dasarnya, agar selanjutnya lebih jelas, Penilai satu dengan Penilai yang lain seharusnya menyamakan pendapat dan pemikiran mereka dalam menentukan angka Nilai Pasar agar lebih konsekuen dan konsisten ke depannya pada saat mereka menjadi Penilai dan Sebaiknya metode atau mekanisme dalam menentukan Nilai Pasar dibuatkan peraturan walikota atau bisa ditambahkan dalam penjelasan Peraturan Daerah kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang BPHTB agar mempunyai kepastian hukum. Kata Kunci : Mekanisme, Nilai Pasar, BPHTB, Waris

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/343.025/MAU/m/2015/041506995
Subjects: 300 Social sciences > 343 Military, defense, public property, public finance, tax, commerce (trade), industrial law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 11 Nov 2015 09:01
Last Modified: 11 Nov 2015 09:01
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156179
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item