Politik Hukum Keterwakilan Perempuan Dalam Lembaga Legislatif Di Era Reformasi

Utami, NofiSri (2014) Politik Hukum Keterwakilan Perempuan Dalam Lembaga Legislatif Di Era Reformasi. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Tesis ini membahas mengenai politik hukum keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif era reformasi. Pada Pasal 28D ayat 3 UUD NRI 1945, “setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” dan Pasal 28 H ayat 2 UUD NRI 1945, “setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan”. Dua pasal ini mengindikasikan bahwa hak-hak politik perempuan tidak hanya terbatas pada kesempatan untuk turut serta dalam memilih dalam pemilu.tetapi juga mempunyai hak untuk memilih dan dipilih, hak untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijaksanaan pemerintah dan implementasinya, hak untuk memegang jabatan dalam pemerintah dan melaksanakan segala fungsi pemerintahan di segala tingkat,serta hak berpartisipasi dalam organisasi-organisasi dan perkumpulanperkumpulan non-pemerintah yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat dan politik negara. Kuota perempuan dalam parlemen setiap kali pemilihan umum memang selalu menujukan peningkatan. Pada pemilu 1999, keterwakilan perempuan di parlemen hanya 8 %, kemudian meningkat menjadi 11% pada pemilu 2004. Hasil pemilu 2009, keterwakilan perempuan di parlemen meningkat lagi menjadi 18 % dari 560 anggota DPR atau 130 orang. Dari jumlah perempuan yang ada diparlemen menunjukan bahwa belum ada separo dari jumlah DPR. Dengan jumlah yang masih sedikit itu, perempuan masih belum terlalu berperan dalam politik. Pada kenyataanya, kuota 30% perempuan di parlemen belum terpenuhi. Sehingga anggota lembaga legislatif laki-laki lebih banyak daripada perempuan. Tidak banyak perempuan yang ikut ambil bagian dari proses pengambilan keputusan. Akhirnya, berdampak pada munculnya ketidakadilan pada perempuan. Sehingga penulis merasa perlu melakukan penelitian mengenai 1)perkembangan politik hukum keterwakilan perempuan di lembaga legislatif di era reformasi. Dengan begitu maka akan diketahui perkembangan politik hukum keterwakilan perempuan di lembaga legislatif,dengan begitu akan memudahkan anggota legislatif untuk membuat suatu kebijakan atau aturan yang akan di berlakukan. 2)persoalan hukum apa yang ada saat ini sehingga keterwakilan perempuan belum terpenuhi, dengan mengetahui persoalan yang terjadi maka diharapkan pemerintah bisa maksimal dalam membuat kebijakan yang melibatkan keterwakilan perempuan. Dalam menjawab persoalan pertama, peneliti menggunakan teori keadilan Jhon Rawls yang mana dalam teori tersebut menjelaskan bahwa Setiap orang mempunyai hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi semua orang. Serta Ketimpangan sosial dan ekonomi mesti diatur sedemikian rupa sehingga: a). Dapat diharapkan memberi keuntungan bagi semua orang, b). Semua posisi dan jabatan terbuka bagi semua orang.untuk menjawab persoalan yang kedua, menggunakan teori efektivitas hukum Lawren friedman yang membagi sistem hukum menjadi 3 yaitu substansi hukum, struktur hokum dan kultur hukum. pemerintah berupaya untuk menciptakan keadilan meskipun dari masakemasa perkembangan keterwakilan perempuan sedikit demi sedikit meningkat tetapi masih belum mencapai kuota 30% keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Dengan kata lain keadilan yang ingin dicapai belum sepenuhnya tercapai. Persoalan hukum yang ada saat ini sehingga keterwakilan perempuan di lembaga legislatif belum terpenuhi yaitu dalam 1) Undang undang partai politik yang berkaitan dengan keterwakilan perempuan pada parpol belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan. Yang mana belum ada sanksi yang tegas bagi partai politik yang tidak memenuhi ketentuan 30% keterwakilan perempuan , 2) banyaknya parpol yang menganggap bahwa kuota 30 % keterwakilan perempuan hanya sekedar prasyarat untuk lolos dalam pemilu, tetapi di sisi lain parpol tidak melihat kwalitas perempuan yang dicalonkan sebagai caleg. Sebaiknya (1) setiap parpol dalam menerapkan tindakan khusus/ affirmative action perlu diakomodasi dalam AD/ART setiap parpol serta dalam perekrutan anggota tidak menerapkan politik kekeluargaan, sebagai bentuk tanggung jawab parpol untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di bidang politik. (2) Hendaknya calon anggota legislatif minimal pendidikan terakhir sarjana. 3) Diberikan sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan, yang diakomodasi dalam AD/ART parpol masingmasing. 4) Diberikanya pendidikan politik/wawasan politik bagi kaum perempuan. Dengan begitu maka perempuan akan mendapatkan pengetahuan tentang politik dan akan menumbuhkan keberanian untuk ikut serta/berpartisipasi dalam bidang politik.

English Abstract

This essay deals on the legal politics concerning the development of women`s representativeness in legislative bodies during the reformation era. Article 28D paragraph 3 of UUD NRI 1945 (the Constitution) states, “every citizen has the right to obtain equal opportunity in the government,” and article 28H paragraph 2 of UUD NRI 1945 states, “every individual is entitled to facility and special treatment to obtain equal opportunity and benefit in order to achieve equity and justice.” These two articles indicate that women`s political right is not only restricted to make a choice through election, but also includes the right to choose and be chosen, the right to take part in the formulation and implementation of government policies, the right to serve in government and execute governmental functions at all levels, and the right to take part in organizations and non-governmental associations which are related to community life and the country`s politics. The number of women members in the parliament is always growing in number. In the 1999 election, women`s representation rate in the parliament only reaches 8%, but then rises to 11% in the 2004 election. In the 2009 election, the number grows again to 18% of 560 members of DPR (the House of Representatives), that is, 130 women members. This shows that the number of women members have not yet reached half of the total members of the House. With such a small number, it means that women have not established role in politics. In fact, the 30% quota for women members in the parliament has not been reached. There are more male members in the parliament than their women counterparts. There are not many women who take part in the decision-making processes. As a result, injustice towards women develops. Thus, the writer thinks it necesarry to conduct a research on 1) the development of law politics concerning women`s representativeness in legislative bodies during the reformation era. The result is expected to facilitate the legislative members to make a policy or regulation to be applied. 2) what kinds of legal issues existing now which causes women`s representativeness to be unattainable. By understanding the issues, it is expected that the government could formulate policies that optimally increases women`s representativeness. To solve the first problem, the researcher uses John Rawls` theory of justice, which states that each person is to have an equal right to the most extensive total system of equal basic liberties compatible with a similar system of liberty for all. It also states that social and economic inequalities are to be arranged so that: a) they are to be of the greatest benefit to the least-advantaged members of society, b) offices and positions must be open to everyone. To solve the second problem, the writer uses John Rawls` principle of efficiency, which divides law system into three aspects, namely the law substance, structure, and culture. The government has make efforts to attain justice; nevertheless, although from time to time the women`s represetativeness has developed, it has not yet reached the 30% quota of women members in the legislative bodies. In other words, the justice has not been completely achieved. The legal issues which happen currently are 1) the policy concerning women`s representativeness in political parties does not fully adhere to the principles of justice. There are no explicit sanctions for political parties that do not meet the quota of 30% representation of women, 2) many political parties consider that the 30% quota is simply a prerequisite to qualify for the election, but on the other hand they do not fully assess the nominated women`s capability as legislative candidates. It is suggested that 1) the affirmative action applied by every political party needs be accomodated in the party`s charter/by-laws and the recruitment of members should not involve kinship, as a form of the party`s responsibility to promote representativeness of women in politics. 2) legislative candidates should have at least an undergraduate degree for latest educational background. 3) sanction be given to parties which do not meet the 30% quota for women`s representation, which should be accommodated in chapter/by-laws of each party. 4) women be given political education and insight, so that they will have qualified knowledge and courage to take part in politics.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/342.087.8/u/POL/041402074
Subjects: 300 Social sciences > 342 Constitutional and administrative law
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 22 Apr 2014 09:29
Last Modified: 22 Apr 2014 09:29
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156167
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item