Tantan (2012) Optimalisasi Peran dan Fungsi Badan Legislasi Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam Menyusun Program Legislasi Daerah Partisipatif. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD berdasarkan Undang undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Pasal 302 ayat 1 (d) dibantu oleh alat kelengkapan DPRD yaitu Badan Legislasi Daerah. Salah satu tugas Balegda sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pasal 53 yaitu menyusun rancangan Program Legislasi Daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Keberadaan Program Legislasi Daerah ini bertujuan untuk mendisain Peraturan Daerah secara berencana, terpadu dan sistematis yang mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2009-2014 dilantik pada tanggal 16 Oktober 2009 setelah pelantikan tersebut telah dibentuk alat-alat kelengkapan dewan guna menjalankan tugas dan fungsinya antara lain Balegda yang ditetapkan melalui Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2010 tanggal 22 Desember 2010. Kehadiran Balegda sebagai alat kelengkapan DPRD bersifat tetap sehingga diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi Dewan terutama dalam menggunakan hak inisiatif, namun kenyataannya di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sampai sekarang belum berfungsi optimal. Dikatakan belum berfungsi optimal karena belum dibuatnya Rancangan Prolegda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang memuat daftar urutan prioritas Ranperda minimal untuk 1 (satu) Tahun kedepan. Belum dibuatnya Prolegda tersebut antara lain karena belum adanya Petunjuk Teknis atau Pedoman pelaksanaan tugas Balegda. Bertitik tolak dari uraian di atas, maka penulis tertarik untuk menganalisa isu hukum yang berkaitan dengan faktor penyebab belum optimalnya keberadaan Balegda di DPRD Provinsi Kalteng serta upaya untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Balegda tersebut. Untuk menjawab isu hukum tersebut, maka penulisan tesis ini didasarkan pada jenis dan pendekatan penelitian sosiologis, dengan didahului suatu pendekatan Undang-Undang (statute approach), pendekatan historis (historical approach), serta pendekatan konseptual (conceptual approach). Pendekatan sosiologis dipandang penting, karena hendak mengetahui faktor yang menyebabkan peran dan fungsi Balegda dalam menyusun Prolegda partisipatif belum berjalan secara optimal melalui stake holder diantaranya, menggali pendapat para Anggota Dewan yang ada di DPRD Provinsi Kalteng, Alat Kelengkapan Dewan (Balegda), Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, para Akademisi, LSM dan Tokoh Masyarakat. Berdasarkan analisis penulis, maka jawaban terhadap rumusan masalah yang menjadi isu hukum dalam penulisan tesis ini, yaitu: (1) Secara historical keberadaan Balegda pada DPRD Provinsi Kalteng ada setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan. Kehadiran Balegda adalah menjalankan fungsi Legislasi dalam membentuk suatu Perda yang demokratis dan membantu dalam upaya mengatasi permasalahan peraturan Perundang-Undangan dalam rangka evaluasi terhadap Perda. Dengan kata lain Balegda diperlukan untuk mempersiapkan lebih matang, sistematis dan terkoordinasi dalam membentuk Perda inisiatif. Dengan kehadiran alat kelengkapan dewan ini, diharapkan mampu untuk mewujudkan optimalisasi fungsi legislasi DPRD melalui pembentukan Perda yang berkualitas. Namun, sampai saat ini fakta secara empiris menunjukkan keberadaan Belegda belum berfungsi optimal. Faktor penyebabkannya timbul baik dari dalam (Internal) seperti faktor substansi hukum, faktor kultural, sumber daya manusia, serta pengaruh politik dalam penyusunan Prolegda Partisipatif sebagai faktor yang datang dari luar (faktor eksternal). (2) Mengingat begitu urgennya keberadaan Balegda sebagai alat kelengkapan dewan dalam fungsi legislasinya di DPRD Provinsi Kalteng, maka diperlukan percepatan peran dan fungsi sebagaimana dimaksud di atas. Langka-langkah konkrit perlu diambil melalui keputusan bersama dan dilaksanakan pula sebagai upaya ke arah optimalisasi peran dan fungsi balegda, seperti peningkatan sumber daya manusia (SDM) pada Balegda DPRD Provinsi Kalteng, koordinasi dan kerja sama dengan mitra dari Pemerintah Provinsi Kalteng dan menyusun Rancangan Prolegda Provinsi Kalteng sebagai rencana awal mengoptimalisasikan peran dan fungsi Balegda. Terkait dengan hasil analisis yang berkaitan dengan optimalisasi fungsi Balegda pada DPRD Provinsi Kalteng, maka hal yang dapat penulis sarankan/rekomendasikan dalam tulisan tesis ini yaitu: (1) Bahwa perlu dilakukan penguatan fungsi legislasi DPRD melalui Balegda dengan berbagai upaya penguatan seperti peningkatan SDM, mengintensifkan koordinasi dan kerja sama dengan mitra Pemerintah Provinsi. (2) Upaya di atas seyogyanya perlu didukung adanya pendanaan/anggaran yang cukup. Proses legislasi tidak hanya sekedar pembahasan dan pengesahan suatu Raperda tetapi dimulai dari perencanaan, persiapan, penyusunan, perumusan, pembahasan, pengundangan dan penyebarluasan. Kesemua proses tersebut memerlukan anggaran. Jika secara regulatif DPRD di beri fungsi dan wewenang untuk melakukan inisiasi legislasi, maka kesemua proses tersebut harus dilakukan dan juga harus didukung dan disertai dengan anggaran yang cukup. (3) Seyogyanya perlu dilakukan peningkatan pelibatan masyarakat oleh pembentuk produk hukum di daerah dalam menyusun Prolegda partisipatif, guna menyerap aspirasi masyarakat secara luas dan menyeluruh.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/342.05/TAN/o/041201740 |
Subjects: | 300 Social sciences > 342 Constitutional and administrative law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endro Setyobudi |
Date Deposited: | 03 Oct 2012 10:12 |
Last Modified: | 03 Oct 2012 10:12 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156140 |
Actions (login required)
View Item |