Kedudukan Tenaga Ahli untuk Meningkatkan Kemampuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pembentukan Peraturan Daerah

Mauntie, Yasmin (2012) Kedudukan Tenaga Ahli untuk Meningkatkan Kemampuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mengatur tentang keberadaan Tenaga Ahli di DPR/DPRD baik itu di fraksi maupun di alat kelengkapan. Keberadaan TA dalam undang-undang ini hanya didasarkan pada kebutuhan anggota dewan dan kemampuan anggaran daerah. Pengaturan tersebut perlu dikaji lebih lanjut apakah keberadaan TA hanya didasarkan pada kebutuhan semata tetapi sudah menjadi keharusan bagi setiap anggota dewan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tidak secara tegas mengatur tentang keharusan setiap anggota dewan wajib didampingi TA dalam pembentukan peraturan daerah. Hal ini terlihat dalam pasal 34 ayat (1),”Setiap fraksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 dibantu oleh 1 (satu) orang tenaga ahli.” Sedangkan pasal 117 ayat (1), “Dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang DPRD dibentuk kelompok pakar atau tim ahli.” Adapun tujuan dan manfaat dilakukannya kajian penulisan tesis kedudukan tenaga ahli untuk meningkatkan kemampuan DPRD dalam pembentukan peraturan daerah ini adalah untuk mengetahui, memahami dan mengalisis kedudukan hukum dan implikasi hukum tenaga ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam pembentukan Peraturan Daerah. Sedangkan metodologi penelitian dan pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang ( statute approach ), pendekatan konseptual ( conceptual approach ) dan pendekatan sejarah ( historical approach ). Pendekatan Undang-Undang atau statute approach dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum. Pendekatan konseptual atau conceptual approach beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum, untuk menemukan ide-ide yang melahirkan konsep-konsep hukum, dan asas-asas hukum yang relevan dengan isu hukum. Pendekatan sejarah atau historical approach dilakukan dengan menelaah latar belakang apa yang dipelajari dan perkembangan pengaturan mengenai isu hukum untuk mengungkap filsafati dan pola pikir yang melahirkan sesuatu yang sedang dipelajari memiliki relevansi dengan masa kini, baik sejarah kelembagaan dan pengaturan perundang-undangan. Dari kajian penulisan ini dapat disimpulkan bahwa kedudukan tenaga ahli unuk meningkatkan kemampuan DPRD dalam pembentukan peraturan daerah sangat penting dan strategis untuk memberikan dukungan keahlian bagi anggota legislatif untuk menghasilkan produk kebijakan publik. Dengan adanya bantuan tenaga ahli, kemampuan anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasinya dapat lebih meningkat dan berkualitas sehingga menguasai materi muatan dan substansi peraturan dewan. Penguatan fungsi legislasi menjadi barometer kredibilitas anggota dewan untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya menjadi lebih baik untuk menghasilkan produk kebijakan publik yang responsif dan populistik.

English Abstract

In order forming of local regulation can not be separated from the terms and conditions of constitutional legitimacy. A good local regulation can be achieved if supported by appropriate methods and standards is poured in the technical regulation, section 1 regulation of number 12, 2011 about Forming for Act Regulation. The substance of local regulation increasing complex to follow the development of society. Therefore, this requires knowledge and expertise in designing a local regulation. However, to implementation the legislative function, Local Representative People Board (DPRD) need support from expertise in local regulation forming process. The position of expert in Regulation of Number 27, 2009, about Consultative People Assembly, Representative People Board, Regional Representative Board and Local Representative People Board. In section 397 (1) and 399 (1) says that in order to carry out the duties and authority of the Parliament of provincial/district/city, formed a group of experts or expert teams Beside that, Government Regulation of Number 16, 2010 about Guide of Arranging Regulation for Local Representative People Board mainly on managing for Local Representative People Board, this government regulation is not clearly regulating the obligation to arrange recruitment the expert in Local Representative People Board, this can be seen in article of its control, section 34 (1), which essentially states that each fraction is assisted by one expert. Position Of Experts Create Legal Implications Of Financial Aspects, Aspects Of Politics And Policy Aspects. For financial aspects, there are differences in the amount of allowances for specialists in each area. On political aspects, the expert can strengthen the capacity of members and institute of local legislative that can fight for the aspirations of the people with better. Whereas, the policy aspect can produce a quality local regulations.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/342.05/MAU/k/041202215
Subjects: 300 Social sciences > 342 Constitutional and administrative law
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 28 Dec 2012 10:13
Last Modified: 28 Dec 2012 10:13
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156138
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item