Bakhtiar, AzizIkhsan (2014) Penyelesaian Sengketa Antara Indonesia Dan Malaysia Diwilayah Ambalat Menurut Hukum Laut Internasional. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki batas wilayah laut berdasarkan pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang selanjutnya diratifikasi oleh pemerintah menjadi Undang-Undang No. 17 Tahun 1985. Wilayah Blok Ambalat merupakan milik Indonesia, hal ini berdasarkan bukti penandatanganan Perjanjian Tapal Batas Kontinen Indonesia-Malaysia pada tanggal 27 Oktober 1969, yang ditandatangani di Kuala Lumpur yang kemudian diratifikasi pada tanggal 7 November 1969. Berdasarkan kelaziman hukum Internasional karena Malaysia tidak melakukan Klaim atas tidakan Indonesia atas kegiatan penambangan dan eksploitasi di wilayah Blok Ambalat sejak Tahun 1960 hingga pasca keluarnya peta Malaysia tahun 1979 itu merupakan bukti pengakuan Malaysia terhadap wilayah Blok Ambalat dan Indonesia memiliki Hak berdaulat di wilayah tersebut. Disisi lain, Indonesia memberikan konsesi atas Blok Ambalat (1999) dan East Ambalat (2004) setelah meratifikasi UNCLOS 1982. Logikanya, tindakan Indonesia terkait klaim kawasan maritim setelah meratifikasi UNCLOS 1982 harus sesuai dengan aturan UNCLOS 1982. Inilah yang menjadi dasar pandangan bahwa Indonesia mengklaim Ambalat berdasarkan UNCLOS1982. Secara de jure dan de facto, kasus Ambalat begitu sulit untuk dicarikan penyelesaiannya. Artinya, setidaknya untuk sekarang ini, sangat sulit untuk membagi wilayah tersebut menjadi dua bagian. Cara yang paling efektif bagi penyelesian sengketa Ambalat dapat ditempuh melalui tiga metode, yaitu pertama, dengan cara adanya zona pembangunan bersama (joint development zone), kedua, prinsip yang adil (equitable principles), dan ketiga, berdasarkan “Semangat ASEAN”. Pasal-pasal yang ada pada UNCLOS 1982 cukup menguntungkan Indonesia, bukti ilmiah posisi Ambalat yang merupakan kepanjangan alamiah daratan wilayah Kalimantan Timur, bukti sejarah bahwa wilayah itu merupakan bagian dari Kerajaan Bulungan, dan penempatan kapal-kapal patroli TNI-AL untuk menjaga teritorial Indonesia diwilayah ambalat adalah modal bangsa Indonesia untuk memenangkan sengketa tersebut.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/341.5/BAC/p/2015/041507950 |
Subjects: | 300 Social sciences > 341 Law of nations > 341.5 Disputes and conflicts between states |
Divisions: | S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 10 Nov 2015 14:06 |
Last Modified: | 10 Nov 2015 14:06 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156133 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |