Natalia, Vica (2015) Eksistensi Hukum Adat Bali Analisis Konflik Adat Dan Penyelesaiannya Di Desa Pakraman Tabola Sejak Tahun 2008 Sampai Dengan Tahun 2015. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Potensi konflik yang terjadi di pulau Bali khususnya pada desa adat/desa pakraman,tampak setelah berlakunya Undang- Undang Nomor 22 Tahun 1999 kemudian diganti dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, bahwa peraturan daerah wajib mengakui dan menghormati hak asal usul, dan adat istiadat desa. Apalagi telah diberlakukan Peraturan Daerah Pemerintah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 tentang Desa Pakraman. Mengingat kejadian-kejadian di Bali sejak era reformasi tahun 1998, penduduk desa yang ada di Bali saat ini sering mengalami konflik, dibandingkan dengan era sebelumnya, konflik tersebut berupa konflik desa maupun konflik antar desa. Konflik desa dinas dan desa adat yang sebelumnya hampir tidak pernah terjadi akhir-akhir ini kembali marak terjadi. Desa pakraman yang tampak diluar kelihatan asri tenteram ternyata didalam menyimpan banyak potensi konflik internal antar warga khususnya di desa pakraman Tabola Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem. Eksistensi desa pakraman hingga saat ini masih ada dan terjaga kelestariannya serta sudah memiliki pengakuan secara yuridis formal oleh Negara Republik Indonesia sejak tahun 2001 berbeda dengan tahun sebelumnya. 1Mahasiswa, Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang 2Pembimbing Utama, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. 3Pembimbing Kedua, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. v Keberadaan desa pakraman Tabola dapat digambarkan melalu kedudukan hukum desa pakraman, bentuk kelembagaan, kepemimpinan serta perubahan kelembagaan desa adapun Konflik di desa pakraman Tabola sangat terkenal dengan konflik adat dalam waktu singkat membawa ketegangan tinggi dan mencemaskan masyarakat adat yang berada didaerah kecamatan Sidemen dan sekitarnya karena konflik tersebut melibatkan pemerintah daerah, kepala desa dinas dan prajuru desa pakraman yang terdapat di desa pakraman Tabola, kecamatan Sidemen, kabupaten Karangasem. Konflik yang terjadi selama kurun waktu tahun 2008 s.d tahun 2015 adalah konflik PDAM (sumber air), konflik pasar desa adat Tabola dan konflik tanah adat. Dari serangkaian konflik adat tersebut, konflik PDAM (sumber air) berakhir adanya pengambilalihan pengelolaan sumber air dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem ke masyarakat desa pakraman Tabola, konflik pasar desa adat Tabola berakhir dengan putusan adanya pengalokasian dana hasil retribusi pasar desa adat ke pura Dalam Hyangtaluh dari kas desa pakraman Tabola, dan konflik tanah adat berakhir dengan putusan bahwa tanah adat tersebut masih milik krama desa pakraman Tabola dan uang hasil penyewaan tanah adat tersebut direalisasikan dengan pembangunan wantilan desa. Penyelesaian dari ketiga konflik tersebut ditempuh dengan cara paruman (musyawarah) desa yang kemudian ditulis dalam berita acara paruman sebagai putusan tertinggi adat dalam menyelesaikan masalah sesuai dengan awig-awig desa pakraman yang diwakili oleh bendesa desa pakraman Tabola..
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/340.5/NAT/e/2015/041600036 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 340.5 Legal systems |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 27 Apr 2016 15:50 |
Last Modified: | 27 Apr 2016 15:50 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156115 |
Actions (login required)
View Item |