Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 264/K/Pdt.Sus-Hki/2015 Terkait Penghapusan Merek Yang Tidak Digunakan

Centaury, Patricia Irinne Alpha (2016) Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 264/K/Pdt.Sus-Hki/2015 Terkait Penghapusan Merek Yang Tidak Digunakan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam skripsi ini, penulis mengangkat isu hukum yang dilatarbelakangi oleh permasalahan yang terjadi karena penghapusan merek yang tidak digunakan dalam kategori barang dan jasa. Berdasar dari ketentuan pasal 61 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 menjelaskan bahwa merek dapat dihapus dari Daftar Unun Merek apabila merek tersebut tidak dipergunakan selama 3 (tiga) tahun berturut-turut sejak tanggal pendaftaran pemakaian terakhir. Salah satu permasalahan yang timbul yaitu ketika merek “IKEA” yang merupakan merek terkenal yang berasal dari Swedia berhasil dihapus dari Daftar Umum Merek oleh PT Ratania Khatulistiwa yang merupakan perusahaan lokal yang berasal dari surabaya. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisa dan membandingkan dengan negara lain yaitu swedia sebagai negara asal merek terkenal “IKEA” dan negara Singapura sebagai negara yang maju dalam industri perdagangan. Dalam penelitian ini sistem hukum yang dijadikan perbandingan mengenai penghapusan merek adalah undang-undang merek dengan Sweden Trade Mark Act dan Singapore Trade Mark Act. Rumusanmasalah dalam penelitian ini adalah (1)BagaimanaPerbandinganKetentuanPenghapusanMerekmenurutUndangUndangNomor 15 Tahun 2001 denganUndang-UndangMerek di SwediadanSingapura? (2)ApakahDasarPertimbanganPutusanMahkamahAgungNomor 264/K/Pdt.SusHKI/2015 terkaitpenolakanpermohonankasasi Inter IKEA System telahsesuaidenganketentuanpasal 61 ayat (2) huruf a Undang-UndangNomor 15 Tahun 2001 tentangMerek. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif,penelitiakanmengidentifikasidanmenganalisisPutusan yang menjadidasarpertimbangan Hakim MahkamahAgungdalamperkaraNomor 264/K/Pdt.Sus-HKI/2015. Penelitianinidilakukandenganmengkajidanmenganalisisnormahukum yang adapadabahanbahanhukumdalamsebuahbentukanalisiskasuspadaPutusanMahkamahAgungNom or 264/K/Pdt.Sus-HKI/2015. Dari hasilanalisisdenganmetodediatas, penulismemperolehjawabanataspermasalahan yang adabahwapengaturan penghapusan merek yang diterapkan di Indonesia, Swedia dan Singapura, sama-xi sama bertujuan agar pemilik merek tidak menyalahgunakan dan melakukan kewajiban untuk memanfaatkan hak eksklusif yang dimilikinya. Pengaturan di Swdia dan Singapura mengenai jangka waktu tidak digunakannya merek yaitu terhitung dari 5 (lima) tahun sejak terselesaikannya prosedur pendaftaran dan Penghapusan merek harus disertai dengan adanya Dokumen tertulis yang akan diberikan sebagai bentuk pemberitahuan kepada pemilik merek yaitu 3 bulan sebelum jangka waktu 5 tahun berakhir untuk memperpanjang atau memberikan konfirmasi terhadap penghapusan merek.

English Abstract

On this research, the researcher raised legal issues motivated by the problems that occur due to deletion of brands that are not used in the category of goods and services. Based on the provisions of Article 61 paragraph (2) letter (a) of Law No. 15 of 2001 explains that the brand can be removed from the list of the brands if the brand is not used for three (3) consecutive years from the date of the last registration. One of the problems arise when the brand "IKEA" a famous Sweden brand was successfully removed from the General Registration Brands by PT Ratania Khatulistiwa, a local company from Surabaya. This research is conducted to analize and compare against Sweden as the originating brand of “IKEA” and against Singapore as the leading country in Industrial trading. On this research, legal system which are used as a comparison regarding the removal of the brand are the Law Number 15 2001, Sweden Trade Mark Act and the Singapore Trade Mark Act. The problem formulation on this research are; (1) How is the comparison about the provision of brand removal according to Law Number 15 2001, Sweden Trade Mark Act and the Singapore Trade Mark Act? (2)What is the legal consideration of the supreme court’s verdict number 264/K/Pdt.Sus-HKI//2015 and whether or not it is in accordance with the article 61 paragraph (2) Letter (a) Law Number 15 2001 about brand. The method used on this research is a normative juridical, researchers will identify and analyze the verdict on which the judgment of the Supreme Court Justice in the Case Number 264/K/Pdt.Sus-HKI/2015. This study was conducted by reviewing and analyzing the existing legal norms on legal materials in a form of analysis of cases in Supreme Court Decision Number 264/K/Pdt.Sus-HKI/2015. From the analysis to the above-mentioned method, the researcher obtain answers to existing problems that the brand removal regulation that applied in Indonesia, Sweden and Singapore, are equally intended so that the brand owners do not abuse and undertake an obligation to take advantage of exclusive rights. The setting in Sweden and Singapore regarding the period of unsued brand is five (5) years after completion of the registration procedure and the removal of brand must be accompanied by a written document that will be given as a form of notice to the owner of the brand that is three months before the 5 year period ending to extend or provide confirmation for the removal of the brand.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2016/462/051811182
Uncontrolled Keywords: Merek Dagang, Penghapusan Merek, Putusan Mahkamah Agung
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.04 Property > 346.048 Intangible property > 346.048 8 Trademarks
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: soegeng sugeng
Date Deposited: 14 Jan 2019 03:09
Last Modified: 23 Oct 2021 07:27
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/13977
[thumbnail of Patricia Irinne Alpha Centaury.pdf]
Preview
Text
Patricia Irinne Alpha Centaury.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item