Manfaat Kawasan Cagar Alam Di Pulau Sempu Pada Perekonomian Masyarakat Nelayan Di Sendang Biru, Kabupaten Malang

NisaSusnadaHidiar (2016) Manfaat Kawasan Cagar Alam Di Pulau Sempu Pada Perekonomian Masyarakat Nelayan Di Sendang Biru, Kabupaten Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Indonesia merupakan negara dengan flora dan fauna yang sangat beragam. Faktor-faktor yang mempengaruhi keragaman flora dan fauna di Indonesia yaitu iklim, tanah, air, dan ketinggian. Keragaman flora dan fauna di Indonesia ini tak luput dari kepunahan seiring berjalannya waktu. Salah satu cara untuk melindungi flora dan fauna adalah dengan membangun kawasan Cagar Alam (CA). Salah satu CA di Jawa Timur adalah CA Pulau Sempu. Penelitian ini berlokasi di Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu, Pantai Sendang Biru, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada bulan April 2016. Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk menjelaskan dan mendeskripsikan: 1) profil Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Jawa Timur (BBKSDA), 2) cara pandang masyarakat pesisir dan stakeholder terhadap manfaat cagar alam di Pulau Sempu dari segi ekologi, 3) cara pandang masyarakat pesisir dan stakeholder terhadap manfaat cagar alam di Pulau Sempu dari segi ekonomi, 4) penyebab utama terjadinya konflik di kawasan Cagar Alam Pulau Sempu. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif yang bersifat kualitatif. Sumber data dipilih secara purposive sampling, snowball sampling, dan insidental sampling. Narasumber yang dipilih adalah Kepala BBKSDA Jawa Timur dan Polisi Hutan, stakeholder yang dipilih adalah Kepala Desa Tambakrejo dan Ketua Nelayan Tambangan, dan responden yang dipilih adalah wisatawan dan beberapa nelayan tambangan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi, kuesioner, dan triangulasi. Berdasarkan hasil penelitian skripsi ini pembentukan BBKSDA Jawa Timur diatur berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.02/Menhut-II/2007 tanggal 1 Februari 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam. Wilayah kerja BBKSDA Jawa Timur merupakan penggabungan antara wilayah BBKSDA Jawa Timur I yang berada di Madiun dan wilayah kerja BBKSDA Jawa Timur II yang berada di Gresik. Struktur organisasi BBKSDA Jawa Timur terbagi atas Bidang Teknis KSDA, Bidang KSDA Wilayah I/Madiun, Bidang KSDA Wilayah II/Gresik, dan Bidang KSDA Wilayah III/Jember. Manfaat CA Pulau Sempu dilihat dari segi ekologi menurut beberapa narasumber adalah melindungi bahkan mengembangbiakkan flora dan fauna, sebagai paru-paru dunia karena di dalam Pulau Sempu terdapat hutan yang dapat menghasilkan banyak oksigen jika hutan tersebut dipelihara dan dijaga dengan baik, menjaga keutuhan kawasan dengan tidak merusak kawasan. Sedangkan manfaat CA Pulau Sempu dilihat dari segi ekonomi sebenarnya jika mengacu pada UU No. 5 Tahun 1990 Pasal 17 Ayat (1) tidak ada keuntungan secara ekonomi, karena memang tujuannya untuk memelihara flora dan fauna di dalam cagar alam. Tetapi CA Pulau Sempu ini dimanfaatkan secara ekonomi oleh masyarakat sekitar di Sendang Biru sebagai lahan pekerjaan mereka terutama bagi Nelayan Tambangan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Perbedaan kepentingan dan ketidaktegasan pihak pengelola, BBKSDA Jawa Timur, dalam mengelola CA Pulau Sempu ini menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar yang pro dan kontra akan masih dibukanya CA Pulau Sempu sebagai kawasan wisata. Masih banyak terdapat kegiatan wisata di kawasan CA Pulau Sempu yang sebenarnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Kegiatan wisata ini tidak dapat terkontrol karena banyaknya wisatawan yang tidak izin melainkan langsung saja memasuki kawasan dan hanya berkomunikasi dengan Nelayan Tambangan untuk menyewa perahu dan guide. Sebagai cagar alam, Pulau Sempu seharusnya hanya boleh digunakan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Tetapi masyarakat telah melanggar aturan tersebut dan menggunakannya sebagai kawasan wisata alam. Sehingga alternatif penyelesaian masalah yang bisa dilakukan oleh pihak pengelola adalah melakukan tindakan tegas untuk menutup total kegiatan wisata tersebut, memberikan solusi kepada masyarakat sekitar khususnya nelayan tambangan untuk bisa mendapatkan pekerjaan lain selain sebagai nelayan jasa wisata ke Pulau Sempu, menutup bahkan memberi sanksi orang-orang yang masih memasang iklan di internet, media cetak maupun media sosial tentang penawaran kegiatan wisata di Pulau Sempu, pos jaga Polisi Kehutanan yang terdapat di dalam Pulau Sempu sebaiknya digunakan lagi untuk mengontrol dan memantau wisatawan yang berkunjung ke kawasan CA, memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar kawasan CA banyak yang mengetahui aturan masuknya, dan bersama dengan aktivis lingkungan membuat pengalihan wisata Pulau Sempu ke tempat-tempat wisata lain di sekitar Sendang Biru yang boleh untuk dikunjungi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FPR/2016/350/051606466
Subjects: 600 Technology (Applied sciences) > 639 Hunting, fishing & conservation > 639.2 Commercial fishing, whaling, sealing
Divisions: Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan > Sosial Ekonomi Agrobisnis Perikanan
Depositing User: Sugiantoro
Date Deposited: 09 Aug 2016 09:07
Last Modified: 20 Oct 2021 11:37
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/135043
[thumbnail of LAPORAN_SKRIPSI.pdf]
Preview
Text
LAPORAN_SKRIPSI.pdf

Download (5MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item