Firmansyah, Dedi (2013) Sistem Bagi Hasil Nelayan Alat Tangkap Payang Di Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam masyarakat nelayan, konsep sistem bagi hasil sangat variatif bergantung pada aspek sosial budaya, jenis perahu, dan kualitas alat tangkap yang di operasikan. Oleh karena itu, sistem bagi hasil merupakan strategi adaptasi usaha nelayan menghadapi tantangan kondisi lingkungannya (Kusnadi, 2007). Dengan adanya sistem bagi hasil yang baik merupakan salah hal untuk mencapai kesejahteraan sosial ekonomi dalam masyarakat nelayan buruh karena ketimpangan bagi hasil merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kemiskinan. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Perkembangan penangkapan ikan pada alat tangkap payang di Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, (2) Identifikasi stratifikasi sosial pada nelayan payang di Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, (3) Sistem bagi hasil nelayan payang di Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Penelitian ini dilakukan di Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2014. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, penelitian ini bersifat studi kasus (case study). Sedangkan cara teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi. Metode analisa data dengan menggunakan deskriptif kualitatif. Pada tahun 1940 nelayan alat tangkap payang di Desa Blimbing masih menggunakan secara manual dan menggunakan layar dan dayung untuk melaut, besar jaringnya kurang lebih sekitar 10 meter, dan tali “batek” panjang 50 meter sisi kanan dan sisi kiri, jumlah nelayan melaut satu perahu sekitar 4 orang, daerah penangkan masih didekat Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, kurang lebih 30 mil dari darat dan jumlah perahu di Blimbing baru ada 30 perahu tradisional. Di saat tahun 1980, munculah mesin penggerak, pertama donfeng dan yammar (mesin diesel), panjang tali “batek” hampir 100 meter dan jumlah nelayan semakin berkembang, Pada tahun 2008-2013, menggunakan mesin ps 100 dan ps 120 mitsubishi, menggunakan 4 unit, sebagai pendorong 3 unit, dan penggerak gardan. Sedangkan jumlah nelayan Blimbing pada tahun 2013 berjumlah 3.470 nelayan. Dalam pembagian kerja nelayan payang masing-masing mempunyai tugas masing-masing dan bertanggung jawab penuh dalam menjalankan pembagian kerja yang sudah diterapkan oleh pemilik perahu (juragan perahu), sehingga dalam melaut menghasilkan hasil tangkapan yang maksimal, sesuai dengan yang diharapkan. Dalam usaha penangkapan ikan pada alat tangkap payang di Desa Blimbing Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, ada dua fungsi dari pembagian kerja nelayan payang yaitu pemilik perahu (juragan perahu) dan ABK (anak buah kapal) atau “belah”. Dalam stratifikasi sosial masyarakat pesisir khususnya masyarakat nelayan di Desa Blimbing, yaitu dari segi kedudukan yang paling tinggi dari ABK atau “belah” adalah kedudukan pemilik perahu atau juragan perahu, karena pemilik perahu atau juragan perahu sebagai pemilik modal usaha dan alat-alat produksi dalam melakukan operasi penangkapan ikan, sehingga dari segi kekayaan pemilik perahu atau juragan perahu dalam pembagian hasil lebih besar dari ABK atau “belah”, dari segi hubungan sosial, yang terjadi pada masyarakat nelayan payang di Desa Blimbing tidak ada terjadinya konflik yang diakibatkan perbedaan kelas, sehingga hubungan sosial terjalin dengan baik dan melakukan kerjasama dalam usaha penangkapan ikan. Bagi hasil pada usaha penangkapan dengan menggunakan alat tangkap payang di Desa Blimbing di bagi menjadi dua bagian atau “umanan” antara pemilik perahu atau juragan perahu mendapatkan 33 bagian, sedangkan ABK mendapatkan 20 bagian terdiri dari ABK atau “belah” ikut melaut 14 bagian yang terdiri dari 14 orang, satu ABK atau “belah” mendapatkan 1 bagian masing-masing, dan ABK atau “belah” yang merangkap jabatan sebagai juru mesin, juru mudi, juru masak atau “prapen” mendapatkan 6 bagian untuk dibagi 6 orang. Pendapatan bersih tersebut setelah dikurangi biaya operasional, retribusi TPI (Tempat pelelangan ikan), biaya manol, penjual ikan, dan biaya yang lainnya. Secara umum pemilik perahu atau juragan perahu di Desa Blimbing Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan khususnya pada nelayan payang membebankan biaya operasional seperti terjadinnya kerusakan mesin dan kerusakan alat tangkap payang, kepada ABK atau “belah” dengan cara ditanggung bersama-sama. Akibatnya terdapat dua pandangan yang berbeda, Disini terlihat bahwa nelayan ABK atau “belah” mengandalkan besarnya hasil tangkapan yang diperoleh dalam sistem bagi hasil, sehingga nelayan ABK atau “belah” menyadari bahwa sistem bagi hasil sudah cukup adil bagi mereka. Karena pemilik perahu atau juragan perahu memberikan lawuhan atau “iwak-iwak-an” sebesar dari hasil tangkapan ikan yang mereka peroleh pada saat melaut. Dan lawuhan tersebut bisa dijual pada bakul ikan di sekitar TPI (tempat pelelangan ikan) Brondong, sehingga nelayan ABK atau “belah” memperoleh pendapatan tambahan. Selain itu, nelayan ABK atau “belah” menyadari bahwa modal usaha untuk melakukan penangkapan ikan membutuhkan biaya yang sangat banyak yang dikeluarkan oleh pemilik perahu atau juragan perahu. Meskipun terdapat perbedaan pandangan atau pendapat dari pemilik perahu atau juragan perahu dengan ABK atau “belah” dalam sistem bagi hasil, sampai sekarang tidak ada konflik antara keduannya, karena mereka merasa saling ketergantungan satu sama lain dalam menjalankan usaha penangkapan ikan agar memperoleh hasil tangkapan ikan yang maksimal. Saran yang diberikan dari hasil penelitian yaitu: perlu adanya peningkatan sumber daya manusia dengan cara meningkatkan tingkat pendidikan supaya lebih mampu mengelola sumberdaya perikanan di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong khususnya masyarakat nelayan Desa Blimbing, perlu adannya pembentukan paguyuban nelayan khususnya nelayan dengan menggunakan alat tangkap payang untuk menghindari konflik antar nelayan, dan perlu adanya pengawasan dalam mengawal hasil tangkapan nelayan pada saat pembongkaran ikan menuju tempat pelelangan ikan (TPI), supaya tidak terjadi pencurian ikan secara berlebihan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FPR/2015/9/051500454 |
Subjects: | 600 Technology (Applied sciences) > 639 Hunting, fishing & conservation > 639.2 Commercial fishing, whaling, sealing |
Divisions: | Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan > Sosial Ekonomi Agrobisnis Perikanan |
Depositing User: | Budi Wahyono Wahyono |
Date Deposited: | 27 Jan 2015 13:21 |
Last Modified: | 19 Oct 2021 22:34 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/134715 |
Preview |
Text
laporan_skripsi_jadi_satu.pdf Download (4MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |