Legalitas Pencabutan Status Kewarganegaraan Karena Alasan Indikasi Keterlibatan Terorisme Berdasarkan Perspektif Hukum Internasional (Studi Kasus : Zakir Naik)

Aditya, Naufal (2018) Legalitas Pencabutan Status Kewarganegaraan Karena Alasan Indikasi Keterlibatan Terorisme Berdasarkan Perspektif Hukum Internasional (Studi Kasus : Zakir Naik). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini mengangkat isu hukum dimana Pemerintah Negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi memutuskan untuk mencabut status salah seorang yang memiliki kebangsaan dan kelahiran sebagai warga negaranya. Alasan pencabutan dikarenakan salah seorang tersebut tidaklah bekerja sama dengan pihak Pemerintah. Peneliti mengangkat dua rumusan masalah, pertama, Bagaimana Legalitas Pencabutan Status Kewarganegaraan Zakir Naik berdasarkan perspektif Hukum Internasional? Kedua, Bagaimana Perlindungan Hukum Zakir Naik setelah statusnya menjadi stateless person berdasarkan perspektif Hukum Internasional? Jenis penelitian ini adalah yuridis normative karena penelitian ini mengkaji teori – teori dan doktrin Hukum Internasional. Rabu, 19 Juli 2017 Pengadilan khusus resmi di Mumbai, memutuskan untuk mencabut status kewarganegaraan Zakir Naik menyusul rekomendasi Badan Investigasi Nasional India (NIA) untuk menerbitkan red notice terhadap keberadaan Zakir Naik dan meminta beberapa Negara untuk bekerjasama untuk memulangkan Naik kembali ke India untuk diadili. Status Zakir Naik merupakan buronan terhadap dakwaan yang dituduhkan kepadanya. Keputusan Pemerintah India dalam mencabut status kewarganegaraan Zakir Naik tidak sesuai dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pasal 11 ayat 1 dan 2. Pertama, Setiap orang yang dituntut karena disangka melakukan suatu pelanggaran hukum dianggap tidak bersalah, sampai dibuktikan kesalahannya menurut hukum dalam suatu pengadilan yang terbuka, di mana dia memperoleh semua jaminan yang diperlukan untuk pembelaannya. Kedua, Tidak seorang pun boleh dipersalahkan melakukan pelanggaran hukum karena perbuatan atau kelalaian yang tidak merupakan suatu pelanggaran hukum menurut undang – undang nasional atau internasional, ketika perbuatan tersebut dilakukan. Juga tidak diperkenankan menjatuhkan hukuman lebih berat daripada hukuman yang seharusnya dikenakan ketika pelanggaran hukum itu dilakukan. Karena itu menurut penulis tidak seharusnya seorang warga Negara yang belum dibuktikan secara sah melalui pengadilan yang berwenang, tidaklah dapat dianggap bersalah atas tuduhan – tuduhan yang diberikan. Karena putusan tersebbut tidaklah berdasarkan hasil putusan persidangan dari pengadilan yang dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya dan melalui proses penilaian serta menyertakan alat – alat bukti ke dalam persidangan

English Abstract

This research raises legal issues where the State Government as the highest authority holder decides to revoke the status of one who has nationality and birth as a citizen. The reason for the revocation was because one of the people did not cooperate with the Government. The researcher raised two formulations of the problem, first, how was the legality of revocation of citizenship status Zakir Naik based on the perspective of international law? Secondly, How does Zakir Naik's Legal Protection after his status become a stateless person based on the perspective of International Law? This type of research is normative juridical because this study examines the theories and doctrines of International Law. Wednesday, 19 July 2017 An official special court in Mumbai, decided to revoke Zakir Naik's citizenship status following the recommendation of the Indian National Investigation Agency (NIA) to issue a red notice of Zakir Naik's whereabouts and ask several countries to cooperate to repatriate Naik to return to India for trial. Zakir Naik's status is a fugitive against the charges against him. The decision of the Government of India to revoke Zakir Naik's citizenship status is not in accordance with the Universal Declaration of Human Rights article 11 paragraphs 1 and 2. First, everyone charged with being suspected of violating a law is considered innocent until proven guilty according to law in an open court , where he obtained all the guarantees needed for his defense. Second, no one should be blamed for violating the law because of an act or omission which is not a violation of law according to national or international law, when the act was committed. It is also not permissible to impose penalties heavier than the penalties that should be imposed when the violation of the law was carried out. Therefore according to the author, a citizen who should not have been proven legally through an authorized court should not be considered guilty of the allegations given. Because the decision is not based on the result of a court decision from the court that can be held accountable for its validity and through the assessment process and include evidence to the tria

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2018/397/051810803
Uncontrolled Keywords: Status Kewarganegaraan, Legalitas, Pencabutan, Kriminal, Terorisme, Hukum Internasional
Subjects: 300 Social sciences > 342 Constitutional and administrative law > 342.08 Jurisdiction over persons > 342.083 Citizenship and nationality
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Sugeng Moelyono
Date Deposited: 04 Dec 2018 03:45
Last Modified: 23 Oct 2021 07:18
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/13436
[thumbnail of Naufal Aditya.pdf]
Preview
Text
Naufal Aditya.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item