Peran Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Dalam Pengentasan Kemiskinan Dan Pembiayaan Usahatani Sayuran Di Desa Gadingkulon Kecamatan Dau Kabupaten Malang

MaulidaRahmanita (2016) Peran Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Dalam Pengentasan Kemiskinan Dan Pembiayaan Usahatani Sayuran Di Desa Gadingkulon Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan bentuk fasilitas bantuan modal usaha untuk petani anggota (petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani) yang dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Salah satu tujuan dari Program PUAP yaitu mengurangi tingkat kemiskinan melalui pengembangan kegiatan usaha agribisnis di perdesaan sesuai dengan potensi wilayahnya. Salah satu indikator keberhasilan penyaluran dana PUAP dapat dilihat dari tersalurkannya dana tersebut secara tepat sasaran, yaitu kepada petani anggota yang kurang mampu. Salah satu desa yang memperoleh dana PUAP adalah Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Desa Gadingkulon merupakan salah satu desa dengan keungulan komoditas tanaman sayurannya, yaitu cabai, tomat, bunga kol, dan bawang merah; serta memiliki Gapoktan yang telah aktif. Berdasarkan potensi tersebut Desa Gadingkulon termasuk dalam kriteria Desa yang berhak memperoleh BLM PUAP. Tujuan Program PUAP untuk mengurangi jumlah kemiskinan di perdesaan, belum banyak diketahui keberhasilannya. Kontribusi dana PUAP dalam pembiayaan usahatani sayuran belum diketahui telah sesuai atau tidaknya. Berdasarkan uraian tersebut, maka dilakukan penelitian dengan menganalisis: 1) karakteristik petani yang menerima BLM PUAP menurut kriteria kemiskinan di Desa Gadingkulon; 2) tahap peminjaman dan pengembalian BLM PUAP yang berlangsung di Desa Gadingkulon; 3) peran Program PUAP dalam pembiayaan usahatani sayuran di Desa Gadingkulon; dan 4) pendapatan usahatani tanaman sayuran petani penerima dana PUAP di Desa Gadingkulon. Penelitian ini menggunakan pendekatan kombinasi (mix method). Penentuan daerah penelitian dilakukan sacara purposive atau sengaja. Penelitian ini menggunakan teknik Simple Random Sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini, yaitu wawancara, dokumen, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan Analisis Model Ineraktif Miles and Huberman, dan Analisis Pendapatan Usahatani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PUAP yang dilaksanakan di Gadingkulon, sebagai program pengentasan kemiskinan tidak berjalan sesuai sasaran target karena dana PUAP yang disalurkan oleh Gapoktan tidak tepat sasaran kepada petani miskin. Hal tersebut ditunjukkan bahwa 100% dari jumlah petani sayur penerima dana PUAP termasuk dalam kategori mampu atau tidak termasuk dalam kategori keluarga miskin. Petani anggota Gapoktan menerima dana BLM PUAP sebesar Rp 1 juta yang bersifat sebagai pinjaman dengan persyaratan dan akses yang mudah. Peminjaman tersebut dikenakan bunga sebesar 1,5% tiap bulannya dan biaya administrasi sebesar Rp 100.000 setiap periode, yang terdiri dari simpanan pokok sebesar Rp 50.000; simpanan wajib sebesar Rp 30.000 dan biaya operasional PUAP sebesar Rp 20.000. Pengembalian pinjaman PUAP diserahkan kepada masing-masing pengurus Poktan sebesar Rp 1 juta. Apabila petani tidak dapat mengembalikan pinjaman PUAP dalam waktu 6 bulan maka dikenakan biaya perpanjangan sebesar Rp 50.000 dan tetap membayar bunga sebesar 1,5% setiap bulannya. Dana PUAP sebesar Rp 1.000.000 hanya berkontribusi sebesar 3,49% terhadap biaya permodalan, maka dapat diketahui bahwa peran PUAP terhadap pembiayaan usahatani sayuran tergolong kecil. Sisanya, sebesar 96,51% yaitu Rp 27.658.197 berasal dari dana non PUAP. Dana non PUAP merupakan sumber permodalan lain selain PUAP, yaitu BRI Kredit Umum, BRI KKPE, Koprasi, Juragan/ Tengkulak dan modal mandiri. Rata-rata biaya usahatani sayuran per hektar yang dikeluarkan petani, yaitu sebesar Rp 28.658.197 Biaya tersebut terdiri dari biaya variable sebesar Rp28.488.714 dan biaya tetap sebesar Rp 169.482. Rata-rata penerimaan usahatani sayuran yang diperoleh petani per hektar yaitu sebesar Rp 94.960.621. Rata-rata pendapatan usahatani per hektar, yaitu diketahui sebesar Rp 66.302.424. Pendapatan usahatani sayuran dirasa sudah cukup tinggi karena dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari petani sayuran. Tingginya pendapatan tersebut disebabkan oleh harga jual hasil panen sayuran cenderung fluktuatif dalam satu tahun belakangan. Berdasarkan hasil tersebut maka saran yang dapat diberikan yaitu: 1) Penyaluran BLM PUAP seharusnya lebih dipertegas dengan memberikan pemahaman, bimbingan, dan pengawasan dari PMT dan Penyuluh kepada pengurus PUAP dan anggota Gapoktan, agar dapat disalurkan secara tepat sasaran. 2) Pemerintah sebaiknya mencanagkan program permodalan yang lebih menguntungkan bagi petani, yaitu dengan jumlah pinjaman yang lebih besar, dengan persyaratan dan akses yang mudah. 3) Agar dana PUAP dapat tersalurkan secara tepat sasaran, maka Gapoktan sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap penyaluran dana PUAP sebaiknya merekrut petani miskin agar bergabung ke Gapoktan.

English Abstract

Rural Agribusiness Development Program (PUAP) is facility business capital for farmers (farmers who owned, share farmers, farm hands and also of farm households) that is administered by a group agriculture (Gapoktan). One of the purposes of the PUAP reduce poverty through for developing business activities agribusiness in rural areas according to potential the area. One of indicators the distribution of funds PUAP success is can be seen from spend these funds accurately targeted, to poor farmers members. One of the villages that had funds PUAP is Gadingkulon Village, Dau Distric, Malang. Gadingkulon Village is one village with a vegetables commodities, such us, chili, tomatoes, cabbage flowers, and red onion; and having Gapoktan that has been active. Based on the potential Gadingkulon Village including in criteria village that entitled to obtain PUAP. The purpose of PUAP is reducing the number of poverty in rural areas, not widely known of success. The contribution of PUAP in farming funding of vegetables unknown were appropriate or failure. Based on the discussion the, then done research by analyzing: 1) characteristic of farmers which is receiving PUAP according to criteria poverty in the Gadingkulon Village; 2) phase lending and return of PUAP funds which was held in Gadingkulon Village; 3) the role of program PUAP in funding farming vegetables in the Gadingkulon Village; and 4) income farming vegetable crops farmers of the recipients PUAP in the Gadingkulon Village. This research use approach combination. The selection of research areas using purposive method. The sample collection in this research using a technique simple random sampling. Technique data collection used interview, documents, and documentation. Technique data analysis using analysis model ineraktif miles and huberman, and analysis income farming. The research results show that puap to be implemented in Gadingkulon, as a program of poverty reduction not gone as the target that the funds PUAP that were distributed by Gapoktannot appropriate to poor farmers. This is shown that 100 % of the total farmers of vegetable the PUAP recipients included in a category capable or not included as poor. Farmers a member of Gapoktan receive PUAP funds Rp 1 million that funds is as a loan requirements and easy access. The loan is worn interest rate by 1.5 % per month and administrative expenses Rp 100,000 per period, that is consisting of basic saving Rp 50,000; compulsory savings Rp 30,000 and the operational cost of PUAP Rp 20,000. Loan return of PUAP handed over to each the poktan Rp 1 million. When farmers could not return of PUAP loans in six months so charged extra Rp 50,000 and continue paying interest rate by 1.5 % every month. PUAP funds of Rp 1,000,000 only contribute about 3,49 % of the capital cost, we can see that the role of PUAP to farming financing of vegetables quite low. The rest of 96,51% is Rp 27.658.197 from the Non PUAP. Funds Non PUAP is a capital source other PUAP, there are BRI credit common, BRI KKPE, Koprasi, middlemen and independent capital. The average cost of vegetables farming per hectares Rp 28.658.197 that cost consisting of the variable cost Rp28.488.714 and the fix cost Rp 169.482. Average revenue of vegetables farming obtained farmers per hectare Rp 94.960.621. The average income of vegetables farming per hectare, that is Rp 66.302.424. Income of vegetables farming are considered to have quite high as able to meet a need daily farmers vegetables .The high income was caused by the selling price of vegetables crops tending to fluctuant in a year. Based on the results, so the suggestion that can be given are: 1) BLM PUAP distribution supposed to be firmly by giving understanding, guidance, and supervision from PMT and instructor to PUAP staff and members of Gapoktan, that could be accurately targeted. 2) The Government should implements capital program more profitable for farmers, namely by the number of larger loans, requirements and easy access. 3) PUAP funds could be accurately targeted, then gapoktan as an institution which responsible for PUAP funds should recruit poor farmers to join Gapoktan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FP/2016/636/051609323
Subjects: 600 Technology (Applied sciences) > 639 Hunting, fishing & conservation > 639.2 Commercial fishing, whaling, sealing
Divisions: Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan > Sosial Ekonomi Agrobisnis Perikanan
Depositing User: Sugiantoro
Date Deposited: 21 Oct 2016 13:49
Last Modified: 19 Oct 2021 14:47
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/131642
[thumbnail of Jurnal.pdf]
Preview
Text
Jurnal.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Skripsi.pdf]
Preview
Text
Skripsi.pdf

Download (6MB) | Preview
[thumbnail of Skripsi.pdf]
Preview
Text
Skripsi.pdf

Download (6MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item