PurwantoHeri (2012) Analisis Kemitraan Petani Tebu dengan PG Krebet Berdasarkan Pendekatan Biaya Transaksi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Gula merupakan salah satu komoditas strategis dalam perekonomian Indonesia karena sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah telah menargetkan swasembada gula putih pada tahun 2014. Target gula putih pada tahun 2014 yang ditetapkan secara nasional adalah 4,2 juta ton. Padahal pada tahun 2009 produksi gula nasional hanya sekitar 2,8 juta ton. Untuk memenuhi target tersebut, maka diperlukan bahan baku utama berupa tebu yang tidak sedikit pula. Salah satu cara yang dilakukan untuk meningkatkan produksi tebu adalah dengan melakukan kemitraan antara petani tebu dan pabrik gula. Untuk mengatur kemitraan agar berjalan dengan lancar, tentunya kedua belah pihak yang bermitra mempunyai hak dan kewajiban yang harus ditaati dan membutuhkan sebuah proses mulai dari awal perencanaan sampai dengan akhir evaluasi kemitraan. Selain itu, dengan adanya kemitraan antara petani tebu dan PG Krebet Baru, diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak yang bermitra. Namun, fakta yang terjadi di lapang menunjukkan bahwa petani tebu merupakan pihak yang lemah karena isi perjanjian dalam kontrak lebih banyak ditetapkan oleh pihak perusahaan atau pihak–pihak lain seperti KUD atau koperasi. Ketidaktahuan informasi tentang isi perjanjian atau kontrak kemitraan yang dibuat, maka akan menimbulkan biaya transaksi pada pihak petani tebu mitra. Hal tersebut tentunya akan merugikan pihak petani karena akan berpengaruh terhadap pendapatan total usahatani tebu yang seharusnya diterima oleh petani tebu tersebut. Tujuan dalam penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan manajemen kemitraan yang dilakukan oleh pihak petani tebu dengan PG Krebet Baru terkait dengan hak dan kewajiban kedua belah pihak yang bermitra serta proses kemitraan mulai dari awal perencanaan kemitraan sampai dengan akhir evalusi kemitraan yang dijalankan dan (2) menganalisis biaya transaksi yang dikeluarkan oleh petani tebu mitra akibat ketidaksempurnaan informasi yang dimiliki sehingga berpengaruh terhadap pendapatan yang diterima. Metode penelitian yang diterapkan meliputi metode penetuan lokasi, metode penentuan sampel, metode pengumpulan data, dan metode analisis data. Metode penentuan lokasi ditentukan secara purposive yaitu di Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Metode penentuan sampel menggunakan metode simple random sampling dengan pertimbangan luas areal lahan tebu milik petani tidak beragam sehingga diperoleh sampel petani tebu sebanyak 30 dari populasi sebanyak 135 petani tebu. Sedangkan metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan topik penelitian. Selanjutnya metode analisis data menggunakan analisis usahatani tebu menggunakan pendekatan biaya transaksi. Hasil dari penelitian ini diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Pola kemitraan yang diterapkan antara petani tebu dengan PG Krebet Baru adalah pola kemitraan inti plasma. Hal tersebut didasarkan pada implementasi hak dan kewajiban kedua belah pihak di lapang yang dicocokkan dengan teori yang relevan mengenai pola kemitraan. Sedangkan proses kemitraan antara petani tebu dengan PG Krebet Baru dibagi menjadi tiga kegiatan utama seperti yang telah disebutkan dalam teori yaitu perencanaan kemitraan, pelaksanaan kemitraan, dan evaluasi kemitraan. Perencanaan kemitraan meliputi pendaftaran petani kepada ketua kelompok tani, ketua kelompok tani menyampaikan ke KUD kemudian menyerahkan berkasnya ke PG Krebet Baru, pengecekan areal lahan, dan penandatanganan surat perjanjian kerjasama. Sedangkan pelaksanaan kemitraan berupa FTK (Forum Temu Kemitraan), proses budidaya tebu dan pemberian bimbingan teknis selama budidaya, proses tebang angkut, dan bagi hasil gula. Sementara yang terakhir adalah evaluasi kerjasama yang dilakukan oleh pihak petani mengenai hasil produksi tebu, rendemen rata-rata yang ditetapkan oleh PG, dan kesulitan mendapat SPTA (Surat Perintah Tebang Angkut). dan Pihak PG Krebet Baru mengevaluasi mengenai target giling, pengembalian kredit dari petani, kualitas tebu yang disetorkan oleh petani, dan kepatuhan petani terhadap isi perjanjian. 2. Hasil analisis usahatani menunjukkan rata-rata biaya total usahatani adalah sebesar Rp 15.678.308,6 per hektar per musim tanam. Biaya tersebut meliputi biaya transaksi sebesar Rp 1.888.975,75 dan biaya transformasi sebesar Rp13.789.332,86. Perbandingan biaya transaksi terhadap biaya total produksi adalah sebesar 12,05% dimana biaya tersebut muncul karena petani tebu tidak memiliki informasi yang sempurna terkait dengan penetapan besaran biaya-biaya tersebut. Sedangkan biaya transformasi merupakan biaya riil petani yang mempunyai informasi sempurna terkait penetapan biaya tersebut. Penerimaan total yang diperoleh petani tebu mitra adalah rata-rata sebesar Rp 39.149.901 per hektar per musim tanam dari hasil penjumlahan penerimaan hasil gula dan tetes. Pendapatan yang diterima oleh petani tebu mitra adalah rata-rata sebesar Rp 23.471.593 per hektar setiap satu kali musim tanam. Sedangkan saran dalam penelitian ini diantaranya adalah sebagai berikut. (1) Saran untuk pihak petani tebu adalah harus berperan aktif dalam kegiatan kemitraan, mengikuti bimbingan teknis budidaya yang diberikan oleh PG Krebet Baru, memiliki sifat tanggung jawab terhadap kredit yang dipinjam, dan petani tebu harus mentaati isi surat perjanjian kemitraan dimana seluruh hasil tebu harus digiling ke PG Krebet Baru yang telah memberikan fasilitas-fasilitas selama proses kemitraan berlangsung. (2) Saran untuk kelompok tani adalah ketua kelompok tani harus berpihak pada pihak petani tebu yang sering dirugikan dalam hal penetapan beberapa biaya yang termasuk dalam variabel biaya transaksi dan harus berperan aktif untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan petani tebu yang menjadi anggotanya. (3) Saran untuk KUD atau koperasi adalah KUD harus mulai terbuka dengan petani tebu terkait dengan penetapan beberapa biaya yang termasuk dalam variabel biaya transaksi dalam penelitian ini agar kepercayaan yang diberikan oleh petani tebu tetap terjaga. Selanjutnya (4) saran untuk PG Krebet Baru adalah PG Krebet Baru sebaiknya mulai terbuka dalam hal penetapan rendemen rata-rata tebu dan PG Krebet Baru sebaiknya mempermudah pengurusan SPTA kepada petani-petani yang mempunyai lahan sempit sehingga tebu milik petani yang sudah terlanjur ditebang langsung di angkut ke emplasemen PG dan tidak terlalu lama di lahan karena dapat menurunkan kualitas dan kuantitas tebu tersebut.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FP/2012/245/051203966 |
Subjects: | 600 Technology (Applied sciences) > 630 Agriculture and related technologies |
Divisions: | Fakultas Pertanian > Agroekoteknologi |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 05 Nov 2012 10:36 |
Last Modified: | 21 Oct 2021 06:25 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/129041 |
Preview |
Text
SKRIPSI_HERI_PURWANTO_0810440230.pdf Download (6MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |