Pola kemitraan bibit jati di PT. Citra Agro Indonesia

HeriSetiawan (2007) Pola kemitraan bibit jati di PT. Citra Agro Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Sektor pertanian di Indonesia memegang peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional, karena sebagian besar penduduk Indonesia bekerja sebagai petani. Namun dalam kenyataannya kesejahteraan petani tergolong masih rendah. Salah satu alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan petani adalah dengan melalui kemitraan, dimana petani sangat kekurangan dana, sarana produksi, pengetahuan pasar, dan ketrampilan, sehingga untuk mengembangkan pertanian ke arah pertanian yang menguntungkan masih kesulitan apabila hanya mengandalkan kemampuan mereka sendiri. Oleh karena itu diperlukan dukungan dari pengusaha besar (pemilik modal) dalam usaha pengembangan pertaniannya sekaligus mewujudkan pengembangan dan pembangunan pertanian nasional yang berkelanjutan. Penerapan pola kemitraan dalam di bidang pertanian pada kondisi idealnya diharapkan memiliki peranan yang penting yang saling menguntungkan dan berkesinambungan antara petani dan perusahaan. Salah satu bentuk kemitraan yang terjalin antara petani dengan perusahaan adalah kemitraan pengusahaan bibit jati yang dilakukan petani bibit di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek dengan PT. Citra Agro Indonesia. Dengan adanya kemitraan diharapkan masing-masing pihak dapat mengurangi resiko serta kendala yang dialami oleh petani kecil pada umumnya seperti akses terhadap informasi pasar, teknologi, pengadaan sarana produksi dan pemasaran, serta fluktuasi harga yang sering kali merugikan petani. Berdasarkan uraian di atas, maka hal-hal yang perlu diteliti berkaitan dengan pelaksanaan pola kemitraan antara PT. Citra Agro Indonesia dengan petani bibit di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana pelaksanaan pola kemitraan yang dilakukan PT. Citra Agro Indonesia dengan petani bibit jati di Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek 2. Apakah pola kemitraan yang dilakukan PT. Citra Agro Indonesia dengan petani bibit jati dapat memberikan keuntungan bagi petani bibit jati di Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek. Tujuan penelitian adalah (1) Mengetahui pelaksanaan pola kemitraan antara PT. Citra Agro Indonesia dengan petani penangkar bibit jati di Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek dan (2) Menganalisis biaya, penerimaan, dan pendapatan usahatani bibit jati petani kemitraan di Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek. Penentuan lokasi penelitian dilakukan secara sengaja (purposive) yaitu Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek. Populasi petani yang mengkuti kemitraan dengan PT. Citra Agro Indonesia yaitu 10 orang sehingga penentuan sampel dilakukan dengan sensus. Metode analisis data yang digunakan adalah Analisis Deskriptif dan Analisis Biaya, Penerimaan, dan Pendapatan Usahatani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada pola kemitraan bibit jati di PT. Citra Agro Indonesia (CAI), posisi petani mitra di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek bisa disebut sebagai homeworkers karena yang dibayar oleh suatu pemberi kerja yaitu PT. CAI untuk melakukan pekerjaan pada rumah mereka sendiri. Dalam hal ini, petani mengelola usahataninya pada lahan yang dimilikinya (mempunyai hak atas lahan yang dikelolanya). Selain itu, Model kemitraan bibit jati antara PT. Citra Agro Indonesia (CAI) dengan petani bibit di Desa Kedunglurah, Pogalan, Trenggalek dapat digolongkan dalam kemitraaan (c ontract farming) model informal, atau model perantara, atau model inti plasma, atau bisa juga merupakan penggabungan dari ketiga model tersebut. Penerapan model informal sangat terlihat dari perjanjian dan ketentuan kontrak yang masih sederhana, bahkan banyak kesepakatan yang tidak dituangkan dalam ketentuan kontrak secara tertulis. Bantuan penyediaan input oleh PT. CAI juga hanya terbatas pada pemberian biji serta modal untuk keperluan awal pembibitan, serta tidak adanya bimbingan teknis dan pengawasan yang intensif. Penerapan pola kemitraan tersebut juga dapat dimasukkan dalam model perantara ( intermediary model ) karena menggunakan makelar yang mempunyai aturan sendiri dengan petani. Pola seperti ini dapat menimbulkan kerugian terhadap kemitraan tersebut yaitu memutuskan hubungan langsung antara PT. CAI dengan petani, menurunkan pendapatan petani, kualitas yang lebih rendah, serta produksi yang tidak teratur. Dampak sosial dan ekonomi juga terlihat dari penggunaan makelar. Dampak makelar selain dapat mengurangi pendapatan petani juga mengakibatkan putusnya komunikasi dan koordinasi langsung dari PT. CAI ke petani sehingga petani sulit untuk menyalurkan aspirasi secara langsung dan juga penggunaan makelar juga dapat mengurangi pendapatan petani karena petani harus memberikan uang komisi ( fee ) untuk makelar. Bahkan, Pendapatan makelar sebesar Rp. 2.806.000, 00 yang merupakan akumulasi uang komisi yang diberikan petani dari setiap bibit yang diambil PT. Citra Agro Indonesia justru lebih besar daripada pendapatan rata-rata petani sebesar Rp. 2.216.430, 00. Pendapatan rata-rata petani per jam dihitung dengan membagi pendapatan rata-rata petani dengan jumlah jam kerja yang dialokasikan dalam usahatani bibit jati. Pendapatan rata-rata petani per jam adalah Rp. 4.278, 00. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Trenggalek per jam pada tahun 2005 Rp. 2.100, 00 dan pada tahun 2006 Rp. 2.732, 00. Dari hasil tersebut dapat diketahui bahwa pendapatan rata-rata petani lebih besar daripada UMK Trenggalek baik tahun 2005 maupun tahun 2006. Rekomendasi praktis dalam penelitian ini adalah: (1) Dalam menjalankan kemitraan diperlukan pemahaman terhadap mekanisme kemitraan antara pelaku kemitraan dengan baik (2) Untuk meningkatan kualitas perlu adanya bimbingan dan pengawasan yang intensif dari pihak perusahaan agar petani dapat memperoleh wawasan dalam melakukan budidaya bibit jati. (3) Penanganan kemitraan adalah secara langsung dari perusahaan sendiri tanpa melalui makelar. Rekomendasi teknis dalam penelitian ini adalah (1) untuk penelitian lebih lanjut, semua mata rantai dari produk yang terjual sebaiknya diikuti dan dibahas sampai tuntas. (2) Dalam penelitian kemitraan pada berbagai komoditi, diperlukan kepekaan dari peneliti untuk memperoleh informasi yang akurat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FP/2008/5/050800151
Subjects: 600 Technology (Applied sciences) > 630 Agriculture and related technologies
Divisions: Fakultas Pertanian > Agroekoteknologi
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 01 Feb 2008 09:40
Last Modified: 21 Oct 2021 08:30
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/128042
[thumbnail of 0508000151.pdf]
Preview
Text
0508000151.pdf

Download (3MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item