Studi Komparatif Usahatani Tebu Sistem Kontrak Dan Non-Kontrak Di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang

YulkhifliFirmansyah (2008) Studi Komparatif Usahatani Tebu Sistem Kontrak Dan Non-Kontrak Di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penentuan lokasi penelitian dilakukan secara sengaja (purposive) yaitu di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Populasi petani yang mengikuti kerjasama kontrak dengan PG. Djombang baru yaitu 12 orang sedangkan petani non-kontrak adalah sebanyak 10 orang sehingga penentuan sampel dilakukan dengan sensus. Metode analisis data yang digunakan adalah Analisis Deskriptif, Analisis Perbandingan, Analisis Sebab Akibat dan Analisis Biaya Transaksi dan Pendapatan Usahatani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persamaan antara usahatani tebu kontrak dan non-kontrak adalah pada proses budidaya tebu mereka sedangkan perbedaan diantara keduanya adalah petani kontrak memiliki kesepakatan kerjasama dengan Pabrik Gula yang mendapatkan fasilitas antara lain : kepastian pembelian tebu, mendapatkan pinjaman modal, penyuluhan cara budidaya tebu yang efektif dan efisien dan kepastian harga dasar pembelian gula. Sedangkan petani non-kontrak tidak melakukan kerjasama dengan Pabrik Gula sehingga mereka tidak mendapatkan fasilitas-fasilitas tersebut. Dasar pengambilan keputusan untuk menjadi petani kontrak adalah adanya pinjaman modal, kepastian penggilingan tebu oleh Pabrik Gula, mempererat kerjasama, usahatani kontrak lebih menguntungkan dari usahatani non-kontrak meskipun biaya produksi petani kontrak lebih tinggi dari petani non-kontrak dan adanya penyuluhan dari Pabrik gula. Sedangkan petani non-kontrak memiliki dasar pengambilan keputusan yaitu minimalisir resiko, trauma, lahan yang mereka miliki tidak terlalu luas, tidak ada transpportasi dan keterbatasan waktu. Permasalahan petani tebu kontrak dengan Pabrik Gula adalah keterlambatan pencairan kredit, penyaluran pupuk, dan penerbitan SPTA serta penentuan rendemen yang dirasa petani tidak sesuai dengan nilai seharusnya. Biaya transaksi usahatani tebu non-kontrak lebih tinggi dibandingkan dengan usahatani tebu kontrak. Rata-rata biaya transaksi petani kontrak adalah Rp. 536.322 Sedangkan petani non-kontrak adalah Rp. 5.264.545. Rata-rata Pendapatan usahatani tebu kontrak lebih tinggi dibandingkan dengan usahatani tebu non-kontrak, rata-rata pendapatan petani kontrak adalah Rp. 18.037.013 Sedangkan petani non-kontrak adalah Rp. 10.301.190. Saran dari penelitian ini adalah (1) Pencairan kredit dari Pabrik Gula pada petani tebu kontrak sebaiknya dilakukan tepat waktu seperti yang telah direncanakan sebelumnya sehingga tidak mengganggu proses budidaya, demikian pula untuk penerbitan SPTA sebaiknya disesuaikan dengan keadaan tebu yang telah siap tebang sehingga gula yang dihasilkan akan maksimal dan mampu meningkatkan pendapatan petani dan (2) Perlu dikembangkan penelitian tentang permasalahan petani yang tidak memiliki keinginan menanam tebu dan tidak bekerjasama dengan Pabrik Gula sehingga akan memberikan masukan bagi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan sehingga mampu mewujudkan swasembada gula.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FP/2008/318/050803383
Subjects: 600 Technology (Applied sciences) > 630 Agriculture and related technologies
Divisions: Fakultas Pertanian > Agroekoteknologi
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 03 Nov 2008 10:46
Last Modified: 03 Nov 2008 10:46
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/127931
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item