Tindakan Kolektif Aktor Ekonomi dalam Merumuskan Kesepakatan dengan Dinas Koperindag Terkait Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas.

Janiarti, AjlinaIka (2017) Tindakan Kolektif Aktor Ekonomi dalam Merumuskan Kesepakatan dengan Dinas Koperindag Terkait Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai tindakan kolektif pedagang, tengkulak dan juragan dalam merumuskan kesepakatan dengan melibatkan Dinas Koperindag terkait kebijakan larangan impor pakaian bekas yang pada akhirnya menghasilkan implementasi kebijakan perdagangan pakaian bekas di Pasar Dhoho. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tindakan kolektif yang dilakukan oleh pedagang, tengkulak dan juragan dalam merumuskan kesepakatan dengan melibatkan Dinas Koperindag terkait kebijakan pelarangan pakaian bekas serta implementasi kebijakan perdagangan pakaian bekas pasca perumusan kesepakatan tersebut. Penelitian ini menggunakan Teori Struktural Fungsional Robert K Merton untuk menganalisis tindakan kolektif pedagang, tengkulak dan juragan dalam merumuskan kesepakatan dengan melibatkan Dinas Koperindag terkait kebijakan larangan impor pakaian bekas. Teori Struktural Fungsional Merton menjelaskan bahwa analisis struktural lebih diarahkan pada fungsi sosial ketimbang motif individu. Bahwa fungsi dikatakan Merton sebagai konsekuensi yang disadari dan memunculkan adaptasi atau penyesuaian diri suatu sistem. Proses adaptasi tersebut menimbulkan suatu konsekuensi negatif bagi sistem lain inilah yang dikatakan disfungsi. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa kebijakan mengandung konsekuensi positif bagi pemerintah dikarenakan kebijakan ditetapkan untuk menjaga konsumen dari resiko kesehatan dan juga untuk mengurangi peredaran barang-barang ilegal. Tetapi di sisi lain, pelarangan tersebut akan berdampak pada mengurangi lapangan pekerjaan bagi aktor ekonomi. Dalam menanggapi kebijakan tersebut, aktor ekonomi untuk sementara diam dulu atau berhenti sementara selama satu minggu tidak bisa berjualan pakaian bekas. Penyesuaian diri yang dilakukan aktor ekonomi melakukan tindakan bersama-sama (kolektif) dalam merumuskan kesepakatan dengan Dinas Koperindag Kabupaten Malabar agar mereka bisa berjualan kembali. Selain itu, setelah adanya kesepakatan tersebut implementasi kebijakan pakaian bekas di Pasar Dhoho, Pemerintah Kabupaten Malabar memperbolehkan jual beli pakaian bekas.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FIS/2017/79/051701375
Subjects: 300 Social sciences > 301 Sociology and anthropology
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Sosiologi
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 13 Feb 2017 09:54
Last Modified: 22 Oct 2021 07:39
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/123200
[thumbnail of AJLINA_IKA_JANIARTI_125120101111023_SOSIOLOGI.pdf]
Preview
Text
AJLINA_IKA_JANIARTI_125120101111023_SOSIOLOGI.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item