Hidayat, MeldaFadiyah (2016) Efektivitas Program Ktp Elektronik(Ktp-El) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Studi Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Blitar). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penduduk merupakan unsur yang berharga bagi suatu negara.Dikarenakan penduduk merupakan pelaku dan sasaran utama pembangunan.Maka dari itu, diperlukan adanya administrasi kependudukan yang tertib dan teratur. Salah satu administrasi kependudukan yang harus tertib dan teratur adalah KTP-el. Kota Blitar merupakan salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Jawa Timur yang memulai penerapan Program KTP-el pada 27 September 2011. Namun sampai pada akhir tahun 2013, Program KTP-el Kota Blitar pernah mengalami permasalahan. Permasalahan-Permasalahan yang pernah terjadi diharapakan bisa diselesaikan dengan penetapan dan pengesahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Oleh karena itu diperlukan penelitian tentang Efektivitas Program KTP-el Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendeskrisikan dan menganalisis Efektivitas Program KTP-el berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Selain itu juga untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat Dinas Kependuduan dan Pencatatan Sipil dalam menjalankan Program KTP-el. Peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi langsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar. Fokus peneitian ini adalah Efektivitas Program KTP-el berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, serta faktor pendukung dan faktor penghambat dalam program tersebut. Hasil penelitian disajikan melalui analisa indikator Efektivitas Martini & Lubis dalam Masruri (pendekatan sumber, proses,dan sasaran) dengan indikator efekivitas program KTP-el dalam Pencetakan Dokumen KTP-el, Penerbitan KTPel, Jaringan Masyarakat dan Pemerintah (Stelsel aktif), Biaya Pengurusan KTP-el, dan Masa Berlaku KTP-el. Program KTP-el berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, efektif pada bulan Desember 2014-Juni 2015 dan tidak efektif pada bulan Juni-Juli 2015. Meskipun Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 memberikan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. Factor Pendukung dalam efektifitas Program KTP-el adalah fasilitas e-ticket, peralatan penunjang pencetakan KTP-el dan faktor penghambat adalah pegawai yang belum mencukupi, Kesadaran masyarakat kurang, Peralatan Pencetakan belum mencukupi, Jaringan bermasalah serta faktor penghambat utama terjadinya efektifitas Program KTP-el belum efektif adalah Blanko yang habis pada Bulan Juni 2015.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FIA/2016/88/051602588 |
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Subjects: | 300 Social sciences > 351 Public administration |
Divisions: | Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara |
Depositing User: | Budi Wahyono Wahyono |
Date Deposited: | 05 Apr 2016 12:47 |
Last Modified: | 19 Oct 2021 01:35 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/119250 |
Preview |
Text
MELDA_FADIYAH_HIDAYAT_-_115030500111007.pdf Download (5MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |