Bangun, NovitaVeronikaBr (2016) Implementasi Kebijakan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Peningkatan Kinerja (Studi Pada Pemerintah Kota Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Kebijakan tambahan penghasilan merupakan kebijakan yang dilatarbelakangi oleh kesadaran pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Sejak tahun 2014, Pemerintah Kota Malang menerapkan kebijakan tambahan berdasarkan beban kerja untuk mewujudkan pemerintah yang baik yakni dengan cara memberi tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan tugas yang telah dikerjakan oleh masing-masing Pegawai Negeri Sipil. Pedoman pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja di Kota Malang adalah Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil. Jumlah tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil ditentukan oleh bobot jabatan dan tingkat kedisiplinan sehingga tambahan penghasilan yang diterima Pegawai Negeri Sipil berbeda-beda. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja di Kota Malang dengan menggunakan penelitian kualitatif melalui pendekatan deskriptif. Pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa menggunakan model interaktif yang terdiri dari kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menemukan bahwa kebijakan tambahan penghasilan ini kurang berjalan dengan baik. Salah satu tujuan kebijakan tambahan penghasilan yakni meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil. Untuk mewujudkan hal itu seharusnya pemerintah Kota Malang tidak hanya menentukan tambahan penghasilan berdasarkan jabatan dan presentasi kehadiran melainkan juga memperhatikan tingkat kinerja pegawai. Penentuan dalam memberikan tambahan penghasilan hendaknya lebih menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 dan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2008 sehingga tidak terjadi kerancuan. Selain itu, sebelum menerapkan kebijakan hendaknya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil agar mereka lebih siap dalam melaksanakan ketentuan kebijakan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mewajibkan seluruh pimpinan SKPD/unit kerja untuk mensosialisasikan kembali kebijakan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja yang telah mereka terima sebelumnya. Agar vii tujuan kebijakan terwujud dapat pula dilakukan dengan cara Pegawai Negeri Sipil diwajibkan untuk absen dihadapan pimpinan SKPD/unit kerja masing-masing. Oleh sebab itu, pimpinan SKPD/unit kerja harus datang lebih awal sebelum para Pegawai Negeri Sipil lainnya datang. Hal ini juga dapat menimbulkan pengawasan secara langsung oleh pimpinan SKPD/unit kerja.
English Abstract
Income addition policy was based on goverment awareness to create a good governance in Indonesia. Since 2014, income addition policy has been implemented by the goverment of Malang City in order to realize a good governance. The implementation of income addition policy in Malang city based on workload that has been finished by every goverment employees in Malang city. The Major of Malang city No. 7 of 2015 on the granting of income addition based on workload to goverment employees is guideline that used by Malang City goverment to implement income addition policy. Due to the amount of income addition is determined by weight position and level of dicipline, so that every goverment employees will receive a varied amount. By using qualitative method ang descriptive approach, this research aims to describe how the implementation of the addition income based on workload in Malang City. The data was collected by interview, observation, and documentation. An interactive model that contained data condensation, data display and drawing conclusion, was used in this research to analyze the data. This research found the fact the provision of income addition was based in workload instead of a work achievement of goverment employees, accused the income addition policy in Malang City was not implemented well. One of some goals of income addition policy is to inerease the performance of goverment employees. In order to achieve that goal the goverment of Malang city should measure not only a level of job position and percentage of presence, but also an employees performance objective. Application of the additional income in the City of Malang was supposed to adjust to the minister No. 12 of 2018 so that in determining the provisions and the provosions of addtional income does not happen confusion. In additon in implementing the goverment additional income based on workload should be the first to all civil servants, so that civil servants more prepared in the work policy. It can be done by the way obliges the head SKPD to socilize again the additional income based on workload that they have received before. In order for the purpose of the policy establishment can also be done by civil servants are required to be out in front of the SKPD. Therefore, the head SKPD have to come early before the civil servants other. It can also cause the supervision by the head SKPD.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FIA/2016/692/ 051609040 |
Subjects: | 300 Social sciences > 351 Public administration |
Divisions: | Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara |
Depositing User: | Kustati |
Date Deposited: | 04 Oct 2016 14:40 |
Last Modified: | 04 Oct 2016 14:40 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/119043 |
Actions (login required)
View Item |