Analisis Penghitungan, Pencatatan, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Outsourcing (Studi Kasus Pada PT XYZ)

Azizah, NadyaNur` (2015) Analisis Penghitungan, Pencatatan, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Outsourcing (Studi Kasus Pada PT XYZ). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Setiap kegiatan usaha akan berimplikasi pada aspek perpajakan salah satunya adalah Pajak Penghasilan. Salah satu kegiatan usaha yang dikenakan Pajak Penghasilan adalah jasa outsourcing. Penelitian tentang analisis perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa outsourcing pada PT XYZ bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penghitungan, pencatatan, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Outsourcing pada PT XYZ telah sesuai atau tidak sesuai dengan UU PPh Nomor 36 Tahun 2008. Jenis penelitian yang peniliti gunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian ini adalah analisis atas invoice atau bukti tagihan pembayaran jasa outsourcing pada PT XYZ. Penghitungan PPh Pasal 23 atas jasa outsourcing pada PT XYZ dan kesesuaiannya dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008. Analisis Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 atas jasa outsourcing yang diterima oleh PT XYZ dan kesesuaiannya dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008. Analisis pencatatan PPh Pasal 23 atas jasa outsourcing yang diakui sebagai kredit pajak oleh PT XYZ untuk pelaporan SPT PPh Badan dan kesesuaiannya dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008. Hasil dari penelitian ini yaitu pelaksanaan penghitungan, pencatatan, dan pelaporan PPh Pasal 23 atas jasa outsourcing pada PT XYZ belum berjalan optimal sesuai dengan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Peneliti juga menemukan bahwa penghitungan PPh Pasal 23 atas jasa outsourcing pada PT XYZ belum sesuai dalam menentukan DPP PPh Pasal 23 atas jasa outsourcing, PT XYZ belum mencatat atas prepaid tax pasal 23 sehingga tidak melaporkan SPT PPh Badan ke Kantor Pelayanan Pajak yang terdaftar. PT XYZ sebagai penyedia jasa outsourcing yang wajib dipotong PPh Pasal 23 atas jasa outsourcing harus aktif dalam hal apabila terjadi kekeliruan penghitungan dalam pemotongan PPh Pasal 23 atas jasa outsourcing. PT XYZ harus melaksanakan pencatatan dalam Laba Rugi dan Neraca karena pencatatan pajak bukan hanya membantu pelaksanaan kewajiban perpajakan dengan baik, tetapi membantu sebagai dasar kebijakan untuk tax planning yang efektif dan efisien. Terkait dengan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan dalam bidang perpajakan, PT XYZ dapat menggunakan jasa konsultan setiap bulannya untuk penghitungan, penyetoran dan pelaporan masa ataupun tahunan pajak.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FIA/2015/906/051600561
Subjects: 300 Social sciences > 336 Public finance > 336.2 Taxes > 336.24 Income taxes
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 11 Feb 2016 15:14
Last Modified: 14 Sep 2020 05:19
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/118014
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item