Pelaksanaan Peraturan Penunjukan BUMN Sebagai Wajib Pungut (WAPU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Kumalasari, ArlindaNur (2015) Pelaksanaan Peraturan Penunjukan BUMN Sebagai Wajib Pungut (WAPU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini dilakukan pada PT Semen Indonesia (persero) Tbk yang terletak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. PT Semen Indonesia (persero) Tbk, yang selanjutnya disebut PT SI merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor industri semen. Fenomena yang terjadi dari hasil penelitian di perusahaan yaitu banyak para rekanan dari PT SI yang tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai yang telah dibayar oleh PT SI serta adanya perubahan ketentuan pemungut PPN khususnya BUMN sebagai Wajib Pungut (WAPU). Sejak 1 Januari 1989 sampai dengan 31 Desember 2003 BUMN ditunjuk sebagai pemungut PPN yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1289/KMK.04/1988, pada 1 Januari 2004 tidak ditunjuk lagi sebagai pemungut PPN dengan Peraturan Nomor 563/KMK.03/2003 dan mulai 1 Juli 2012 BUMN ditunjuk kembali sebagai pemungut PPN dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.03/2012 tentang penunjukan BUMN untuk memungut, menyetor dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai di PT SI. Sehubungan dengan hal tersebut, PT SI sudah beberapa kali mengalami perubahan mekanisme pemungutan PPN dan ada beberapa perbedaan pada kedua peraturan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan penerapan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai pada PT SI dan menganalisis kepatuhan dalam memenuhi kewajiban penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang muncul terkait dengan penunjukan kembali PT SI sebagai Pemungut PPN. Peneliti melakukan analisis dengan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu dengan cara memeriksa kondisi perusahaan saat ini melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil peneletian menunjukkan bahwa dengan perubahan peraturan pemerintah berdampak pada perusahaan dengan pembayaran pajak menjadi Lebih Bayar pada tahun 2013 dan tidak ada pengaruh pada mekanisme PPN di PT SI sebagai Pengusaha Kena Pajak ataupun pemungut PPN, namun terdapat perbedaan pada mekanisme pembayaran. Hambatan di awal penunjukan sebagai WAPU yaitu sistem yang tidak mendukung pelaksanaan tersebut berpengaruh pada kinerja masing-masing karyawan. Dilihat dari segi perpajakan, PT SI aman sebagai WAPU BUMN karena PPN yang telah dipungut di setor ke kas negara pada tanggal 15 bulan berikutnya. Kepatuhan terhadap kewajiban penyetoran dan pelaporan pada tahun 2012-2013 telah sesuai dengan UU No. 42 Tahun 2009 dan SE-45/PJ/2012.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FIA/2015/357/051505159
Subjects: 600 Technology (Applied sciences) > 658 General management
Divisions: Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Bisnis / Niaga
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 01 Oct 2015 13:39
Last Modified: 01 Oct 2015 13:39
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/117401
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item