Irawanti, Garnis (2014) Implementasi Program Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit Berbasis Masyarakat Petani (Studi di PT.Mustika Sembuluh dan Koperasi Bita Maju Bersama Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupat. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Perkembangan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia saat ini menjadi agenda penting. Hal ini dikarenakan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebar hampir diberbagai provinsi dan daerah di Indonesia. Tersebarnya perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia tentunya akan menjamin pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan peluang tenaga kerja yang pesat. Namun disatu sisi keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit menimbulkan konflik lahan ataupun lingkungan. Hal serupa juga dialami oleh Pemerintah Kabupaten Kotim. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kotim membuat sebuah kebijakan yang berfungsi untuk memberikan naungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, ketaatan bagi perusahaan perkebunan atas hak dan kewajibannya dan juga sebagai peredam konflik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Regulasi atau kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Kotim merupakan Peraturan Daerah Kabupaten Kotim Nomor 20 Tahun 2012 tentang Usaha Perkebunan dengan Pola Kemitraan. Usaha perkebunan dengan pola kemitraan merupakan program kemitraan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat petani dan diawasi oleh Pemerintah Kabupaten Kotim. Sehingga, untuk melihat implementasi program kemitraan tersebut maka peneliti melakukan riset pada perusahaan perkebunan kelapa sawit berskala besar dan internasional yaitu Wilmar Group dengan salah satu anak perusahaannya yang beroperasi di Kabupaten Kotim yaitu PT.Mustika Sembuluh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi program kemitraan perkebunan kelapa sawit berbasis masyarakat petani yang dilakukan oleh PT.Mustika Sembuluh dengan Koperasi Bita Maju Bersama di Desa Pondok Damar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder; teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi; instrumen penelitian yang digunakan yaitu interview guides, field notes, dan human instrument; metode analisa meliputi pengumpulan data, reduksi data, display data dan verifikasi serta penarikan kesimpulan. Dalam pelaksanaan program kemitraan perkebunan kelapa sawit berbasis masyarakat petani oleh PT.Mustika Sembuluh dengan Koperasi Bita Maju Bersama disepakati tujuan dan sasaran yang harus dicapai didalam MoU Nomor:08/tgl.17/bln.07/2006 tentang Kemitraan Perkebunan Plasma yaitu berupa pemberdayaan lahan, peningkatan produkfitas lahan, pendapatan masyarakat dan kesempatan kerja. Tujuan dan sasaran MoU tersebut pada dasarnya juga sesuai dengan tujuan dari Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang Usaha Perkebunan dengan Pola Kemitraan. Lebih lanjut, untuk melihat implementasi program kemitraan tersebut maka dijabarkan juga pola dan model kemitraan, hak dan kewajiban masing-masing pihak yang bermitra serta hasil yang telah dicapai dalam program kemitraan perkebunan kelapa sawit tersebut. Pada kenyataannya dilapangan, bahwa implementasi program kemitraan perkebunan kelapa oleh PT.Mustika Sembuluh dengan Koperasi Bita Maju Bersama yang telah berjalan selama 8 (delapan) tahun telah membuahkan hasil yang baik. Hasil program kemitraan yang baik tersebut dilandasi karena beberapa faktor pendukung yang sangat penting dan dimiliki oleh pihak PT.Mustika Sembuluh dan Koperasi Bita Maju Bersama, yaitu; anggaran yang mencukupi, sumber daya manusia yang kredibel, koordinasi dan komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait, pemahaman terhadap isi MoU kemitraan yang baik pula, peran aktif masyarakat yang antusias terhadap program kemitraan tersebut, dan tidak dipungkiri bahwa peran aktor lembaga RSPO (Rountable on Sustainable Palm Oil) dan Sawit Wacth yang sangat berkontribusi sehingga menjadikan hasil dari program kemitraan perkebunan kelapa sawit PT.Mustika Sembuluh dengan Koperasi Bita Maju Bersama berjalan dengan baik. Walaupun terkadang masih ada beberapa kendala dan hambatan yang terjadi vi dalam pelaksanaan program kemitraan perkebunan kelapa sawit tersebut. Hambatan tersebut ialah terjadinya tumpang tindih kebijakan mengenai program kemitraan antara kebijakan pusat dengan kebijakan daerah Kabupaten Kotim dan kesiapan masyarakat yang pada mulanya belum bisa menerima program kemitraan perkebunan kelapa sawit tersebut serta adanya hambatan berupa proses pengurusan lahan program kemitraan yang rumit. Meskipun berbagai hambatan tersebut terjadi dalam pelaksanaan program kemitraan perkebunan kelapa sawit antara PT.Mustika Sembuluh dengan Kopersi Bita Maju Bersama, namun pada hakekatnya hasil akhir selama 8 (delapan) tahun program kemitraan tersebut sudah mampu memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat di Desa Pondok Damar. Untuk itu agar pelaksanaan atau implementasi program kemitraan perkebunan kelapa sawit PT.Mustika Sembuluh dan Koperasi Bita Maju Bersama meminimaliskan hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan program kemitraan perkebunan kelapa sawit di lapangang maka diperlukan sebuah kesiapan masyarakat yang matang, sinkronisasi kebijakan serta proses perijinan perkebunan plasma yang tidak rumit.
English Abstract
The development of palm oil plantation companies in Indonesia has been an important agenda. Many palm oil plantation companies have been highly distributed through provinces and regions in Indonesia. This great spread of palm oil plantation companies will provide the long-term economic growth and far-ranging workforce opportunity. Oil palm plantation companies, however, may lead to land or environmental conflict. The government of Kotawaringin Timur District has experienced similar case. A policy is then made to provide law shelter and law certainty for the community, to obtain the compliance of plantation companies to their right and obligation, and to use it as a conflict reducer between community and palm oil plantation companies. Regulation or policy made by the government of Kotawaringin Timur District for dealing with this case is The Local Regulation of Kotawaringin Timur District No. 20 of 2012 about Plantation Enterprise with Partnership Pattern. Indeed, Plantation Enterprise with Partnership Pattern has represented oil palm plantation partnership program which is carried out by palm oil plantation companies with farmer community under supervision of the government of Kotawaringin Timur District. Understanding further the implementation of this partnership program, the author conducts a research on an international large-scale palm oil plantation company, which is Wilmar Group and one its subsidiary operated in Kotawaringin Timur District, which is PT. Mustika Sembuluh. The objective of research is to understand and to describe the implementation of partnership program of farmer community based palm oil plantation which is realized by PT. Mustika Sembuluh and Cooperative Bita Maju Bersama at Pondok Damar Village. Research type is descriptive study with qualitative approach. Data source are primary and secondary data. Data collection techniques include observation, interview and documentation. Research instruments are interview guides, field notes and human instrument. Analysis method involves data collection, data reduction, data display and verification or conclusion. During the implementation of partnership program of farmer community based palm oil plantation between PT. Mustika Sembuluh and Cooperative Bita Maju Bersama, some goals and targets are established based on MoU No. 08/date17/month07/2006 about Plasma Plantation Partnership which includes land empowerment, land productivity improvement, community income, and work opportunity. Goals and targets of MoU basically have been accorded with the goals of Local Regulation No. 20 of 2012 about Plantation Enterprise with Partnership Pattern. Furthermore, the implementation of partnership program may be acknowledged by elaborating the pattern and model of partnership, the right and obligation of each party in the partnership, and the result achieved in the partnership program of palm oil plantation. The real fact has shown that the implementation of partnership program of palm oil plantation by PT. Mustika Sembuluh and Cooperative Bita Maju Bersama has been run for 8 (eight) years with good result. Good result of this partnership program remains evident with some supporting factors owned itself by PT. Mustika Sembuluh and Cooperative Bita Maju Bersama. These factors are: adequate budget, credible human resource, good coordination and communication between related parties, good understanding about MoU of good partnership, and active role of enthusiastic community in the partnership program. It is also not denied that RSPO (Rountable on Sustainable Palm Oil) and Sawit Watch has played important role and provided great contribution to the good result of the partnership program of palm oil plantation between PT. Mustika Sembuluh and Cooperative Bita Maju Bersama. However, some constraints are inhibiting the implementation of partnership program of palm oil plantation. These constraining factors include: the overlapped policy about partnership program between central policy and local policy for Kotawaringin Timur District, less accepting attitude by the community for the partnership program of palm oil plantation, and complicated land registration in the partnership program.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FIA/2014/587/051407338 |
Subjects: | 300 Social sciences > 351 Public administration |
Divisions: | Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 23 Oct 2014 14:18 |
Last Modified: | 23 Oct 2021 04:11 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/116708 |
Preview |
Text
051407338.pdf Download (4MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |