Pengembangan Sumber Daya Aparatur Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja (Studi Pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang),

Sulistiono, Slamet (2013) Pengembangan Sumber Daya Aparatur Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja (Studi Pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang),. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan suatu asset yang berharga dalam suatu organisasi maupun instansi. Oleh sebab itu maka faktor manusia sebagai unsur yang paling penting yang harus dikelola dengan baik melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan serta evaluasi sehingga dapat meningkatkan pengabdian, mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan dalam melaksanakan tugas secara berdaya guna dan berhasil guna dalam pencapaian tujuan organisasi. Menyadari begitu besarnya peranan sumber daya manusia bagi suatu organisasi, maka pemerintah melaksanakan suatu program pengembangan sumber daya manusia guna meningkatkan kinerja pegawai. Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam upaya pengembangan sumber daya Aparatur adalah melalui pendidikan dan pelatihan (diklat). Melalui pendidikan dan pelatihan dapat meningkatkan wawasan aparatur sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat serta dapat membantu meningkatkan kemampuan dan keterampilan pegawai. Sehingga pada akhirnya bisa berdampak pada peningkatan kinerja pegawai. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Instrumen penelitian yang digunakan yaitu interview guides , fields note , dan human instrument . Metode analisa dengan reduksi data, penyajian data, serta menarik kesimpulan. Penelitian ini menghasilkan: (1) Upaya pengembangan sumber daya aparatur dalan rangka meningkatkan kinerja pegawai dilakukan dengan melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) melalui; 1) Pengiriman pegawai melalui proses seleksi untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan; 2) Pengiriman pegawai untuk mengikuti pendidikan formal (Ijin/Tugas Belajar). (a) Pendidikan dan pelatihan (diklat) dilakukan lewat kegiatan atau program Badan Kepegawaian Daerah yang ditujukan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas kinerja pegawai dan diselenggarakan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dapat dilakukan melalui; 1) Pengiriman pegawai melalui proses seleksi untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan dan wawasan pegawai serta menguji keterampilan pegawai dan untuk mengetahui daya tanggap pegawai terhadap tugas-tugas ataupun beban kerjanya. Juga termasuk etika dan pegawai tersebut; 2) Pengiriman pegawai untuk mengikuti pendidikan formal (Ijin/Tugas Belajar), hal ini dilakukan untuk menambah pengetahuan pegawai, guna meningkatkan kompetensi dan kemampuan aparatur pemerintah khususnya dalam peningkatan kinerja PNS di Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang. (b) Proses promosi merupakan proses pengangkatan aparatur ke tanggung jawab yang lebih tinggi. Adanya promosi dapat meningkatkan motivasi pegawai sehingga secara tidak langsung akan mempengaruhi pada peningkatan kinerja. Sedangkan mutasi atau perpindahan pegawai sangat penting dan perlu dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara jumlah pegawai dengan posisi pekerjaan atau jabatannya. Hal ini akan sangat berdampak positif dalam peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil. Namun ketika mutasi tidak sesuai dengan keinginan pegawai justru berdampak pada penurunan kinerja. (2) Faktor-faktor yang dihadapi oleh Badan Kepegawaian Daerah dalam melaksanakan pengembangan sumber daya aparatur adalah: (a) faktor pendukung antara lain dalam upaya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yaitu berupa dukungan materi dan pemateri. Sedangkan faktor pendukung dalam kegiatan promosi dan mutasi yaitu ketersediaan pegawai dalam melengkapi syarat administrasi, serta track record diklat. (b) Faktor penghambat antara lain dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan adalah faktor usia. Usia peserta yang mendekati umur pensiun tidak diperbolehkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan. Sedangkan faktor penghambat dalam proses tugas atau izin belajar adalah tidaknya adanya hasil yang jelas dari upaya penugasan pegawai untuk mengikuti pendidikan formal di instansi pendidikan. Sedangkan faktor penghambat pelaksanaan promosi dan mutasi terkendala masalah pegawai yang memiliki kompetensi akan tetapi pangkat yang dimiliki tidak sesuai dengan syarat teknis. Saran dari penelitian tersebut diatas antara lain mengadakan kegiatan pendidikan dan pelatihan secara berkala kepada para pegawai dengan proses seleksi yang lebih ketat, kedepannya harus lebih selektif dalam melakukan pengawasan secara berkala tentang perkembangan pegawai yang sedang melakukan tugas/izin belajar, diperlukan suatu pendidikan khusus bagi pegawai untuk menanamkan kedisiplinan pegawai, dan seharusnya di Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang menerapkan syarat khusus bagi pegawai yang berkompetensi namun tidak memiliki pangkat yang cukup untuk promosi dan mutasi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FIA/2013/451/051309326
Subjects: 300 Social sciences > 351 Public administration
Divisions: Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 30 Oct 2013 11:29
Last Modified: 22 Oct 2021 01:51
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/116004
[thumbnail of 051309326.pdf]
Preview
Text
051309326.pdf

Download (8MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item