Almighfari,Isaa (2011) Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional (Sbi) Studi Di Sma Negeri 3 Kota Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penelitian ini didasari atas fenomena rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia termasuk pada Sekolah Menengah Atas. Maka dari itu pemerintah mengeluarkan suatu progam kebijakan yang dinamakan Sekolah Bertaraf Internasional yang mengamanatkan penyelenggaraannya setiap Kabuputan/Kota, termasuk juga di Kota Malang yakni di SMA Negeri 3 Kota Malang. Latar belakang pembuatan kebijakan ini adalah untuk menyiapkan lulusan agar dapat bersaing dalam tingkat lokal maupun internasional dan bisa menyesuaikan dengan tantangan globalisasi beberapa tahun kedepan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi Peraturan Menteri Nasional Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) di SMAN 3 Kota Malang. Selain itu, untuk mendeskripsikan dan menganalisis kendala implementasi Peraturan Menteri Nasional Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) di SMAN 3 Kota Malang. Metode yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Instrumen penelitian meliputi peneliti sendiri, pedoman wawancara dan perangkat penunjang lainnya. Analisis data yang digunakan adalah model analisis data interaktif Miles dan Huberman, yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penerikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah (1) implemntasi Peraturan Menteri Nasional Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) di SMA Negeri 3 Kota Malang meliputi: a) Standar dan Sasaran Kebijakan sebagai Tujuan Program SBI SMAN 3 Malang ternyata sudah tertata secara terarah dan jelas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dapat dilihat dari pemenuhan standar sarana prasarana, kurikulum, meskipun standar tersebut kurang dipenuhi oleh SMAN 3 Malang, b) Sumber daya yang menangani penyelenggaraan SBI di SMAN 3 Malang sudah ada terdiri dari pihak eksternal dan internal. Sumber daya eksternal terdiri dari Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kota Malang, Komite Sekolah. Sedangkan sumber daya internal adalah pihak sekolah (Kepala Sekolah, Waka Kurikulum, Guru, tenaga administrasi SMAN 3 Malang), c) sangat dikukung oleh semua pihak baik dari pemerintah maupun dari masyarakat. Adapun bentuk dukungannya sangat bermacam-macam. Ada yang mendukung dalam bentuk peraturan, materiil, pengadaan sarana dan prasarana, serta ada yang mendukung secara mental. (2) kendala implementasi Peraturan Menteri Nasional Nomor 78 Tahun 2009 Tentang vi Penyelenggaraan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) di SMA Negeri 3 Kota Malang adalah kurangnya dukungan dari Pemerintah Daerah Kota Malang, serta sumber daya manusia SMAN 3 Kota Malang yang belum memenuhi standar penyelenggaraan SBI. Saran: Perlu Depdiknas untuk membuat peraturan khusus tentang penyelenggaraan RSBI dengan lebih jelas dan terperinci, perlunya kebijakan khusus di Kota Malang terkait sekolah-sekolah yang mengajukan diri sebagai RSBI agar tidak sembarangan sekolah bisa mengajukan diri sebagai RSBI, Monitoring dan Evaluasi setidaknya dilakukan bertahap dan pihak sekolah setidak nya mempunyai tim evaluasi independen yang berasal dari luar sekolah.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FIA/2011/500/051201264 |
Subjects: | 300 Social sciences > 351 Public administration |
Divisions: | Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 30 May 2012 09:55 |
Last Modified: | 22 Oct 2021 02:13 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/115128 |
Preview |
Text
051201264.pdf Download (3MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |