Azhari, MuhammadFarid (2011) Konsistensi Pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah Dalam Upaya Pengembangan Wilayah (Studi Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bojonegoro),. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Rencana Tata Ruang pada dasarnya merupakan bentuk kebijakan yang dilakukan agar terwujud alokasi ruang yang nyaman, produktif dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan keseimbangan perkembangan wilayah. Maka dengan berbasis penataan ruang, kebijakan pembangunan akan mewujudkan tercapainya pembangunan berkelanjutan yang memadukan pilar ekonomi, sosial budaya dan lingkungan. Penataan ruang merupakan instrumen untuk merumuskan tujuan dan strategi pengembangan wilayah terpadu sebagai landasan pengembangan kebijakan pembangunan daerah, termasuk sebagai landasan pengembangan wilayah yang efisien sesuai dengan fungsi-fungsi yang telah ditetapkan. Berkaitan dengan hal tersebut, pemanfaatan ruang untuk pengembangan wilayah perlu mengacu dan seuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Menurut Undang-Undang Nomor 26 TAHUN 2007 Tentang Penataan Ruang, setiap daerah baik kota ataupun kabupaten perlu menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah sebagai arahan pelaksanaan pembangunan, sejalan dengan penerapan desentralisasi dan otonomi daerah sebagaimana di tetapkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah yang menitikberatkan kewenangan pelaksanaan pembangunan pada Pemerintah Kabupaten, termasuk pelaksanaan rencana tata ruang wilayah kabupaten. Dengan diterapkannya otonomi daerah di Indonesia, maka daerah menjadi lebih leluasa untuk mengatur dan mengembangkan sumber daya yang dimiliki guna mendukung pelaksanaan pembangunan. Dengan adanya kewenangan yang dimiliki untuk perencanaan tata ruang maka daerah menjadi lebih leluasa untuk mengatur dan mengembangkan wilayahnya. Sehingga diharapkan pemerintah daerah akan mampu untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat di daerah. Berdasarkan RTRW Propinsi Jawa Timur Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu wilayah kabupaten yang masuk dalam Satuan Wilayah Pengembangan Gerbangkertosusila Plus (GKS Plus). SWP ini secara keseluruhan memiliki tingkat perkembangan relatif pesat. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh perkembangan sektor-sektor pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, transportasi, perdagangan dan jasa serta pertambangan dan industri. Dimana sektor-sektor tersebut telah mendorong cepatnya perubahan dan perkembangan penggunaan lahan yang secara langsung berpengaruh pada perubahan kawasan budidaya dan kawasan non budidaya (kawasan lindung). Sementara itu perkembangan Kabupaten Bojonegoro juga dipengeruhi oleh sektor-sektor tersebut. Kebijakan pengembangan wilayah di Kabupaten Boojonegoro dilaksanakan melalui alat penataan ruang. Dalam upaya pengembangan wilayah diharapkan RTRW yang sudah ditetapkan oleh Bappeda dapat dilaksanakan. sesuai dengan perencanaannya, sehingga kebijakan pengembangan wilayah dapat dijalankan secara maksimal. Penelitian ini bermaksud untuk mendeskripsikan dan mengenalisis konsistensi RTRW Kabupaten Bojonegoro periode 2000-2010 dalam upaya pengembangan wilayah yang dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Bojonegoro. Selain itu penelitian ini juga untuk memaparkan kendala-kendala dalam pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Oleh karena itu penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dengan metode tersebut diharapkan akan dapat menjawab perumusan masalah yang ada dan tujuan penelitian dapat tercapai. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan RTRW Kabupaten Bojonegoro sudah mendukung upaya pengembangan wilayah dengan cukup baik. Hal tersebut terlihat dari upaya dan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk menwujudkan pengembangan wilayah yang baik, upaya dan kebijakan tersebut antara lain yaitu : (1) Adanya pembagian wilayah pembangunan yang diusahakan dengan pendekatan Sub Satuan Wilayah Pembangunan yang ditujukan untuk merangsang pengembangan wilayah (2) Kebijakan Perkembangan permukiman dan distribusi penduduk (3) Penyediaan dan Pengembangan fasilitas umum, serta (4) Pemanfaatan ruang dalam upaya pengembangan wilayah . Semua kebijakan tersebut tertuang dalam dokumen RTRW periode 2000-2010 Kabupaten Bojonegoro. Walaupun sudah ada kebijakan untuk pengembangan wilayah dalam RTRW, akan tetapi dalam pelaksanaannya belum mampu sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya, sehingga terjadi inkonsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah. Hal ini terjadi karena disebabkan oleh beberapa kendala, yaitu : (1) Sumber Daya Manusia yang kurang memadai (2) Kurangnya Koordinasi antar Lembaga Pemerintah yang terkait dengan Penataan Ruang (3) Keterbatasan Pendanaan Pembangunan (4) Kelemahan Mekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang (5) Kurangnya Informasi dan Sosialisasi RTRW kepada Publik. Selain kendala-kendala tersebut, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan kebijakan dalam jangka menengah hingga jangka panjang. Sementara dalam pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah bisa sangat dinamis mengikuti perubahan sosial ekonomi, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan di daerah cenderung terjadi inkonsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan RTRW yang seharusnya memang dijadikan sebagai arah kebijakan pembangunan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FIA/2011/324/ 051103263 |
Subjects: | 300 Social sciences > 351 Public administration |
Divisions: | Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 26 Oct 2011 10:16 |
Last Modified: | 13 Sep 2022 03:59 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/114943 |
![]() |
Text
Muhammad Farid Azhari.pdf Download (4MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |