FitraAdiK (2010) Peranan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Perencanaan Pembangunan Partisipatif (Studi Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Perencanaan pembangunan partisipatif adalah proses pengambilan keputusan pembangunan yang melibatkan peran aktif masyarakat baik sebagai subjek maupun objek. Pelibatan masyarakat ini adalah untuk mendapatkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat tentang baiknya suatu program pembangunan yang akan dijalankan didaerahnya masing-masing. Partisipasi berarti ikut berperan serta dalam suatu kegiatan partisipasi masyarakat yang dibutuhkan untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi di masyarakat itu sendiri, selain itu untuk menampung aspirasi masyarakat dalam menyusun/mengajukan rencana usulan program/proyek pembangunan dan proyek yang murni dibiayai oleh masyarakat, ditempuh sistem perencanaan dari bawah keatas ( bottom up planning ) yang merupakan murni partisipasi masyarakat. Sebagai tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peranan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan partisipatif, mendeskripsikan proses perencanaan pembangunan partisipatif yang terjadi di Kota Malang, serta mendeskripsikan faktor penghambat dan faktor pendukung dalam proses perencanaan pembangunan partisipatif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Analisa data dalam penelitian ini dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil-hasil dari penelitian ini adalah 1. Peran Bappeda dalam perencanaan pembangunan partisipatif sebagai koordinator yaitu Bappeda mengkoordinasikan instansi atau dinas terkait dan juga warga masyarakat dalam suatu forum/wadah yang disebut musrenbang, mulai dari tingkat Kelurahan sampai kota. 2. Bappeda dalam peranannya sebagai fasilitator juga memfasilitasi pelaksanaan musrembang, mulai dari persiapan, bahan materi, konsumsi, dan fasilitas lainnya mulai dari tingkat Kelurahan sampai Kota. 3. Dalam peranannya untuk merumuskan dan menetapkan hasil akhir Bappeda, merumuskan mulai dari musrenbang kelurahan sampai kota kemudian dilanjutkan pada pascamusrenbang Kota yang bertujuan untuk konsistensi antara hasil perencanaan (RKPD) dengan penganggaran (APBD). Hasil rumusan dari Musrenbang ini menjadi dokumen penting berupa kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama guna memutakhirkan rancangan RKPD. 4. Dalam perencanaan pembangunan partisipatif di Kota Malang memakai sistem bottom up planning yaitu dari bawah ke atas. Mengingat sistem yang dipakai dari bawah ke atas, tahapan-tahapan musrenbang ini dimulai dari musrenbang tingkat desa/kelurahan, musrenbang kecamatan, kemudian forum SKPD dan terakhir musrenbang Kota. 5. Dalam dimensi perencanaan pembangunan partisipatif, Pemerintah Kota sebagai pelaksana pembangunan harus menyesuaikan tuntutan
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FIA/2010/413/051003546 |
Subjects: | 300 Social sciences > 351 Public administration |
Divisions: | Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 17 Jan 2011 14:50 |
Last Modified: | 21 Oct 2021 08:40 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/114557 |
Preview |
Text
051003546.pdf Download (4MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |