Implementasi PP No. 43 tahun 2007 tentang Perubahan PP No. 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS (Studi pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang).

SaptianiSaptaPutri (2009) Implementasi PP No. 43 tahun 2007 tentang Perubahan PP No. 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS (Studi pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS adalah proses pengisian formasi. Proses tersebut dimulai dari perencanaan, penetapan nama yang akan diangkat, seleksi administrasi, penetapan NIP CPNS. Adapun tujuan dari pengangkatan tenaga honorer adalah sebagai pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain yang terkait dalam pelaksanaan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, guna menjamin transparansi dan mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Proses pengangkatan tenaga honorer yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang berpedoman pada PP No. 48 tahun 2005. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan analisis data kualitatif yang dilakukan dengan menggambarkan/mendeskripsikan serta menginterpretasikan fenomena yang diteliti dengan fokus penelitian : a) Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS; b) Tahap seleksi administrasi. Penelitian ini dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang, dan dalam pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, data, arsip dan dokumentasi. Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS melalui dua tahap, yakni tahan perencanaan serta persiapan yang terdiri dari surat keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dan formasi. Dan yang kedua tahap seleksi administrasi, yang terdiri dari persyaratan administrasi, pemeriksaan kelengkapan keabsahan persyaratan administrasi dan penyampaian usul Nomor Induk Pegawai (NIP). Dari penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan yaitu, proses pengangkatan tenaga honorer ini ditentukan oleh pusat (BKN) maka tenaga honorer tersebut harus menjalani proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS sesuai dengan prosedur, sehingga mengakibatkan status sebagai tenaga honorer tidak dapat dipastikan sampai kapan dan kemungkinan menjadi PNS sama besar peluangnya dengan pelamar lain yang melalui jalur umum. Faktor pendorong antara lain, volume pekerjaan, daerah kekurangan pekerjaan,daerah tidak berhak mengangkat pegawai sendiri, tidak ada dropping pegawai dari atas. Dari kesimpulan tersebut dapat disarankan, BKN sebaiknya tidak merekrut CPNS melalui jalur umum, dikarenakan masih banyak tenaga honorer yang belum diangkat menjadi CPNS.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FIA/2009/191/050901777
Subjects: 300 Social sciences > 351 Public administration
Divisions: Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 29 Jun 2009 08:50
Last Modified: 19 Oct 2021 02:29
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/114042
[thumbnail of 050901777.pdf]
Preview
Text
050901777.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item