Strategi Pengendalian Perubahan Pengunaan Lahan untuk Kepentingan Pembangunan : Studi tentang Ijin Lokasi Penggunaan Lahan Pertanian untuk Perumahan dan Industri di Kabupaten Gresik.

RifqiAhmada (2008) Strategi Pengendalian Perubahan Pengunaan Lahan untuk Kepentingan Pembangunan : Studi tentang Ijin Lokasi Penggunaan Lahan Pertanian untuk Perumahan dan Industri di Kabupaten Gresik. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pembangunan membutuhkan lahan untuk proses kegiatannya, sehingga perubahan lahan merupakan sesuatu hal yang wajar, asal tidak menimbulkan dampak negatif kepada sektor-sektor lainnya. Penelitian ini didasarkan atas semakin meningkatnya jumlah perubahan penggunaan lahan pertanian yang bergeser ke sektor-sektor lain seperti industri, perumahan, perdagangan, maupun fasilitas penunjang pembangunan lainnya yang tentunya akan berakibat pada kelestarian lingkungan dan ketahanan pangan jika tidak ada perhatian. Dinamika pembangunan masyarakat yang sudah berubah serta peningkatan jumlah penduduk yang cukup besar membutuhkan penggunaan lahan yang besar pula untuk menunjang kegiatan manusia. Namun keberadaan lahan jumlahnya yang terbatas sedangkan kebutuhan manusia akan lahan tidak terbatas di tambah tingginya arus urbanisasi, sehingga jika tidak ada proses pengendalian maka pembangunan yang dilakukan tidak teratur yang bisa menggangu ekosistem lingkungan baik sosial, politik, ekonomi, dan budaya masyarakat. Rentang tahun 1992 sampai 2002 konversi lahan baru di tingkat nasional 110.000 hektare. Angka itu melonjak pada empat tahun terakhir menjadi 145.000 hektare. hal ini akan menjadi bibit sebuah bencana pangan kalau tidak ada perhatian. Karena hakekat pembangunan menurut Soemarwoto (1989, h.76) adalah mengubah lingkungan, yaitu mengurangi resiko kerusakan lingkungan, atau memperbesar manfaat lingkungan bukan mengancam kelestarian lingkungan.Oleh karena itu di butuhkan regulasi dari pemerintah terhadap penggunaan lahan agar tidak merugikan sektor-sektor yang lain seperti dalam Perijinan. Perijinan merupakan wilayah bagi pemerintah dalam memberikan bentuk persetujuan bagi pengusaha dalam mendirikan industri atau bentuk usaha lain, sehingga bukan hanya menguntungkan pemerintah dan pengusaha tapi juga bertanggung jawab terhadap masyarakat sekitar dalam melestarikan lingkungannya. Penelitian dilakukan di Kabupaten Gresik karena wilayah Kabupeten Gresik sebagai wilayah Gerbangkertosusila untuk pengembangan industri penunjang dari Kota Surabaya, yang tentunya akan terjadi banyak perubahan lahan dari pertanian ke industri dan fasilitas lainnya, sehingga penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang kondisi perubahan lahan pertanian untuk perumahan dan industri, mengetahui pertimbangan pemberian Ijin Lokasi terhadap perubahan penggunaan lahan pertanian untuk pembangunan Perumahan dan Industri, menjelaskan strategi dalam mengendalikan penggunaan lahan pertanian untuk pembangunan perumahan dan industri Melalui Ijin Lokasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan teknik Analisis SWOT guna mengindentifikasi lingkungan internal dan eksternal sehingga diperoleh isu-isu yang menjadi alteratif strategi yang berkaitan dengan penelitian ini. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data terbuka yang kemudian di analisis dengan prosedur : reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Kondisi lahan di Kabupaten Gresik yang tidak begitu subur dan berdekatan dengan Kota Surabaya sebagai wilayah penyangga pembangunan menjadikan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Gresik lebih terkonsentrasi pada pembangunan industri, perumahan dan fasilitas penunjang lainnya, hal ini dapat dilihat dari Ijin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT).Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Gresik menempatkan sektor industri menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja dan memberikan pemasukan yang besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun sektor pertanian juga masih banyak memberikan lapangan kerja bagi masyarakat di Gresik 149957 di tahun 2006 di bawah sektor industri. Sehingga di perlukan pengendalian agar tidak merubah lahan pertanian yang masih ada untuk di rubah menjadi industri dan perumahan. Di Kabupaten Gresik memang masih belum ada Undang-undang yang lebih jelas dalam rangka pengendalian lahan, hanya Undang-undang RTRW Kabupaten Gresik saja. Dalam pengendalian lahan ada 4 cara salah satunya dengan proses perijinan. Di Kabupaten Gresik ada Dinas Perijinan dan Penanaman Modal sebagai lembaga yang berperan dalam memfasilitasi para pemohon ijin pembangunan agar sesuai aturan yang di tetapkan. Upaya –upaya yang dilakukan dalam pengendalian lahan melalui perijinan adalah melalui Rapat Koordinasi atau POKJA Pertimbangan, pemantauan kelapangan, dan pemberian sanksi. Namun pelaksanaan pengendalian lahan untuk pembangunan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi saja maka perlu koordinasi dalam pembuatan kebijakan, sinkronisasi antara kebijakan yang di buat dan pengawasan yang tegas bukan hanya di lakukan oleh satu instansi tetapi memerlukan peran dari banyak instansi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FIA/2008/257/050802048
Subjects: 300 Social sciences > 351 Public administration
Divisions: Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 08 Sep 2008 10:20
Last Modified: 23 Oct 2021 03:42
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/113656
[thumbnail of 050802048.pdf]
Preview
Text
050802048.pdf

Download (8MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item