Peranan Bapekab Sebagai Koordinator Perencanaan Penataan Ruang : Studi Pada Bapekab Malang.

MuharRiza (2007) Peranan Bapekab Sebagai Koordinator Perencanaan Penataan Ruang : Studi Pada Bapekab Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pembangunan merupakan proses yang dilakukan secara terus menerus, terencana dan sistematik untuk mencapai suatu kehidupan yang lebih baik. Untuk mencapai keberhasilan dalam setiap pelaksanaanan pembangunan di Indonesia, maka diperlukan adanya suatu perencanaan yang disusun secara teliti dan sistematis sejak awal pelaksanaannya. Oleh karena itu pemerintah memerlukan suatu badan khusus untuk menangani masalah perencanaan pembangunan tersebut. Atas dasar kebutuhan tersebut maka pemerintah membentuk badan perencanaan dari tingkat pusat sampai dengan daerah. Badan perencanaan tingkat daerah disebut BAPPEDA Tingkat I dan BAPPEDA Tingkat II yang saat ini telah berubah menjadi BAPPEDA Propinsi dan BAPPEDA Kabupaten/Kotamadya dengan salah satu fungsinya adalah sebagai koordinator pembangunan. Salah satu bentuk koordinasi yang dilakukan Badan Perencanaan Kabupaten Malang dalam perencanaan pembangunan adalah perencanaan dibidang penataan ruang. Penataan ruang merupakan kebijakan yang ditujukan guna mewujudkan kualitas lingkungan hidup dan penghidupan masyarakat dengan memanfaatkan secara optimal ruang yang ada serta fungsi yang melekat pada ruang tersebut. Penilitian ini dilakukan di Kabupaten Malang, dengan mengambil situs penelitian di instansi pemerintah, yaitu: Badan Perencanaan Kabupaten Malang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan fokus penelitiannya adalah peranan Bapekab sebagai koordinator perencanaan penataan ruang, serta faktor penghambat dan penunjang dalam pelaksanaan koordinasi yang dilaksanakan oleh Bapekab sebagai koordinator perencanaan pembangunan dalam bidang penataan ruang di Kabupaten Malang. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Untuk memperoleh data dan informasi yang dilakukan dengan jalan wawancara digunakan pedoman wawancara dan catatan lapangan. Dari data yang diperoleh kemudian dilakukan reduksi data untuk memperoleh data yang benar-benar relevan dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bapekab Merupakan "Dapur" pengelola perencanaan pembangunan daerah, sesuai dengan Perda No. 22 Tahun 2001 Kabupaten Malang, disebutkan bahwa salah satu fungsi dari Bapekab adalah melaksanakan koordinasi dalam perumusan usulan program dan proyek secara terpadu dengan instansi atau dinas vertikal, tingkat Desa, Kecamatan serta badan-badan lain. Koordinasi dalam perumusan usulan program dan proyek pembangunan dilakukan dengan sistem bottom-up planning yang menitikberatkan pada peningkatan partisipasi masyarakat. Proses koordinasi dalam penyusunan rencana penataan ruang di Kabupaten Malang terdiri dari: musyawarah pembangunan tingkat desa (Musbangdes), musyawarah pembangunan tingkat kecamatan atau temu karya kecamatan (UDKP), dan rapat koordinasi penataan ruang di Kabupaten Malang. Walaupun berbagai konsep dan kebijakan telah banyak dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan di daerah, namun dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari berbagai hambatan yaitu Desa atau Kelurahan terlalu banyak memberikan usulan proyek yang bisanya diluar kebutuhan desa atau kelurahan tersebut, terjadi kesalahpahaman perserpsi perencanaan pembangunan yang biasanya terjadi pada tingkat Desa/Kecamatan, Desa atau Kelurahan kurang memahami kelemahan/hambatan yang terjadi karena proses evaluasi program atau proyek tidak melibatkan aparat Desa/Kecamatan dan Masyarakat yang memanfaatkan program atau proyek tersebut, kesalahan pada proses pelaksanaan yang akan menimbulkan masalah berikutnya karena kurang cepat atau segera diatasi, kurangnya partisipasi dari masyarakat, pengambilan data yang seadanya dan terkesan dibuat-buat, dan sumber daya manusia sangat terbatas kemampuannya dalam hal perencanaan pembangunan. Sedangkan faktor-faktor penentu keberhasilan Bapekab mencakup unsur eksternal dan internal yaitu tersedianya jumlah dan tingkat pendidikan pegawai yang memadai, dukungan sarana dan prasarana, banyaknya peluang/kesempatan pegawai untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan, kerjasama dan koordinasi yang cukup baik antar pegawai dalam pelaksanaan tugas, motivasi pegawai cukup tinggi, dan peran Bapekab yang cukup strategis dalam kegiatan koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FIA/2007/050701823
Subjects: 300 Social sciences > 351 Public administration
Divisions: Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 19 Jul 2007 00:00
Last Modified: 22 Oct 2021 14:07
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/113221
[thumbnail of 050701823.pdf]
Preview
Text
050701823.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item