Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Penyelesaian Bank Gagal Berdampak Non Sistemik

Megaputri, MariaSari (2017) Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Penyelesaian Bank Gagal Berdampak Non Sistemik. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam penyelesaian bank gagal berdampak non sistemik. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh kewenangan yang dimiliki oleh Lembaga Penjamin Simpanan dalam penyelesaian bank gagal berdampak non sistemik dan hambatan-hambatan yang terjadi selama penyelesaian bank gagal berdampak non sistemik tersebut. Berdasarkan uraian diatas, skripsi ini mengangkat perumusan masalah: (1) Apa kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam penyelesaian bank gagal berdampak non sistemik?, (2) Apa saja hambatan yang dihadapi oleh Lembaga Penjamin Simpanan dalam penyelesaian bank gagal berdampak non sistemik?, dan (3) Apa upaya yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan dalam menghadapi dan mengatasi hambatan-hambatan yang timbul dalam penyelesaian bank gagal berdampak non sistemik?. Penulisan laporan penelitian skripsi ini menggunakan penelitian hukum empiris, dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak Lembaga Penjamin Simpanan dan data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari dokumendokumen dari Lembaga Penjamin Simpanan dan bahan-bahan hukum yang terkait, seperti peraturan-peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan studi kepustakaan lainnya. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu metode analisa data dengan cara memaparkan semua data, kemudian dianalisis berdasarkan teori dan peraturan yang berlaku dan akhirnya dibentuk suatu kesimpulan. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, peneliti memperoleh jawaban bahwa Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam melakukan penanganan dan penyelesaian bank gagal diatur dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Pasal 30 ayat (1) dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Dalam pelaksanaan penyelesaian bank gagal berdampak non sistemik ditemukan hambatan-hambatan, baik hambatan hukum maupun hambatan non hukum. Lembaga Penjamin Simpanan melakukan berbagai upaya untuk menangani hambatan-hambatan selama penyelesaian bank gagal berdampak non sistemik.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2017/76/051704108
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Yusuf Dwi N.
Date Deposited: 12 Jun 2017 11:09
Last Modified: 22 Oct 2021 10:19
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112982
[thumbnail of ABSTRAK.pdf]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of SKRIPSI.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item