Status Hukum Pemungutan Margin Keuntungan Atas Perjanjian Jual Beli Dalam Akad Murabahah Berdasarkan Pasal 24 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah (Studi Di

NurAdilaAsmasari, Fina (2017) Status Hukum Pemungutan Margin Keuntungan Atas Perjanjian Jual Beli Dalam Akad Murabahah Berdasarkan Pasal 24 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah (Studi Di. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini penulis meneliti tentang kejelasan status hukum pemungutan margin keuntungan atas perjanjian jual beli dalam akad murabahah berdasarkan pada Undang-Undang Perbankan Syariah khususnya pada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang. Hal tersebut dilatar belakangi pada sebuah pemungutan margin keuntungan yang dipungut oleh pihak Bank Syariah sekilas sama dengan pemungutan bunga pada Bank Konvensional, tetapi sesungguhnya sangatlah berbeda. Pemungutan bunga pada bank konvensional sudah jelas mengandung unsur riba, dimana bunga yang dipungut oleh bank konvensional hanya untuk keuntungan sebuah pihak bank semata. Berbeda dengan margin keuntungan yang di pungut oleh bank syariah merupakan sebuah keuntungan yang dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak yaitu pihak bank dan pihak nasabah. Begitu juga dalam pelaksanaan Kredik Pemilikan Rumah (KPR) antara bank syariah dengan bank konvensional sangatlah berbeda, dimana sebuah akad yang digunakanpun juga berbeda. Tetapi hal tersebut masih diperdebatkan oleh para ulama dan sehingga banyak masyarakat yang memiliki kesimpulan tersendiri dengan banyak yang meragukan kejelasan hukum pada bank syariah. Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Apa status hukum pemungutan margin keuntungan atas perjanjian Kredit Pemilikan Rumah dalam akad murabahah? (2) Bagaimana penentuan margin keuntungan atas perjanjian jual beli dalam akad murabahah berdasarkan pasal 24 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang dilaksanakan PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang? Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Melakukan penelitian di PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang. Data berdasarkan data primer hasil wawancara dengan menggunakan teknik pengambilan data melalui wawancara dan pengamatan langsung yang dilakukan oleh penulis dan data sekunder berdasarkan studi kepustakaan. Variabel dan Populasi menggunakan purposive sampling dengan penentuan sampel yang penuli anggap berkompeten. Teknik analis yang penulis gunakan ialah deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian menggunakan metode tersebut, penulis mendapatkan hasil penelitian atas rumusan masalah yang penulis angkat, yaitu status hukum pemungutan margin keuntungan khususnya pada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang adalah boleh atau mubah sebah dilihat dari adanya yang memberatkan atau tidak dari salah satu pihak dan apabila masih ada salah satu pihak yang merasa diberatkan maka masih dikatakan riba. Dan dalam pemungutan margin keuntungan pada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang sudah sesuai dengan pasal 24 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, sebab margin keuntungan yang ditentukan oleh bank muamalat tersebut bersifat terbuka dengan adanya negosiasi antara pihak bank dengan pihak nasabah. Margin keuntungan yang dipungut oleh bank muamalat tersebut juga jelas tidak ada unsur riba yang keuntungan tersebut hanya didapat oleh pihak bank saja, tetapi juga didapat oleh pihak nasabah

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2017/656/051703925
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Sugiantoro
Date Deposited: 05 Jun 2017 14:24
Last Modified: 22 Oct 2021 10:16
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112971
[thumbnail of skripsi_fina_fix_-_CD.pdf]
Preview
Text
skripsi_fina_fix_-_CD.pdf

Download (4MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item